Pages

Hosting

Big on Hosting. Unlimited Space & Unlimited Bandwidth

Friday, August 7, 2026

Polda dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Bangun Gedung BPKB Prototype Dengan Konsep Modern

Polda dan Pemprov Sumsel Perkuat Sinergi Bangun Gedung BPKB Prototype Dengan Konsep Modern   Jakarta - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Pembangunan gedung ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung penguatan sistem penegakan hukum berbasis elektronik di Indonesia. Acara ini turut dilengkapi dengan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah hibah seluas 1,2 hektare dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Sandi Nugroho. Gedung Pelayanan BPKB ini akan dibangun dengan total luas bangunan seluas 1.844 meter persegi, yang ditargetkan rampung pada 10 Desember 2026. Mewakili Gubernur Sumsel Herman Deru, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra yang hadir langsung bersama jajaran Forkopimda dan tokoh agama, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif kolaboratif ini. "Penyerahan sertifikat hibah lahan seluas 1,2 hektare ini merupakan wujud komitmen dan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap kinerja kepolisian. Kami menaruh harapan besar, berdirinya Gedung Pelayanan BPKB Prototype ini nantinya tidak hanya mempercepat dan mempermudah proses birokrasi, tetapi juga memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat Sumatera Selatan yang mengurus administrasi kendaraannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026). Komitmen tegak lurus antara pembangunan fasilitas dan pelayanan yang merakyat ini ditegaskan kembali oleh Kabidhumas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mumin Wiajaya. "Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda, pembangunan fasilitas fisik yang megah ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas empati dan pengabdian kita. Pembagian bantuan sosial hari ini adalah pesan moral yang kuat bahwa di balik inovasi sistem pengarsipan dan modernisasi gedung yang kita bangun, tugas sejati Polri adalah menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan yang selalu hadir menjawab kesulitan warga," katanya. Acara ini juga diselingi penyerahan bantuan sosial dalam 20 buah boks kontainer dari Polri yang menyasar masyarakat kurang mampu. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada enam tokoh masyarakat. Selain itu, inovasi mobilitas layanan juga ditunjukkan melalui pemberian kendaraan operasional dari Dirlantas Polda Sumsel kepada Satlantas Polrestabes Palembang. Lebih lanjut, peletakan batu pertama ini bukan sekadar penanda dimulainya sebuah konstruksi bangunan, melainkan sebuah fondasi bagi transformasi pelayanan kepolisian yang lebih modern, transparan, dan berpusat pada masyarakat. Ketika infrastruktur yang mumpuni dikawinkan dengan empati sosial yang tinggi, kehadiran institusi Polri di Bumi Sriwijaya dipastikan akan semakin mengakar dan dirasakan manfaat nyatanya oleh seluruh lapisan masyarakat. https://detik.in/2026/08/08/polda-dan-pemprov-sumsel-perkuat-sinergi-bangun-gedung-bpkb-prototype-dengan-konsep-modern/?feed_id=131837&_unique_id=6a764686ba343

Terima Hibah Lahan 1,2 Hektare, Polda Sumsel Bangun Gedung Layanan BPKB

Terima Hibah Lahan 1,2 Hektare, Polda Sumsel Bangun Gedung Layanan BPKB Jakarta - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Pembangunan gedung ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung penguatan sistem penegakan hukum berbasis elektronik di Indonesia. Acara ini turut dilengkapi dengan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah hibah seluas 1,2 hektare dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Sandi Nugroho. Gedung Pelayanan BPKB ini akan dibangun dengan total luas bangunan seluas 1.844 meter persegi, yang ditargetkan rampung pada 10 Desember 2026. Mewakili Gubernur Sumsel Herman Deru, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra yang hadir langsung bersama jajaran Forkopimda dan tokoh agama, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif kolaboratif ini. "Penyerahan sertifikat hibah lahan seluas 1,2 hektare ini merupakan wujud komitmen dan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap kinerja kepolisian. Kami menaruh harapan besar, berdirinya Gedung Pelayanan BPKB Prototype ini nantinya tidak hanya mempercepat dan mempermudah proses birokrasi, tetapi juga memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat Sumatera Selatan yang mengurus administrasi kendaraannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026). Komitmen tegak lurus antara pembangunan fasilitas dan pelayanan yang merakyat ini ditegaskan kembali oleh Kabidhumas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mumin Wiajaya. "Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda, pembangunan fasilitas fisik yang megah ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas empati dan pengabdian kita. Pembagian bantuan sosial hari ini adalah pesan moral yang kuat bahwa di balik inovasi sistem pengarsipan dan modernisasi gedung yang kita bangun, tugas sejati Polri adalah menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan yang selalu hadir menjawab kesulitan warga," katanya. Acara ini juga diselingi penyerahan bantuan sosial dalam 20 buah boks kontainer dari Polri yang menyasar masyarakat kurang mampu. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada enam tokoh masyarakat. Selain itu, inovasi mobilitas layanan juga ditunjukkan melalui pemberian kendaraan operasional dari Dirlantas Polda Sumsel kepada Satlantas Polrestabes Palembang. Lebih lanjut, peletakan batu pertama ini bukan sekadar penanda dimulainya sebuah konstruksi bangunan, melainkan sebuah fondasi bagi transformasi pelayanan kepolisian yang lebih modern, transparan, dan berpusat pada masyarakat. Ketika infrastruktur yang mumpuni dikawinkan dengan empati sosial yang tinggi, kehadiran institusi Polri di Bumi Sriwijaya dipastikan akan semakin mengakar dan dirasakan manfaat nyatanya oleh seluruh lapisan masyarakat. https://detik.in/2026/08/08/terima-hibah-lahan-12-hektare-polda-sumsel-bangun-gedung-layanan-bpkb-3/?feed_id=131759&_unique_id=6a76431cc08c7

Terima Hibah Lahan 1,2 Hektare, Polda Sumsel Bangun Gedung Layanan BPKB

Terima Hibah Lahan 1,2 Hektare, Polda Sumsel Bangun Gedung Layanan BPKB Jakarta - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedung Pelayanan BPKB Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel. Pembangunan gedung ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung penguatan sistem penegakan hukum berbasis elektronik di Indonesia. Acara ini turut dilengkapi dengan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah hibah seluas 1,2 hektare dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Sandi Nugroho. Gedung Pelayanan BPKB ini akan dibangun dengan total luas bangunan seluas 1.844 meter persegi, yang ditargetkan rampung pada 10 Desember 2026. Mewakili Gubernur Sumsel Herman Deru, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra yang hadir langsung bersama jajaran Forkopimda dan tokoh agama, menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif kolaboratif ini. "Penyerahan sertifikat hibah lahan seluas 1,2 hektare ini merupakan wujud komitmen dan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap kinerja kepolisian. Kami menaruh harapan besar, berdirinya Gedung Pelayanan BPKB Prototype ini nantinya tidak hanya mempercepat dan mempermudah proses birokrasi, tetapi juga memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat Sumatera Selatan yang mengurus administrasi kendaraannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026). Komitmen tegak lurus antara pembangunan fasilitas dan pelayanan yang merakyat ini ditegaskan kembali oleh Kabidhumas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mumin Wiajaya. "Sesuai dengan arahan Bapak Kapolda, pembangunan fasilitas fisik yang megah ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas empati dan pengabdian kita. Pembagian bantuan sosial hari ini adalah pesan moral yang kuat bahwa di balik inovasi sistem pengarsipan dan modernisasi gedung yang kita bangun, tugas sejati Polri adalah menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan yang selalu hadir menjawab kesulitan warga," katanya. Acara ini juga diselingi penyerahan bantuan sosial dalam 20 buah boks kontainer dari Polri yang menyasar masyarakat kurang mampu. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada enam tokoh masyarakat. Selain itu, inovasi mobilitas layanan juga ditunjukkan melalui pemberian kendaraan operasional dari Dirlantas Polda Sumsel kepada Satlantas Polrestabes Palembang. Lebih lanjut, peletakan batu pertama ini bukan sekadar penanda dimulainya sebuah konstruksi bangunan, melainkan sebuah fondasi bagi transformasi pelayanan kepolisian yang lebih modern, transparan, dan berpusat pada masyarakat. Ketika infrastruktur yang mumpuni dikawinkan dengan empati sosial yang tinggi, kehadiran institusi Polri di Bumi Sriwijaya dipastikan akan semakin mengakar dan dirasakan manfaat nyatanya oleh seluruh lapisan masyarakat. https://detik.in/2026/08/08/terima-hibah-lahan-12-hektare-polda-sumsel-bangun-gedung-layanan-bpkb-2/?feed_id=131681&_unique_id=6a763a8b065d1

Thursday, August 6, 2026

Kapolda Sumsel Buka Pelatihan Edukator AI untuk Pelajar

Kapolda Sumsel Buka Pelatihan Edukator AI untuk Pelajar

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho membuka kegiatan Training of Trainer (ToT) Program Paham AI yang bertujuan menyiapkan personel Polri sebagai edukator untuk memberikan pemahaman pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara aman dan bertanggung jawab kepada pelajar, dilansir dari Detikcom. Pelatihan ini diikuti 159 personel Polri dari berbagai fungsi seperti Reskrim, Lantas, Humas, dan Binmas, berlangsung di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel menjelaskan perkembangan teknologi AI membawa manfaat besar di bidang pendidikan, namun juga menimbulkan tantangan seperti penyebaran hoaks, penipuan digital, dan ancaman kejahatan siber yang harus diwaspadai generasi muda. "Penegakan hukum memang penting, tetapi mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan siber adalah tugas mulia yang jauh lebih utama," ujar Sandi Nugroho. Dia menegaskan bahwa Program Paham AI membutuhkan kolaborasi lintas fungsi Polri, di mana fungsi Reskrim fokus pada edukasi hukum siber, Lalu Lintas pada etika dan tanggung jawab digital, sedangkan Binmas dan Humas menjadi ujung tombak penyampaian materi kepada pelajar. Sandi juga menekankan pentingnya sinergi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah agar edukasi AI dapat menjangkau seluruh pelajar di Sumatera Selatan. "Kita tidak bisa bekerja layaknya seorang Superman, tetapi harus membentuk sebuah super team. Para peserta harus mampu membawa wajah Polri yang humanis, cerdas, dan dekat dengan masyarakat," tegasnya. Selama pelatihan, peserta mendapat materi pengenalan AI, penggunaan AI prompts, etika pemanfaatan AI, penanggulangan hoaks, serta praktik penggunaan platform Senopati dan simulasi penyampaian materi kepada pelajar.
Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan pejabat dari Polda Sumsel, antara lain Muhammad Nuril Yunus, AKBP Dudi Novery, AKBP Suparlan, dan Kompol Muhammad Firmansyah. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menyatakan hasil pelatihan diharapkan dapat diteruskan ke edukasi yang mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan pelajar. "Peserta tidak hanya dituntut memahami teknologi AI, tetapi juga harus mampu menyampaikan materi dengan bahasa yang sederhana dan relevan. Edukasi ini penting agar generasi muda dapat memanfaatkan AI secara bijak, menjaga data pribadi, mengenali hoaks dan modus kejahatan digital, serta memahami bahwa setiap aktivitas di ruang siber memiliki aturan dan konsekuensi hukum," pungkasnya. Melalui Program Paham AI, Polda Sumatera Selatan berharap memperkuat upaya pencegahan kejahatan digital dengan membangun jejaring edukator di tingkat kewilayahan dan meningkatkan literasi digital generasi muda secara positif dan bertanggung jawab.
https://detik.in/2026/08/07/kapolda-sumsel-buka-pelatihan-edukator-ai-untuk-pelajar-3/?feed_id=131213&_unique_id=6a74fb830ab73

Kapolda Sumsel Buka Pelatihan Edukator AI untuk Pelajar

Kapolda Sumsel Buka Pelatihan Edukator AI untuk Pelajar

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho membuka kegiatan Training of Trainer (ToT) Program Paham AI yang bertujuan menyiapkan personel Polri sebagai edukator untuk memberikan pemahaman pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara aman dan bertanggung jawab kepada pelajar, dilansir dari Detikcom. Pelatihan ini diikuti 159 personel Polri dari berbagai fungsi seperti Reskrim, Lantas, Humas, dan Binmas, berlangsung di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel menjelaskan perkembangan teknologi AI membawa manfaat besar di bidang pendidikan, namun juga menimbulkan tantangan seperti penyebaran hoaks, penipuan digital, dan ancaman kejahatan siber yang harus diwaspadai generasi muda. "Penegakan hukum memang penting, tetapi mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan siber adalah tugas mulia yang jauh lebih utama," ujar Sandi Nugroho. Dia menegaskan bahwa Program Paham AI membutuhkan kolaborasi lintas fungsi Polri, di mana fungsi Reskrim fokus pada edukasi hukum siber, Lalu Lintas pada etika dan tanggung jawab digital, sedangkan Binmas dan Humas menjadi ujung tombak penyampaian materi kepada pelajar. Sandi juga menekankan pentingnya sinergi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah agar edukasi AI dapat menjangkau seluruh pelajar di Sumatera Selatan. "Kita tidak bisa bekerja layaknya seorang Superman, tetapi harus membentuk sebuah super team. Para peserta harus mampu membawa wajah Polri yang humanis, cerdas, dan dekat dengan masyarakat," tegasnya. Selama pelatihan, peserta mendapat materi pengenalan AI, penggunaan AI prompts, etika pemanfaatan AI, penanggulangan hoaks, serta praktik penggunaan platform Senopati dan simulasi penyampaian materi kepada pelajar.
Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan pejabat dari Polda Sumsel, antara lain Muhammad Nuril Yunus, AKBP Dudi Novery, AKBP Suparlan, dan Kompol Muhammad Firmansyah. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menyatakan hasil pelatihan diharapkan dapat diteruskan ke edukasi yang mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan pelajar. "Peserta tidak hanya dituntut memahami teknologi AI, tetapi juga harus mampu menyampaikan materi dengan bahasa yang sederhana dan relevan. Edukasi ini penting agar generasi muda dapat memanfaatkan AI secara bijak, menjaga data pribadi, mengenali hoaks dan modus kejahatan digital, serta memahami bahwa setiap aktivitas di ruang siber memiliki aturan dan konsekuensi hukum," pungkasnya. Melalui Program Paham AI, Polda Sumatera Selatan berharap memperkuat upaya pencegahan kejahatan digital dengan membangun jejaring edukator di tingkat kewilayahan dan meningkatkan literasi digital generasi muda secara positif dan bertanggung jawab.
https://detik.in/2026/08/07/kapolda-sumsel-buka-pelatihan-edukator-ai-untuk-pelajar-2/?feed_id=131135&_unique_id=6a74f86de7860

Kapolda Sumsel Buka Pelatihan Edukator AI untuk Pelajar

Kapolda Sumsel Buka Pelatihan Edukator AI untuk Pelajar

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho membuka kegiatan Training of Trainer (ToT) Program Paham AI yang bertujuan menyiapkan personel Polri sebagai edukator untuk memberikan pemahaman pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara aman dan bertanggung jawab kepada pelajar, dilansir dari Detikcom. Pelatihan ini diikuti 159 personel Polri dari berbagai fungsi seperti Reskrim, Lantas, Humas, dan Binmas, berlangsung di Auditorium Lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel menjelaskan perkembangan teknologi AI membawa manfaat besar di bidang pendidikan, namun juga menimbulkan tantangan seperti penyebaran hoaks, penipuan digital, dan ancaman kejahatan siber yang harus diwaspadai generasi muda. "Penegakan hukum memang penting, tetapi mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan siber adalah tugas mulia yang jauh lebih utama," ujar Sandi Nugroho. Dia menegaskan bahwa Program Paham AI membutuhkan kolaborasi lintas fungsi Polri, di mana fungsi Reskrim fokus pada edukasi hukum siber, Lalu Lintas pada etika dan tanggung jawab digital, sedangkan Binmas dan Humas menjadi ujung tombak penyampaian materi kepada pelajar. Sandi juga menekankan pentingnya sinergi dengan Dinas Pendidikan dan sekolah agar edukasi AI dapat menjangkau seluruh pelajar di Sumatera Selatan. "Kita tidak bisa bekerja layaknya seorang Superman, tetapi harus membentuk sebuah super team. Para peserta harus mampu membawa wajah Polri yang humanis, cerdas, dan dekat dengan masyarakat," tegasnya. Selama pelatihan, peserta mendapat materi pengenalan AI, penggunaan AI prompts, etika pemanfaatan AI, penanggulangan hoaks, serta praktik penggunaan platform Senopati dan simulasi penyampaian materi kepada pelajar.
Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan pejabat dari Polda Sumsel, antara lain Muhammad Nuril Yunus, AKBP Dudi Novery, AKBP Suparlan, dan Kompol Muhammad Firmansyah. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya menyatakan hasil pelatihan diharapkan dapat diteruskan ke edukasi yang mudah dipahami dan relevan dengan kehidupan pelajar. "Peserta tidak hanya dituntut memahami teknologi AI, tetapi juga harus mampu menyampaikan materi dengan bahasa yang sederhana dan relevan. Edukasi ini penting agar generasi muda dapat memanfaatkan AI secara bijak, menjaga data pribadi, mengenali hoaks dan modus kejahatan digital, serta memahami bahwa setiap aktivitas di ruang siber memiliki aturan dan konsekuensi hukum," pungkasnya. Melalui Program Paham AI, Polda Sumatera Selatan berharap memperkuat upaya pencegahan kejahatan digital dengan membangun jejaring edukator di tingkat kewilayahan dan meningkatkan literasi digital generasi muda secara positif dan bertanggung jawab.
https://detik.in/2026/08/07/kapolda-sumsel-buka-pelatihan-edukator-ai-untuk-pelajar/?feed_id=131057&_unique_id=6a74f24113156

Wednesday, August 5, 2026

Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Pihak Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Pihak Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

 Ketua MPR Ahmad Muzani menepis isu yang menyebut situasi politik dan keamanan nasional akan memanas sepanjang Agustus 2026.

Menurutnya, bulan kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan optimisme, serta menjaga semangat kebangsaan, bukan dipenuhi narasi yang memicu keresahan di tengah masyarakat.

Saat berziarah ke Makam Proklamator Bung Karno di Blitar, Selasa (4/8), Muzani menegaskan bahwa peringatan 17 Agustus merupakan momen sakral yang menandai keberhasilan bangsa Indonesia melepaskan diri dari penjajahan. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan bulan Agustus sebagai ajang memperkokoh persatuan nasional.

Pernyataan Muzani tersebut sekaligus merespons berkembangnya isu yang menyebut akan terjadi gangguan keamanan maupun gejolak politik selama Agustus.

Politikus Gerindra itu menegaskan masyarakat tidak perlu terprovokasi oleh berbagai narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Polri: Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Senada dengan pernyataan Ketua MPR, Mabes Polri memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga awal Agustus tetap kondusif.

Astamaops Polri Komjen Fadil Imran mengatakan, berdasarkan pemantauan melalui Daily Operating Reporting System (DORS), tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol.

Fadil juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai berbagai spekulasi mengenai aksi demonstrasi besar maupun isu lain yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Menurutnya, berbagai narasi yang berkembang di media sosial, termasuk terkait pemasangan pagar di sejumlah gedung, tidak dapat dijadikan indikator akan adanya gangguan keamanan.

Dengan adanya penegasan dari Ketua MPR dan Polri, masyarakat diharapkan tetap tenang, menjaga persatuan, serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

https://detik.in/2026/08/06/ketua-mpr-bantah-isu-agustus-2026-memanas-pihak-polri-pastikan-situasi-kamtibmas-tetap-kondusif/?feed_id=129575&_unique_id=6a73a287826ee

Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

 Ketua MPR Ahmad Muzani menepis isu yang menyebut situasi politik dan keamanan nasional akan memanas sepanjang Agustus 2026.

Menurutnya, bulan kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan optimisme, serta menjaga semangat kebangsaan, bukan dipenuhi narasi yang memicu keresahan di tengah masyarakat.

Saat berziarah ke Makam Proklamator Bung Karno di Blitar, Selasa (4/8), Muzani menegaskan bahwa peringatan 17 Agustus merupakan momen sakral yang menandai keberhasilan bangsa Indonesia melepaskan diri dari penjajahan. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan bulan Agustus sebagai ajang memperkokoh persatuan nasional.

Pernyataan Muzani tersebut sekaligus merespons berkembangnya isu yang menyebut akan terjadi gangguan keamanan maupun gejolak politik selama Agustus.

Politikus Gerindra itu menegaskan masyarakat tidak perlu terprovokasi oleh berbagai narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Polri: Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Senada dengan pernyataan Ketua MPR, Mabes Polri memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga awal Agustus tetap kondusif.

Astamaops Polri Komjen Fadil Imran mengatakan, berdasarkan pemantauan melalui Daily Operating Reporting System (DORS), tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol.

Fadil juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai berbagai spekulasi mengenai aksi demonstrasi besar maupun isu lain yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Menurutnya, berbagai narasi yang berkembang di media sosial, termasuk terkait pemasangan pagar di sejumlah gedung, tidak dapat dijadikan indikator akan adanya gangguan keamanan.

Dengan adanya penegasan dari Ketua MPR dan Polri, masyarakat diharapkan tetap tenang, menjaga persatuan, serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

https://detik.in/2026/08/06/ketua-mpr-bantah-isu-agustus-2026-memanas-polri-pastikan-situasi-kamtibmas-tetap-kondusif/?feed_id=129497&_unique_id=6a739fb8c064d

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyebaran Hoaks di Media Sosial

Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Penyebaran Hoaks di Media Sosial
  Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial. Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga mengunggah konten berisi informasi tidak benar terkait ajakan demonstrasi menjelang 17 Agustus 2026. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli siber rutin. Dari kegiatan tersebut, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman melalui analisis digital serta penelusuran jejak elektronik, diketahui bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Dalam patroli siber, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut diketahui tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono. Hasil penyelidikan mengarah kepada DM yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Ciamis sebelum mengamankan tersangka di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui sebagai pemilik akun yang diduga digunakan dalam penyebaran konten tersebut. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa: -1 unit telepon seluler -1 akun TikTok -1 kartu SIM -1 akun surat elektronik (e-mail) Seluruh barang bukti tersebut diduga dipakai untuk mendukung tindak pidana yang disangkakan. Atas perbuatannya, DM dipersangkakan melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarluaskan dan jangan mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya. Apabila menemukan dugaan hoaks, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Budi.
https://detik.in/2026/08/06/polda-metro-jaya-ungkap-dugaan-penyebaran-hoaks-di-media-sosial/?feed_id=129419&_unique_id=6a739ac1ccb52

Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI

Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI

  Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks melalui media sosial. Dalam perkara tersebut, penyidik mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diduga mengunggah konten berisi informasi tidak benar terkait ajakan demonstrasi menjelang 17 Agustus 2026. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli siber rutin. Dari kegiatan tersebut, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman melalui analisis digital serta penelusuran jejak elektronik, diketahui bahwa informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Dalam patroli siber, anggota menemukan konten yang kebenarannya perlu diverifikasi. Setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut diketahui tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono. Hasil penyelidikan mengarah kepada DM yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian melakukan koordinasi dengan Polres Ciamis sebelum mengamankan tersangka di kediamannya. Dalam pemeriksaan awal, DM mengakui sebagai pemilik akun yang diduga digunakan dalam penyebaran konten tersebut. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa: -1 unit telepon seluler -1 akun TikTok -1 kartu SIM -1 akun surat elektronik (e-mail) Seluruh barang bukti tersebut diduga dipakai untuk mendukung tindak pidana yang disangkakan. Atas perbuatannya, DM dipersangkakan melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan proses penanganan perkara tersebut. Menurutnya, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Pastikan setiap informasi telah terverifikasi sebelum disebarluaskan dan jangan mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas kebenarannya. Apabila menemukan dugaan hoaks, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tutup Budi.
https://detik.in/2026/08/06/polda-metro-jaya-amankan-perempuan-diduga-sebarkan-hoaks-ajakan-demo-jelang-hut-ke-81-ri/?feed_id=129341&_unique_id=6a7391800a5bc