Pages

Hosting

Big on Hosting. Unlimited Space & Unlimited Bandwidth

Tuesday, June 23, 2026

Kapolda Sumsel Pimpin Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

Kapolda Sumsel Pimpin Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

NextUI hero Image
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Kegiatan kemanusiaan berskala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Lapangan Wira Bhakti Pakri Palembang, Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan yang terhubung secara virtual dengan Markas Besar Polri dan diikuti jajaran kepolisian di seluruh Indonesia ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Selain sebagai rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata transformasi Polri Presisi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan sosial dan kemanusiaan. Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel menghadirkan layanan kesehatan terpadu bagi masyarakat dengan target sebanyak 1.000 peserta. Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan gratis, pelayanan dokter spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis THT, spesialis mata, spesialis kandungan, dokter gigi, hingga layanan farmasi. Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga menghadirkan khitanan massal bagi 80 anak, donor darah dengan target 100 pendonor, operasi katarak bagi 10 pasien, serta operasi bibir sumbing bagi 10 pasien. Seluruh layanan diberikan secara gratis sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan, Polda Sumsel juga menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada 11 penerima manfaat. Bantuan tersebut terdiri dari kursi roda, alat bantu jalan (walker), tongkat bantu jalan bagi penyandang tunanetra, serta kacamata baca bagi masyarakat lanjut usia yang membutuhkan. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kesehatan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan. “Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir membantu masyarakat. Melalui Bakti Kesehatan ini, kami ingin memastikan manfaat kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ketika masyarakat sehat, produktivitas meningkat, kesejahteraan tumbuh, dan stabilitas kamtibmas akan semakin kuat,” ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Menurut Kapolda, pelayanan kesehatan gratis yang diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah. Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan merupakan implementasi nyata semangat Hari Bhayangkara yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Bakti Kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda Sumatera Selatan, tenaga kesehatan, organisasi profesi kesehatan, serta masyarakat penerima manfaat. Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang sehat, aman, dan sejahtera.
https://detik.in/2026/06/24/kapolda-sumsel-pimpin-kegiatan-bakti-kesehatan-hari-bhayangkara-ke-80-ribuan-warga-terima-layanan-gratis/?feed_id=100715&_unique_id=6a3b240153032

Kapolda Sumsel Pimpin Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

Kapolda Sumsel Pimpin Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

NextUI hero Image
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Kegiatan kemanusiaan berskala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Lapangan Wira Bhakti Pakri Palembang, Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan yang terhubung secara virtual dengan Markas Besar Polri dan diikuti jajaran kepolisian di seluruh Indonesia ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Selain sebagai rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata transformasi Polri Presisi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan sosial dan kemanusiaan. Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel menghadirkan layanan kesehatan terpadu bagi masyarakat dengan target sebanyak 1.000 peserta. Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan gratis, pelayanan dokter spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis THT, spesialis mata, spesialis kandungan, dokter gigi, hingga layanan farmasi. Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga menghadirkan khitanan massal bagi 80 anak, donor darah dengan target 100 pendonor, operasi katarak bagi 10 pasien, serta operasi bibir sumbing bagi 10 pasien. Seluruh layanan diberikan secara gratis sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan, Polda Sumsel juga menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada 11 penerima manfaat. Bantuan tersebut terdiri dari kursi roda, alat bantu jalan (walker), tongkat bantu jalan bagi penyandang tunanetra, serta kacamata baca bagi masyarakat lanjut usia yang membutuhkan. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kesehatan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan. “Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir membantu masyarakat. Melalui Bakti Kesehatan ini, kami ingin memastikan manfaat kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ketika masyarakat sehat, produktivitas meningkat, kesejahteraan tumbuh, dan stabilitas kamtibmas akan semakin kuat,” ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Menurut Kapolda, pelayanan kesehatan gratis yang diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah. Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan merupakan implementasi nyata semangat Hari Bhayangkara yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Bakti Kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda Sumatera Selatan, tenaga kesehatan, organisasi profesi kesehatan, serta masyarakat penerima manfaat. Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang sehat, aman, dan sejahtera.
https://detik.in/2026/06/24/kapolda-sumsel-pimpin-bakti-kesehatan-hari-bhayangkara-ke-80-ribuan-warga-terima-layanan-gratis-2/?feed_id=100637&_unique_id=6a3b1fd06a470

Kapolda Sumsel Pimpin Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

Kapolda Sumsel Pimpin Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80, Ribuan Warga Terima Layanan Gratis

NextUI hero Image
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026. Kegiatan kemanusiaan berskala besar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Lapangan Wira Bhakti Pakri Palembang, Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan yang terhubung secara virtual dengan Markas Besar Polri dan diikuti jajaran kepolisian di seluruh Indonesia ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Selain sebagai rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata transformasi Polri Presisi yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan sosial dan kemanusiaan. Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel menghadirkan layanan kesehatan terpadu bagi masyarakat dengan target sebanyak 1.000 peserta. Pelayanan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengobatan gratis, pelayanan dokter spesialis penyakit dalam, spesialis anak, spesialis THT, spesialis mata, spesialis kandungan, dokter gigi, hingga layanan farmasi. Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga menghadirkan khitanan massal bagi 80 anak, donor darah dengan target 100 pendonor, operasi katarak bagi 10 pasien, serta operasi bibir sumbing bagi 10 pasien. Seluruh layanan diberikan secara gratis sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan, Polda Sumsel juga menyerahkan bantuan alat kesehatan kepada 11 penerima manfaat. Bantuan tersebut terdiri dari kursi roda, alat bantu jalan (walker), tongkat bantu jalan bagi penyandang tunanetra, serta kacamata baca bagi masyarakat lanjut usia yang membutuhkan. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kesehatan masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan. “Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir membantu masyarakat. Melalui Bakti Kesehatan ini, kami ingin memastikan manfaat kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ketika masyarakat sehat, produktivitas meningkat, kesejahteraan tumbuh, dan stabilitas kamtibmas akan semakin kuat,” ujar Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Menurut Kapolda, pelayanan kesehatan gratis yang diberikan kepada masyarakat merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah. Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Bakti Kesehatan merupakan implementasi nyata semangat Hari Bhayangkara yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Bakti Kesehatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. Kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara Ke-80 tersebut turut dihadiri Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., para Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimda Sumatera Selatan, tenaga kesehatan, organisasi profesi kesehatan, serta masyarakat penerima manfaat. Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat menjadi modal penting dalam mewujudkan Sumatera Selatan yang sehat, aman, dan sejahtera.
https://detik.in/2026/06/24/kapolda-sumsel-pimpin-bakti-kesehatan-hari-bhayangkara-ke-80-ribuan-warga-terima-layanan-gratis/?feed_id=100559&_unique_id=6a3b0f440354e

Monday, June 22, 2026

Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya

Bantah Tudingan Zalim soal Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Lihat Lagi Prosesnya
Polda Metro Jaya membantah tudingan zalim dalam upaya penangkapan serta penahanan terhadap Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dr Tifa. Keduanya ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (19/6/2026). [embed]https://www.youtube.com/watch?v=JHOw5YqKNco[/embed] Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta pihak yang menuding adanya kezaliman untuk mengkaji ulang upaya yang dilakukan polisi. "Jadi kami meluruskan, ada tokoh yang menyatakan kezaliman, coba Bapak bisa melihat lagi apa langkah-langkah yang dilakukan," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). Menurut Budi, penangkapan terhadap Roy dan dr Tifa bukan tindakan personal, melainkan didasari ketentuan hukum.   Menurut dia, upaya penangkapan tersebut merupakan rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan. "Jadi memang kalau dalam upaya hukum, kami tekankan sekali lagi, ini bukan terhadap personal, bukan terhadap profesi, bukan terhadap ketokohan," ujar Budi. "Tetapi terkait tentang laporan seseorang warga masyarakat, dilengkapi dengan alat-alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan lain-lain, sehingga ditetapkanlah sebagai tersangka. Jadi proses itu yang harus kita sama-sama mengedukasi," imbuh dia.
Ia pun meminta pihak menuding polisi berbuat zalim untuk bersikap bijak dan tidak memprovokasi masyarakat. "Maka kami mau menyampaikan ke Bapak yang tersebut, untuk bijaklah secara hukum. Jangan membuat suatu statement pernyataan-pernyataan yang membuat publik ragu," ucap Budi.
  https://detik.in/2026/06/23/bantah-tudingan-zalim-soal-penangkapan-roy-suryo-polda-metro-jaya-lihat-lagi-prosesnya/?feed_id=99389&_unique_id=6a39c6e3b8988

Polda Metro Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

Polda Metro Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

Dok. TBN
Jakarta. Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai tudingan adanya intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma. Penyidikan dipastikan tetap bekerja sesuai koridor hukum dan tidak terpengaruh berbagai upaya yang dinilai dapat menghambat proses penyidikan. "Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik tetap kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, Senin (22/6/26). Menurutnya, penyidik tetap berpegang pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani perkara tersebut. "Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini," ujarnya. Kombes Pol. Iman pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan edukasi terkait mekanisme hukum yang benar. Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan terhadap suatu perkara tidak disampaikan melalui narasi yang menyesatkan atau provokatif di media sosial. "Saya mengajak, mari kita sama-sama seluruh elemen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara berhukum yang benar dan baik. Bagaimana cara berhukum yang sesuai dengan norma-norma yang sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar," ujar Kombes Pol. Iman.
https://detik.in/2026/06/23/polda-metro-ungkap-upaya-penghambatan-kasus-roy-suryo-cs/?feed_id=99311&_unique_id=6a39bdf8b88f7

Polda Metro Jaya Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

Polda Metro Jaya Ungkap Upaya Penghambatan Kasus Roy Suryo Cs

Dok. TBN
Jakarta. Polda Metro Jaya angkat bicara mengenai tudingan adanya intervensi dalam penanganan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma. Penyidikan dipastikan tetap bekerja sesuai koridor hukum dan tidak terpengaruh berbagai upaya yang dinilai dapat menghambat proses penyidikan. "Kalau intervensi, saya kira lebih tepatnya ke mencoba menghalang-halangi atau mengganggu atau menghambat proses penyidikan ya. Karena upaya-upaya untuk supaya penyidikan ini terhambat, atau penyidikan ini mengalami gangguan, ya tentunya penyidik tetap kita hadapi dengan bijak, kita hadapi dengan prosedur yang kita tempuh sesuai dengan KUHAP," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, Senin (22/6/26). Menurutnya, penyidik tetap berpegang pada ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam menangani perkara tersebut. "Ya kalau adanya upaya-upaya atau mungkin sebagaimana teman-teman ketahui atau lihat, ada yang mantan pejabat yang masih merasa menjadi pejabat dan lain-lain, kami tetap berpedoman pada KUHAP yang mengatur di dalam proses penyidikan ini," ujarnya. Kombes Pol. Iman pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan edukasi terkait mekanisme hukum yang benar. Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan terhadap suatu perkara tidak disampaikan melalui narasi yang menyesatkan atau provokatif di media sosial. "Saya mengajak, mari kita sama-sama seluruh elemen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara berhukum yang benar dan baik. Bagaimana cara berhukum yang sesuai dengan norma-norma yang sudah diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Bukan melalui narasi di media sosial, bukan melalui narasi-narasi provokatif yang sifatnya hoaks, atau yang sifatnya tidak benar," ujar Kombes Pol. Iman.
https://detik.in/2026/06/23/polda-metro-jaya-ungkap-upaya-penghambatan-kasus-roy-suryo-cs/?feed_id=99233&_unique_id=6a39b00a5eb5a

Saturday, June 20, 2026

Aksi Nyata Ditpolairud Polda Sulut di Desa Bulutui Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan

Aksi Nyata Ditpolairud Polda Sulut di Desa Bulutui Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan Laut bukan sekadar hamparan air bagi masyarakat pesisir di Desa Bulutui, Kabupaten Minahasa Utara. Laut adalah napas, dapur, sekaligus masa depan bagi keluarga mereka. Namun, sadarkah kita bahwa laut yang memberi kehidupan ini juga menyimpan risiko yang menuntut kewaspadaan tingkat tinggi? Jumat (12/6/2026) lalu, suasana Kantor Desa Bulutui tampak berbeda. Sebanyak 65 nelayan setempat berkumpul, bukan untuk membahas hasil tangkapan, melainkan untuk menyimak pesan-pesan krusial terkait keselamatan dan keberlanjutan ekosistem laut yang disampaikan langsung oleh Tim Binmasair Ditpolairud Polda Sulut. Mengutamakan Keselamatan di Atas Segalanya Dipimpin oleh Kasi Binmas Air Ditpolairud Polda Sulut, AKP Thalib, kegiatan penyuluhan ini menyentuh aspek yang seringkali dianggap sepele namun fatal jika diabaikan: keselamatan pelayaran. Di tengah kondisi cuaca yang sering kali sulit diprediksi, AKP Thalib menekankan pentingnya disiplin nelayan sebelum melabuhkan kapal. Memastikan kelayakan mesin dan struktur kapal bukanlah formalitas, melainkan syarat mutlak. Tak lupa, penggunaan life jacket atau jaket pelampung menjadi poin yang terus diingatkan. Seringkali, nelayan merasa cukup dengan kemampuan berenang, padahal di tengah laut lepas, jaket pelampung adalah "asuransi" nyawa yang paling nyata. Laut Bukan "Tambang" yang Bisa Dirusak Bagian yang tak kalah penting dalam dialog tersebut adalah edukasi mengenai cara menangkap ikan yang bertanggung jawab. Tim Ditpolairud secara tegas mengingatkan kembali larangan keras penggunaan racun, potasium, hingga bom ikan. Kita semua tahu, bom ikan mungkin memberikan hasil instan, namun dampaknya adalah "kematian massal" bagi terumbu karang yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk tumbuh. Merusak ekosistem laut sama saja dengan membunuh sumber mata pencaharian untuk generasi cucu kita nanti. Kesadaran akan hal ini adalah langkah awal menuju nelayan yang modern dan beretika.   Salah satu sorotan menarik dalam kegiatan ini adalah sosialisasi mengenai perlindungan satwa langka. Perairan Sulawesi Utara adalah jalur migrasi penting bagi berbagai jenis penyu. Dalam kesempatan tersebut, para nelayan diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya menjaga keberadaan: Penyu Belimbing Penyu Tempayan Penyu Lekang Penyu Pipih Penyu Sisik Penyu Hijau Penyu-penyu ini adalah indikator kesehatan laut kita. Menjaga mereka berarti menjaga keseimbangan ekosistem yang nantinya justru akan menguntungkan para nelayan itu sendiri. Harapan dari Pesisir Likupang Apa yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Sulut di Desa Bulutui ini adalah pengingat bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan sekadar penegak hukum, tapi juga sebagai edukator dan mitra kerja. Melalui sinergi antara aparat dan nelayan, kita berharap laut kita tidak hanya menjadi sumber penghidupan hari ini, tetapi juga warisan yang tetap terjaga kelestariannya. Nelayan yang cerdas adalah nelayan yang sadar akan keselamatannya sendiri dan sadar akan masa depan lautnya. Semoga langkah kecil di Desa Bulutui ini menjadi percikan semangat bagi komunitas pesisir lainnya di seluruh pelosok Indonesia. Karena pada akhirnya, menjaga laut adalah cara terbaik kita untuk menjaga masa depan bangsa.     https://detik.in/2026/06/21/aksi-nyata-ditpolairud-polda-sulut-di-desa-bulutui-menjaga-laut-menjaga-masa-depan-2/?feed_id=99155&_unique_id=6a376ee911bce

Aksi Nyata Ditpolairud Polda Sulut di Desa Bulutui Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan

Aksi Nyata Ditpolairud Polda Sulut di Desa Bulutui Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan Laut bukan sekadar hamparan air bagi masyarakat pesisir di Desa Bulutui, Kabupaten Minahasa Utara. Laut adalah napas, dapur, sekaligus masa depan bagi keluarga mereka. Namun, sadarkah kita bahwa laut yang memberi kehidupan ini juga menyimpan risiko yang menuntut kewaspadaan tingkat tinggi? Jumat (12/6/2026) lalu, suasana Kantor Desa Bulutui tampak berbeda. Sebanyak 65 nelayan setempat berkumpul, bukan untuk membahas hasil tangkapan, melainkan untuk menyimak pesan-pesan krusial terkait keselamatan dan keberlanjutan ekosistem laut yang disampaikan langsung oleh Tim Binmasair Ditpolairud Polda Sulut. Mengutamakan Keselamatan di Atas Segalanya Dipimpin oleh Kasi Binmas Air Ditpolairud Polda Sulut, AKP Thalib, kegiatan penyuluhan ini menyentuh aspek yang seringkali dianggap sepele namun fatal jika diabaikan: keselamatan pelayaran. Di tengah kondisi cuaca yang sering kali sulit diprediksi, AKP Thalib menekankan pentingnya disiplin nelayan sebelum melabuhkan kapal. Memastikan kelayakan mesin dan struktur kapal bukanlah formalitas, melainkan syarat mutlak. Tak lupa, penggunaan life jacket atau jaket pelampung menjadi poin yang terus diingatkan. Seringkali, nelayan merasa cukup dengan kemampuan berenang, padahal di tengah laut lepas, jaket pelampung adalah "asuransi" nyawa yang paling nyata. Laut Bukan "Tambang" yang Bisa Dirusak Bagian yang tak kalah penting dalam dialog tersebut adalah edukasi mengenai cara menangkap ikan yang bertanggung jawab. Tim Ditpolairud secara tegas mengingatkan kembali larangan keras penggunaan racun, potasium, hingga bom ikan. Kita semua tahu, bom ikan mungkin memberikan hasil instan, namun dampaknya adalah "kematian massal" bagi terumbu karang yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk tumbuh. Merusak ekosistem laut sama saja dengan membunuh sumber mata pencaharian untuk generasi cucu kita nanti. Kesadaran akan hal ini adalah langkah awal menuju nelayan yang modern dan beretika.   Salah satu sorotan menarik dalam kegiatan ini adalah sosialisasi mengenai perlindungan satwa langka. Perairan Sulawesi Utara adalah jalur migrasi penting bagi berbagai jenis penyu. Dalam kesempatan tersebut, para nelayan diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya menjaga keberadaan: Penyu Belimbing Penyu Tempayan Penyu Lekang Penyu Pipih Penyu Sisik Penyu Hijau Penyu-penyu ini adalah indikator kesehatan laut kita. Menjaga mereka berarti menjaga keseimbangan ekosistem yang nantinya justru akan menguntungkan para nelayan itu sendiri. Harapan dari Pesisir Likupang Apa yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Sulut di Desa Bulutui ini adalah pengingat bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan sekadar penegak hukum, tapi juga sebagai edukator dan mitra kerja. Melalui sinergi antara aparat dan nelayan, kita berharap laut kita tidak hanya menjadi sumber penghidupan hari ini, tetapi juga warisan yang tetap terjaga kelestariannya. Nelayan yang cerdas adalah nelayan yang sadar akan keselamatannya sendiri dan sadar akan masa depan lautnya. Semoga langkah kecil di Desa Bulutui ini menjadi percikan semangat bagi komunitas pesisir lainnya di seluruh pelosok Indonesia. Karena pada akhirnya, menjaga laut adalah cara terbaik kita untuk menjaga masa depan bangsa.     https://detik.in/2026/06/21/aksi-nyata-ditpolairud-polda-sulut-di-desa-bulutui-menjaga-laut-menjaga-masa-depan/?feed_id=99077&_unique_id=6a376b820bd41

Friday, June 19, 2026

Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap

Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).   Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). "Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Budi. Budi Hermanto menegaskan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang. "Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana," imbuhnya. Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur. "Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap," kata Budi Hermanto. Sebelumnya, pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). "Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6). https://detik.in/2026/06/20/polda-metro-jaya-penangkapan-roy-suryo-dan-dr-tifa-karena-berkasnya-sudah-lengkap-2/?feed_id=97829&_unique_id=6a3628f793347

Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap

Polda Metro Jaya : Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya Sudah Lengkap Jakarta - Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) terkait, tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro Jaya menyampaikan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan kasus yang telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sebagai penegasan penangkapan ini bukan tindakan yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari proses yang telah berjalan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan," kata Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).   Dalam tahapan ini, kejaksaan juga telah menyatakan alat bukti telah lengkap memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh dengan ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi azas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). "Dengan demikian langkah ini menjadi dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Budi. Budi Hermanto menegaskan penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa ini tidak ditujukan kepada pribadi atau pandangan seseorang. "Melainkan kepada perbuatan yang diduga melanggar ketentuan pidana," imbuhnya. Polda Metro Jaya memastikan proses penanganan kasus berjalan profesional, proporsional, dan terukur. "Kami juga menggarisbawahi bahwa penangkapan bukanlah sebuah vonis, penangkapan adalah bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus tersangka telah dilindungi azas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap," kata Budi Hermanto. Sebelumnya, pengacara mengatakan Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). "Hari ini, Jum'at 19 Juni 2026, pada sekira pukul 07.00, klien kami Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada saat yang bersamaan, kami juga mendapat info Tifauzia Tyassuma juga turut ditangkap," kata Petrus Selestinus kepada wartawan,Jumat (19/6). https://detik.in/2026/06/20/polda-metro-jaya-penangkapan-roy-suryo-dan-dr-tifa-karena-berkasnya-sudah-lengkap/?feed_id=97751&_unique_id=6a3625e9056ae