Pages

Hosting

Big on Hosting. Unlimited Space & Unlimited Bandwidth

Saturday, May 23, 2026

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api," kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa'adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026). Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. "Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. "Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari," ungkapnya. Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. "Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi," ujarnya. https://detik.in/2026/05/23/kapolda-sumsel-irjen-pol-sandi-ultimatum-begal-bersenpi-jangan-coba-coba-resahkan-warga/?feed_id=88001&_unique_id=6a11f43ff1dd0

Kapolda Sumsel Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

Kapolda Sumsel Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api," kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa'adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026). Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. "Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. "Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari," ungkapnya. Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. "Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi," ujarnya. https://detik.in/2026/05/23/kapolda-sumsel-ultimatum-begal-bersenpi-jangan-coba-coba-resahkan-warga/?feed_id=87923&_unique_id=6a11f0d3809a3

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ultimatum Begal dan Pelaku Curas Bersenjata: Kami Tindak Tegas

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ultimatum Begal dan Pelaku Curas Bersenjata: Kami Tindak Tegas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api," kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa'adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026). Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. "Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. "Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari," ungkapnya. Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. "Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi," ujarnya. https://detik.in/2026/05/23/kapolda-sumsel-irjen-pol-sandi-nugroho-ultimatum-begal-dan-pelaku-curas-bersenjata-kami-tindak-tegas/?feed_id=87845&_unique_id=6a11e4f182f2c

Kapolda Sumsel Ultimatum Begal dan Pelaku Curas Bersenjata: Kami Tindak Tegas

Kapolda Sumsel Ultimatum Begal dan Pelaku Curas Bersenjata: Kami Tindak Tegas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api," kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa'adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026). Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. "Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. "Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari," ungkapnya. Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. "Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi," ujarnya. https://detik.in/2026/05/23/kapolda-sumsel-ultimatum-begal-dan-pelaku-curas-bersenjata-kami-tindak-tegas/?feed_id=87767&_unique_id=6a11dc7ca2d52

Friday, May 22, 2026

Polda Metro Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

Polda Metro Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026. (Antara/Antara)
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan Tim Pemburu Begal masih terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan menyelesaikan ratusan kasus yang belum terungkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=q29r9Vm57jQ[/embed] Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hingga saat ini masih terdapat 413 perkara yang dalam proses pengungkapan. “Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Begal Mengintai di Jakarta, Ini Area Rawan dan Cara Menyelamatkan DiriIa menjelaskan, Tim Pemburu Begal telah menangkap 38 tersangka. Sementara itu, sebanyak 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, serta 45 bilah senjata tajam. Selain itu, aparat juga menyita 240 barang bukti lain berupa pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan lainnya. “Barang bukti lainnya mencakup pakaian, rekaman CCTV, dan sejumlah barang hasil tindak pidana para pelaku,” kata Iman. Menurut dia, seluruh tersangka yang telah ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 476 tentang pencurian biasa, Pasal 477 tentang pencurian ringan, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan atau begal, serta Pasal 306 mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya. Iman menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga menjelaskan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung. “Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” katanya. Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
https://detik.in/2026/05/23/polda-metro-kejar-413-kasus-begal-yang-belum-terungkap/?feed_id=87299&_unique_id=6a10d95154099

Polda Metro Jaya Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

Polda Metro Jaya Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026. (Antara/Antara)
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan Tim Pemburu Begal masih terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan menyelesaikan ratusan kasus yang belum terungkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=q29r9Vm57jQ[/embed] Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hingga saat ini masih terdapat 413 perkara yang dalam proses pengungkapan. “Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Begal Mengintai di Jakarta, Ini Area Rawan dan Cara Menyelamatkan DiriIa menjelaskan, Tim Pemburu Begal telah menangkap 38 tersangka. Sementara itu, sebanyak 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, serta 45 bilah senjata tajam. Selain itu, aparat juga menyita 240 barang bukti lain berupa pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan lainnya. “Barang bukti lainnya mencakup pakaian, rekaman CCTV, dan sejumlah barang hasil tindak pidana para pelaku,” kata Iman. Menurut dia, seluruh tersangka yang telah ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 476 tentang pencurian biasa, Pasal 477 tentang pencurian ringan, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan atau begal, serta Pasal 306 mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya. Iman menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga menjelaskan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung. “Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” katanya. Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
https://detik.in/2026/05/23/polda-metro-jaya-kejar-413-kasus-begal-yang-belum-terungkap/?feed_id=87221&_unique_id=6a10cd16979e1

Thursday, May 21, 2026

Sosok Brigjen Nasri Sulaeman, Jenderal Asal Makassar yang Kini Jadi Kapolda Sulteng

Sosok Brigjen Nasri Sulaeman, Jenderal Asal Makassar yang Kini Jadi Kapolda Sulteng   Brigjen Pol Nasri Sulaeman resmi dilantik sebagai Kapolda Sulawesi Tengah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri, Jakarta.   Jenderal asal Makassar itu dipercaya memimpin Polda Sulteng berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026. Nasri Sulaeman merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991, seangkatan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Sebelum menjabat Kapolda Sulteng, ia lebih dulu mengemban amanah sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan. Sepanjang kariernya, Brigjen Nasri dikenal berpengalaman di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolres Jember, Dirreskrimum Polda Banten, Dirreskrimsus Polda Kalsel, Dirreskrimsus Polda Kaltim, Wakapolda Kalsel, hingga Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Ia juga dikenal sebagai salah satu perwira yang ikut menggagas Crime Investigation System dan pernah menyandang predikat penyidik terbaik saat bertugas sebagai Kasat I Pidana Umum Polda Jawa Timur. Dengan rekam jejak panjang di bidang penyidikan dan kepemimpinan kepolisian, Brigjen Nasri kini mengemban tugas baru menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tengah. #BrigjenNasriSulaeman #KapoldaSulteng #Polri #SulawesiTengah #Polisi https://detik.in/2026/05/22/sosok-brigjen-nasri-sulaeman-jenderal-asal-makassar-yang-kini-jadi-kapolda-sulteng/?feed_id=87143&_unique_id=6a0fd55e09b35

Kapolda Baru Sulteng Brigjen Pol Nasri Tegaskan Polisi Harus Bekerja dengan Hati dan Jaga Marwah Institusi

Kapolda Baru Sulteng Brigjen Pol Nasri Tegaskan Polisi Harus Bekerja dengan Hati dan Jaga Marwah Institusi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah yang baru, Nasri memimpin apel pagi perdana di Mapolda Sulteng, Kamis (21/5/2026). Dalam arahannya, Brigjen Pol Nasri menekankan pentingnya bekerja dengan hati, menjaga marwah institusi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apel perdana tersebut berlangsung di lapangan apel Mapolda Sulteng dan dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta ratusan personel gabungan Polda Sulteng. Dalam sambutannya, Brigjen Pol Nasri memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan pengalaman tugasnya sebelum dipercaya memimpin Polda Sulteng. Ia menegaskan amanah jabatan yang diterimanya akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan institusi dan masyarakat. “Setelah diberikan amanah menjadi Kapolda Sulteng, saya akan memanfaatkan betul amanah ini untuk memberikan yang terbaik bagi institusi dan masyarakat,” tegasnya. Kapolda juga mengingatkan seluruh personel bahwa tantangan tugas kepolisian saat ini semakin kompleks. Karena itu, Polri di era modern harus lebih mengedepankan langkah preemtif atau pencegahan dibanding tindakan represif. Menurutnya, personel Polri di Sulawesi Tengah harus tetap profesional, berintegritas, dan menjaga netralitas demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Di bidang pelayanan publik, Brigjen Pol Nasri meminta seluruh jajaran segera menindaklanjuti hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) dari Posko Presisi Mabes Polri. Ia menilai peningkatan kualitas pelayanan menjadi tuntutan masyarakat yang harus dijawab dengan kerja nyata. Secara khusus, Kapolda juga mengajak seluruh pejabat utama untuk menerapkan kepemimpinan yang humanis namun tetap tegas terhadap anggota. “Mari kita memimpin anggota dengan hati. Jangan biarkan anggota melakukan kegiatan tanpa adanya arahan dari Kasatker-nya. Ini adalah masalah tanggung jawab, dan kita semua wajib menjaga marwah Polda Sulawesi Tengah ini,” ujarnya. https://detik.in/2026/05/22/kapolda-baru-sulteng-brigjen-pol-nasri-tegaskan-polisi-harus-bekerja-dengan-hati-dan-jaga-marwah-institusi/?feed_id=87065&_unique_id=6a0fcaa01db95

Wednesday, May 20, 2026

Begini Pesan Kapolda Sumsel Saat Apel Kamtibmas di Empat Lawang

Begini Pesan Kapolda Sumsel Saat Apel Kamtibmas di Empat Lawang

Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini? Pesan Kapolda Sumsel Saat Apel Kamtibmas di Empat Lawang

Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini? Pesan Kapolda Sumsel Saat Apel Kamtibmas di Empat Lawang:dok/rel--

  RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sandi Nugroho memimpin langsung Apel Sabuk Kamtibmas yang digelar di lapangan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apel dihadiri oleh Bupati Joncik Muhammad, Wakil Bupati Arifai, Ketua DPRD Darli, Kajari Yuliandri, Dandim Lahat, Kapolres Abdul Aziz Septiady, serta Kepala BNNK Andin Kurniawan. Turut hadir pula kepala OPD, unsur TNI-Polri, Satpol PP Desa, Damkar, BPBD, organisasi masyarakat, hingga para pemuda. Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumsel memberikan penghargaan kepada tiga warga yang dinilai berperan aktif mendukung keamanan daerah. Mereka adalah Defi Albusyairi yang dinilai berkontribusi bersama Polres dalam menangkal paham radikalisme, Alek atas hibah tanah untuk pembangunan Pos Lantas Talang Gunung, serta Sarmaidi yang membantu pengungkapan ladang ganja di wilayah Empat Lawang. Kapolda menegaskan bahwa potensi gangguan keamanan harus diantisipasi sejak dini melalui langkah preventif dan respons cepat. Menurutnya, gangguan kamtibmas harus dapat dipadamkan sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Ia juga menginstruksikan seluruh pihak untuk memetakan daerah rawan, meningkatkan patroli, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tengah masyarakat. Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan. Kegiatan sambang kamtibmas juga diminta dimanfaatkan sebagai cooling system menghadapi ancaman hoaks, provokasi, dan adu domba di ruang digital. Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan empat poin utama, yakni menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinergi, meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, mengintensifkan patroli serta penyuluhan di wilayah rawan, dan membangun kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan. Menutup arahannya, Kapolda menyampaikan pesan moral agar seluruh elemen masyarakat membiasakan diri berbuat baik mulai dari hal kecil, dari diri sendiri, dan dimulai saat ini juga. Ia berharap situasi aman, damai, dan kondusif dapat terus terjaga melalui kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. https://detik.in/2026/05/20/begini-pesan-kapolda-sumsel-saat-apel-kamtibmas-di-empat-lawang/?feed_id=86597&_unique_id=6a0d8429277d7

Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini? Pesan Kapolda Sumsel Saat Apel Kamtibmas di Empat Lawang

Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini? Pesan Kapolda Sumsel Saat Apel Kamtibmas di Empat Lawang

Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini? Pesan Kapolda Sumsel Saat Apel Kamtibmas di Empat Lawang

Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini? Pesan Kapolda Sumsel Saat Apel Kamtibmas di Empat Lawang:dok/rel--

  RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sandi Nugroho memimpin langsung Apel Sabuk Kamtibmas yang digelar di lapangan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Apel dihadiri oleh Bupati Joncik Muhammad, Wakil Bupati Arifai, Ketua DPRD Darli, Kajari Yuliandri, Dandim Lahat, Kapolres Abdul Aziz Septiady, serta Kepala BNNK Andin Kurniawan. Turut hadir pula kepala OPD, unsur TNI-Polri, Satpol PP Desa, Damkar, BPBD, organisasi masyarakat, hingga para pemuda. Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumsel memberikan penghargaan kepada tiga warga yang dinilai berperan aktif mendukung keamanan daerah. Mereka adalah Defi Albusyairi yang dinilai berkontribusi bersama Polres dalam menangkal paham radikalisme, Alek atas hibah tanah untuk pembangunan Pos Lantas Talang Gunung, serta Sarmaidi yang membantu pengungkapan ladang ganja di wilayah Empat Lawang. Kapolda menegaskan bahwa potensi gangguan keamanan harus diantisipasi sejak dini melalui langkah preventif dan respons cepat. Menurutnya, gangguan kamtibmas harus dapat dipadamkan sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Ia juga menginstruksikan seluruh pihak untuk memetakan daerah rawan, meningkatkan patroli, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tengah masyarakat. Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan. Kegiatan sambang kamtibmas juga diminta dimanfaatkan sebagai cooling system menghadapi ancaman hoaks, provokasi, dan adu domba di ruang digital. Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan empat poin utama, yakni menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinergi, meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, mengintensifkan patroli serta penyuluhan di wilayah rawan, dan membangun kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan. Menutup arahannya, Kapolda menyampaikan pesan moral agar seluruh elemen masyarakat membiasakan diri berbuat baik mulai dari hal kecil, dari diri sendiri, dan dimulai saat ini juga. Ia berharap situasi aman, damai, dan kondusif dapat terus terjaga melalui kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. https://detik.in/2026/05/20/sudahkah-anda-berbuat-baik-hari-ini-pesan-kapolda-sumsel-saat-apel-kamtibmas-di-empat-lawang/?feed_id=86519&_unique_id=6a0d7c4ea6fa3