Sunday, February 1, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
Thursday, January 29, 2026
Kapolda Metro Jaya Buka pelatihan peningkatan komunikasi sosial, Tekankan Komunikasi Tak Menyakiti Hati Masyarakat
Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membuka Pelatihan Komunikasi Sosial yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat kapasitas personel Polri dalam membangun komunikasi, kemitraan, dan pelayanan publik di tengah masyarakat.
Sebanyak 1.211 personel mengikuti kegiatan Bimtek tersebut. Peserta terdiri dari Danki dan Danton Ditsamapta, Kasi dan Panit Negosiator Ditsamapta, Danki dan Danton Satbrimob, seluruh Kapolsek, Kasat Binmas, Kanit Binmas, Pamapta Polres, serta seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya.
Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pembinaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menekankan pentingnya kehadiran Polri yang tidak hanya cepat dan tegas, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi yang tidak menyakiti hati masyarakat.
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=hPLvrCzuaK8[/embed]
“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Tanpa kepercayaan, tindakan yang benar pun bisa disalahpahami. Karena itu, setiap langkah harus disampaikan dengan cara yang tepat, santun, dan tidak melukai perasaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran fungsi pembinaan, khususnya Binmas dan Bhabinkamtibmas, sebagai ujung tombak community policing dan problem solver di tingkat wilayah. Dalam keterbatasan jumlah personel, kualitas kehadiran dan kualitas komunikasi dinilai menjadi faktor utama efektivitas pelayanan kepolisian.
Melalui pelatihan ini, jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang lebih kuat terkait strategi komunikasi publik, pendekatan persuasif, serta pengelolaan dinamika sosial masyarakat, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini tanpa menimbulkan resistensi publik.
Menutup arahannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pembinaan masyarakat sebagai investasi kepercayaan jangka panjang melalui sinergi lintas fungsi serta keselarasan pesan dan sikap kelembagaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan martabat Polri di mata publik.
https://bloggerpolri.com/index.php/2026/01/29/kapolda-metro-jaya-buka-pelatihan-peningkatan-komunikasi-sosial-tekankan-komunikasi-tak-menyakiti-hati-masyarakat/?feed_id=44329&_unique_id=697b995434941
Tuesday, January 27, 2026
Pihak Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
Pihak Fraksi-fraksi DPR Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian, sesuai Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.
-
Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi peran Kompolnas dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sesuai Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.
-
Komisi III DPR RI menegaskan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena telah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan Undang-Undang Polri.
-
Komisi III DPR RI akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 serta meminta pengawasan internal Polri diperkuat melalui penyempurnaan Biro Wasidik, Inspektorat, dan Propam.
-
Komisi III DPR RI menegaskan mekanisme perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang berbasis akar rumput (bottom up) telah sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan, dengan mengacu pada PMK Nomor 62 Tahun 2023 dan PMK Nomor 107 Tahun 2024.
-
Komisi III DPR RI meminta reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural, terutama melalui perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dengan penambahan nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.
-
Komisi III DPR RI mendorong maksimalisasi penggunaan teknologi dalam tugas Polri, seperti penggunaan kamera tubuh, kamera kendaraan, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial dalam proses pemeriksaan.
-
Komisi III DPR RI menegaskan pembentukan RUU Polri dilakukan oleh DPR RI bersama Pemerintah, berlandaskan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta ketentuan hukum terkait lainnya.
Sunday, January 25, 2026
Kapolda Metro Jaya Audiensi dengan Kemenko Polkam, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas Jakarta
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Ibu Kota.
Dalam audiensi tersebut, Kapolda Metro Jaya memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dan akan dilakukan pascakerusuhan tahun 2025. Di antaranya penguatan Program Jaga Jakarta, perubahan paradigma penanganan unjuk rasa yang mengedepankan pendekatan pelayanan dan humanis, serta upaya komprehensif dalam pencegahan tawuran, pemberantasan narkotika, dan mitigasi potensi bencana akibat cuaca ekstrem.
Sementara itu, Kemenko Polkam menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai kebijakan dan langkah yang dijalankan Polda Metro Jaya.
Kemenko Polkam juga menegaskan kesiapan untuk terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Audiensi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta sebagai barometer stabilitas nasional, melalui kolaborasi yang solid, komunikasi terbuka, dan penguatan persatuan antar unsur pemerintahan.
#kapoldametrojaya
https://bloggerpolri.com/index.php/2026/01/25/kapolda-metro-jaya-audiensi-dengan-kemenko-polkam-perkuat-sinergi-jaga-stabilitas-kamtibmas-jakarta/?feed_id=38281&_unique_id=6975d4a8e8a01
Friday, January 23, 2026
Polda Metro bongkar lab ilegal tembakau sintesis di Jakarta Barat
Polda Metro bongkar lab ilegal tembakau sintesis di Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar "clandestine lab" atau laboratorium ilegal tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.
"Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut ditangkap satu tersangka, yaitu seorang pria berinisial V (25) dalam aktivitas "home industry" lab tembakau sintetis.
"Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk tembakau sintetis yang disembunyikan oleh pelaku.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram dan 73 puluhan botol sprai.
Selain itu 5 gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta bahan-bahan sintetis yang belum jadi," katanya.
Kanit 1 Subdirektorat (Subdit) 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKP Daniel menambahkan, dari hasil penyelidikan, "clandestine lab" tersebut diketahui memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp5 miliar.
Ia juga mengungkap bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026.
"Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 miliar Rupiah," katanya.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
https://bloggerpolri.com/index.php/2026/01/24/polda-metro-bongkar-lab-ilegal-tembakau-sintesis-di-jakarta-barat/?feed_id=38057&_unique_id=6974714fa7ef1Thursday, January 22, 2026
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Brimob–Lantas–Polair PMJ Bergerak Cepat
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Brimob–Lantas–Polair PMJ Bergerak Cepat

Tuesday, January 6, 2026
BNN Buru WN China Pengendali Lab Narkoba Happy Water-Vape Etomidate di Ancol
BNN Buru WN China Pengendali Lab Narkoba Happy Water-Vape Etomidate di Ancol
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat produsen narkoba yang beroperasi di sebuah unit apartemen kawasan Ancol, Jakarta Utara. BNN kini memburu tiga orang lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Hasil pendalaman lebih lanjut juga mengungkap keterlibatan pihak lain yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang," kata Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Budi Wibowo kepada wartawan di lokasi, Selasa (6/12/2026).
Sunday, January 4, 2026
Kapolri Tekankan Pentingnya Layanan Call Center 110 untuk Respons Cepat Aduan Masyarakat
Kapolri Tekankan Pentingnya Layanan Call Center 110 untuk Respons Cepat Aduan Masyarakat
Layanan Call Center 110, yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa, telah menjadi salah satu langkah Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat. Kapolri menegaskan, “Setelah disosialisasikan secara masif, tentunya masyarakat menginginkan respons yang cepat setelah menelepon 110. Respons tersebut akan kami ukur, karena semakin cepat respons diberikan, semakin cepat pula masyarakat yang membutuhkan pertolongan dapat ditangani. Inilah yang menjadi harapan masyarakat.”
Dalam rilis akhir tahun 2025 yang berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Kapolri meminta seluruh lini Polri untuk memastikan efektivitas layanan Call Center 110. Ia menegaskan pentingnya kerja sama dan koordinasi untuk meningkatkan kualitas respons terhadap setiap aduan yang diterima, serta mengoptimalkan teknologi dalam pelayanan publik.
Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan akan terus memantau serta mengevaluasi kinerja Call Center 110 sebagai upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.