Pages

Hosting

Big on Hosting. Unlimited Space & Unlimited Bandwidth

Friday, July 10, 2026

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya. Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum. https://detik.in/2026/07/10/pakar-hukum-temuan-74-kg-emas-cukup-jadi-alasan-kuat-jampidsus-mundur/?feed_id=109217&_unique_id=6a511fa8a2e67

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya. Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum. https://detik.in/2026/07/10/pakar-hukum-tata-negara-muhammad-rullyandi-sarankan-jampidsus-mundur-atau-diberhentikan-secara-tidak-hormat/?feed_id=109139&_unique_id=6a511bc76fa0f

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya. Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum. https://detik.in/2026/07/10/pakar-hukum-tata-negara-muhammad-rullyandi-desak-jampidsus-mundur-atau-diberhentikan-secara-tidak-hormat-2/?feed_id=109061&_unique_id=6a51175f4f005

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan fakta hukum adanya penyimpangan hukum abuse of power oleh aparat penegak hukum yang tidak memiliki alasan pembenaran apapun dan tidak terdapat landasan hukum apapun yang membenarkan seorang pejabat tinggi penegak hukum menyimpan dan menutupi adanya uang dan emas yang jumlahnya sangat fantastis yang tidak wajar. Tindakan tersebut merupakan kejahatan hukum yang wajib dimintai pertanggungjawabannya. Kondisi yang memprihatinkan ini perlu mendesak jampidsus dengan gentleman mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Dan negara hukum tidak boleh pandang bulu dalam menegakan hukum meskipun pelakunya adalah aparat penegak hukum. https://detik.in/2026/07/10/pakar-hukum-tata-negara-muhammad-rullyandi-desak-jampidsus-mundur-atau-diberhentikan-secara-tidak-hormat/?feed_id=108983&_unique_id=6a510f1a0a109

Wednesday, July 8, 2026

Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete Jaksel!

Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete Jaksel! Polisi menggeledah restoran dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait kasus korupsi batu bara. (Adhfar/detikcom) Jakarta - Polisi menggeledah sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Penggeledahan dilakukan terkait beberapa kasus, salah satunya kasus korupsi batu bara yang memicu black out. Pantauan detikcom, Rabu (8/7/2026), terlihat personel kepolisian mendatangi Cafe de'Clan di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, sejak pukul 13.25 WIB. Berdasarkan informasi polisi di lokasi, disebutkan bahwa kepolisian tengah melakukan penggeledahan. [embed]https://www.youtube.com/shorts/ZkwddlOLAfA[/embed] Kemudian, Wakapolda Brigjen Dekananto Eko Purwono dan sejumlah personel Ditkrimsus Polda Metro Jaya juga menyambangi lokasi pada pukul 14.05 WIB. "Hari ini kami akan menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya di dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi dan pencucian uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi. Budi mengatakan polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer dalam waktu yang sama. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. "Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan termasuk di lokasi sekarang di Cafe deClan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," katanya. Atensi Presiden Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, Asabri, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya. https://detik.in/2026/07/09/polri-geledah-kafe-dan-money-changer-di-cipete-jaksel-3/?feed_id=107579&_unique_id=6a4edff42d571

Tancap Gas  Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete Jaksel!

Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete Jaksel! Polisi menggeledah restoran dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait kasus korupsi batu bara. (Adhfar/detikcom) Jakarta - Polisi menggeledah sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Penggeledahan dilakukan terkait beberapa kasus, salah satunya kasus korupsi batu bara yang memicu black out. Pantauan detikcom, Rabu (8/7/2026), terlihat personel kepolisian mendatangi Cafe de'Clan di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, sejak pukul 13.25 WIB. Berdasarkan informasi polisi di lokasi, disebutkan bahwa kepolisian tengah melakukan penggeledahan. [embed]https://www.youtube.com/shorts/ZkwddlOLAfA[/embed] Kemudian, Wakapolda Brigjen Dekananto Eko Purwono dan sejumlah personel Ditkrimsus Polda Metro Jaya juga menyambangi lokasi pada pukul 14.05 WIB. "Hari ini kami akan menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya di dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi dan pencucian uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi. Budi mengatakan polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer dalam waktu yang sama. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. "Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan termasuk di lokasi sekarang di Cafe deClan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," katanya. Atensi Presiden Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, Asabri, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya. https://detik.in/2026/07/09/tancap-gas-polri-geledah-kafe-dan-money-changer-di-cipete-jaksel/?feed_id=107501&_unique_id=6a4edc52d0fc9

Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete Jaksel!

Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete Jaksel! Polisi menggeledah restoran dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait kasus korupsi batu bara. (Adhfar/detikcom) Jakarta - Polisi menggeledah sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Penggeledahan dilakukan terkait beberapa kasus, salah satunya kasus korupsi batu bara yang memicu black out. Pantauan detikcom, Rabu (8/7/2026), terlihat personel kepolisian mendatangi Cafe de'Clan di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, sejak pukul 13.25 WIB. Berdasarkan informasi polisi di lokasi, disebutkan bahwa kepolisian tengah melakukan penggeledahan. [embed]https://www.youtube.com/shorts/ZkwddlOLAfA[/embed] Kemudian, Wakapolda Brigjen Dekananto Eko Purwono dan sejumlah personel Ditkrimsus Polda Metro Jaya juga menyambangi lokasi pada pukul 14.05 WIB. "Hari ini kami akan menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya di dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi dan pencucian uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi. Budi mengatakan polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer dalam waktu yang sama. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. "Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan termasuk di lokasi sekarang di Cafe deClan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," katanya. Atensi Presiden Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, Asabri, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya. https://detik.in/2026/07/09/polri-geledah-kafe-dan-money-changer-di-cipete-jaksel-2/?feed_id=107423&_unique_id=6a4ed8e40fffb

Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete Jaksel!

Polri Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete Jaksel! Polisi menggeledah restoran dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait kasus korupsi batu bara. (Adhfar/detikcom) Jakarta - Polisi menggeledah sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). Penggeledahan dilakukan terkait beberapa kasus, salah satunya kasus korupsi batu bara yang memicu black out. Pantauan detikcom, Rabu (8/7/2026), terlihat personel kepolisian mendatangi Cafe de'Clan di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, sejak pukul 13.25 WIB. Berdasarkan informasi polisi di lokasi, disebutkan bahwa kepolisian tengah melakukan penggeledahan. [embed]https://www.youtube.com/shorts/ZkwddlOLAfA[/embed] Kemudian, Wakapolda Brigjen Dekananto Eko Purwono dan sejumlah personel Ditkrimsus Polda Metro Jaya juga menyambangi lokasi pada pukul 14.05 WIB. "Hari ini kami akan menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya di dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi dan pencucian uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di lokasi. Budi mengatakan polisi juga melakukan penggeledahan di sebuah money changer dalam waktu yang sama. Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. "Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan termasuk di lokasi sekarang di Cafe deClan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," katanya. Atensi Presiden Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, Asabri, dan Krakatau Steel menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. "Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7). Budi mengatakan penggeledahan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, Asabri, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. "Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya. https://detik.in/2026/07/09/polri-geledah-kafe-dan-money-changer-di-cipete-jaksel/?feed_id=107345&_unique_id=6a4ecbee2a080

Monday, July 6, 2026

Divhumas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80 Dan Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat

Divhumas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80 Dan Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat Jakarta - Divisi Humas Polri menggelar rangkaian lomba kreatif dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema besar Polri Untuk Masyarakat. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat, personel Polri, anak-anak, jurnalis, hingga penyandang disabilitas untuk menyalurkan ide, pesan, dan karya positif tentang kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kabag Produk Kreatif Divhumas Polri Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, lomba tersebut bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga ruang kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Melalui berbagai karya kreatif, masyarakat dapat menyampaikan harapan, kritik membangun, serta cerita humanis tentang pelayanan, pengabdian, dan kedekatan Polri dengan warga. “Melalui lomba ini, kami ingin mengajak masyarakat ikut menyuarakan semangat Polri Untuk Masyarakat. Karya-karya kreatif ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang positif antara Polri dan publik,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Adapun jenis lomba yang digelar meliputi Lomba Konten Infografis, Lomba Mendongeng, Lomba Artikel Jurnalistik, Lomba Video Edukasi Polri, Lomba Video TikTok, Lomba Fotografi, Lomba Cerpen, Lomba Film Animasi AI, Lomba Melukis Difabel, Lomba Cipta Lagu, serta Lomba Mural. Seluruh kategori mengangkat tema utama Polri Untuk Masyarakat dengan subtema yang menampilkan sisi pelayanan, keamanan, inovasi, edukasi, pengabdian, serta hubungan humanis Polri bersama masyarakat. Untuk Lomba Infografis dan Video TikTok, panitia membuka kategori umum dan Polri. Peserta diminta membuat karya orisinil, tidak melanggar hak cipta, serta sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Sementara itu, Lomba Mendongeng diperuntukkan bagi anak usia 5-6 tahun atau tingkat TK, dengan cerita yang mengangkat kedekatan anak-anak dengan polisi melalui pesan aman, ramah, dan edukatif. Divhumas Polri juga memberi ruang bagi insan pers melalui Lomba Artikel Jurnalistik dengan subtema Polri dan Kepercayaan Publik, Presisi Dalam Praktik, serta Polri di Tengah Tantangan Zaman. Selain itu, masyarakat dapat mengikuti lomba fotografi, cerpen, video edukasi, film animasi AI, cipta lagu, melukis difabel, dan mural yang menonjolkan nilai pengabdian, harmoni, harapan, serta sisi humanis di balik tugas kepolisian. Kombes Pol Dwi Sulistyawan berharap rangkaian lomba Hari Bhayangkara ke-80 ini mampu melahirkan karya-karya inspiratif yang memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat. Peserta juga diimbau mengunggah karya di media sosial pribadi dengan menyertakan tagar #HariBhayangkara80 #PolriUntukMasyarakat #SemangatPolriPresisi serta mention akun @divisihumaspolri sebagai bagian dari semangat bersama menghadirkan Polri yang humanis, presisi, dan dekat dengan masyarakat. https://drive.google.com/file/d/1q4cS1A8qdc8Sbpo8zaQwvCQVnVSBqsP-/view https://detik.in/2026/07/07/divhumas-polri-gelar-lomba-kreatif-hari-bhayangkara-ke-80-dan-ajak-masyarakat-suarakan-polri-untuk-masyarakat-2/?feed_id=106487&_unique_id=6a4c3c7c19400

Divhumas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80 Dan Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat

Divhumas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80 Dan Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat Jakarta - Divisi Humas Polri menggelar rangkaian lomba kreatif dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema besar Polri Untuk Masyarakat. Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat, personel Polri, anak-anak, jurnalis, hingga penyandang disabilitas untuk menyalurkan ide, pesan, dan karya positif tentang kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kabag Produk Kreatif Divhumas Polri Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, lomba tersebut bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga ruang kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Melalui berbagai karya kreatif, masyarakat dapat menyampaikan harapan, kritik membangun, serta cerita humanis tentang pelayanan, pengabdian, dan kedekatan Polri dengan warga. “Melalui lomba ini, kami ingin mengajak masyarakat ikut menyuarakan semangat Polri Untuk Masyarakat. Karya-karya kreatif ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang positif antara Polri dan publik,” ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan. Adapun jenis lomba yang digelar meliputi Lomba Konten Infografis, Lomba Mendongeng, Lomba Artikel Jurnalistik, Lomba Video Edukasi Polri, Lomba Video TikTok, Lomba Fotografi, Lomba Cerpen, Lomba Film Animasi AI, Lomba Melukis Difabel, Lomba Cipta Lagu, serta Lomba Mural. Seluruh kategori mengangkat tema utama Polri Untuk Masyarakat dengan subtema yang menampilkan sisi pelayanan, keamanan, inovasi, edukasi, pengabdian, serta hubungan humanis Polri bersama masyarakat. Untuk Lomba Infografis dan Video TikTok, panitia membuka kategori umum dan Polri. Peserta diminta membuat karya orisinil, tidak melanggar hak cipta, serta sesuai ketentuan teknis yang telah ditetapkan. Sementara itu, Lomba Mendongeng diperuntukkan bagi anak usia 5-6 tahun atau tingkat TK, dengan cerita yang mengangkat kedekatan anak-anak dengan polisi melalui pesan aman, ramah, dan edukatif. Divhumas Polri juga memberi ruang bagi insan pers melalui Lomba Artikel Jurnalistik dengan subtema Polri dan Kepercayaan Publik, Presisi Dalam Praktik, serta Polri di Tengah Tantangan Zaman. Selain itu, masyarakat dapat mengikuti lomba fotografi, cerpen, video edukasi, film animasi AI, cipta lagu, melukis difabel, dan mural yang menonjolkan nilai pengabdian, harmoni, harapan, serta sisi humanis di balik tugas kepolisian. Kombes Pol Dwi Sulistyawan berharap rangkaian lomba Hari Bhayangkara ke-80 ini mampu melahirkan karya-karya inspiratif yang memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat. Peserta juga diimbau mengunggah karya di media sosial pribadi dengan menyertakan tagar #HariBhayangkara80 #PolriUntukMasyarakat #SemangatPolriPresisi serta mention akun @divisihumaspolri sebagai bagian dari semangat bersama menghadirkan Polri yang humanis, presisi, dan dekat dengan masyarakat. https://drive.google.com/file/d/1q4cS1A8qdc8Sbpo8zaQwvCQVnVSBqsP-/view https://detik.in/2026/07/07/divhumas-polri-gelar-lomba-kreatif-hari-bhayangkara-ke-80-dan-ajak-masyarakat-suarakan-polri-untuk-masyarakat/?feed_id=106409&_unique_id=6a4c3971d0710