Pages

Tuesday, August 1, 2017

Tim Binaan M. Khoirul Amin Dan Kombes Pol M. Anwar Nasir Siap Bertemu Kapolda Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah, 02/08/2017 Detik.in – Tim IT binaan Pencetus SKCK Online M. Khoirul Amin dan Penggagas Pelayanan Berbasis IT yang merupakan Mantan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Muhammad Anwar Nasir, S.I.K., M.H siap untuk bertemu dengan Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Anang Revandoko.

Pertemuan yang rencananya akan dilaksanakan di Polda Kalimantan Tengah ini adalah untuk membahas inovasi dan pelayanan polri berbasis IT atau online diantaranya SKCK dan SP2HP Online, Security Alarm Sistem, dan masih banyak lagi inovasi yang akan dibicarakan dan di rapatkan.

M. Khoirul Amin yang juga merupakan Pakar SEO Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Tim binaannya sudah siap menghadap dan menghadiri undangan Bapak Kapolda Kalteng untuk melaksanakan rapat koordinasi terkait Pelayanan Publik. ” Tim dan saya insya allah akan segera menghadap beliau Bapak Kapolda Kalteng terkait persiapan pelayanan publik yang maksimal” ungkap Pencetus SKCK Online ini yang kebetulan sangat akrab dengan Wakapolda Kalimantan Tengah Kombes Dedy Prasetyo.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2wk6z53
via IFTTT

Penyebab Wanita Mudah Emosi dan Marah-marah

Detik.In – Penyebab Wanita Mudah Emoasi dan Marah-marah. Sebuah survey di Amerika menyebutkan, wanita yang kurang tidur di malam hari lebih mudah marah dan cenderung stres saat bangun di pagi hari.

Survey yang dilakukan oleh Duke University Amerika Serikat ini menyebutkan, wanita akan lebih mudah marah ketimbang pria saat bangun tidur jika sering bergadang.

Ini mengacu pada hasil penelitian sebelumnya bahwa wanita membutuhkan jam tidur lebih banyak dari pada pria.

Diduga penyebabnya adalah susunan hromonal yang berbeda antara pria dan wanita, sehingga wanita membutuhkan lebih banyak waktu untuk mengendalikan keseimbangan hormonnya dari pada pria.

Kebiasaan begadang dan kurang tidur juga menempatkan wanita pada risiko penyakit jantung, depresi, dan gangguan mental, seperti dikutip cbsnews.

Michael Breus, selaku perwakilan dari Duke University mengungkapkan, wanita akan mengalami depresi dan menjadi pemarah di pagi hari saat tidak mendapatkan jam tidur yang memadai. Dan saat mereka bangun tidur, akan memberikan efek yang dramatis, seperti marah, stres, dan lebih sensitif.

Nah, bagi Anda para wanita, sebaiknya kurangi hobi bergadang dan tidurlah yang cukup agar Anda tidak menjadi wanita pemarah, apabila mudah marah cepat Tua.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2f68lUe
via IFTTT

Polisi Periksa Novel Baswedan di Singapura

Detik.In, Jakarta Polri bakal mengirim tim ke Singapura untuk meminta keterangan penyidik KPK Novel Baswedan. Pemeriksaan untuk membuat terang kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior lembaga antirasywah tersebut.

“Supaya ini semakin jelas, kita ke sana mengambil keterangan dari Novel langsung,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.

Rikwanto berharap keterangan Novel bisa memberikan bukti kuat dan petunjuk dalam mengungkap kasus tersebut. Bila pun tidak, Polri bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian juga akan menelusuri pernyataan Novel soal jenderal yang terlibat pada kasus tersebut. Bila ditemukan bukti yang cukup, Polri berjanji akan mengusut pernyataan Novel itu.

“Kita akan lidik, tapi kalau itu sudah fakta hukum dan ada alat buktinya, kita akan lakukan penyidikan,” ucapnya.

Rikwanto enggan berkomentar lebih jika nantinya Novel menolak diperiksa. “Kita enggak usah mengandai-andai. Tunggu nanti saja kalau kita sudah ke sana,” ujarnya.

Novel berhak menolak diperiksa polisi jika belum siap diperiksa atau memberikan keterangan.

“Memang seseorang itu boleh saja menolak untuk diperiksa atau diperiksa di tengah riksa terhenti atau memang dia belum bersedia diperiksa, itu boleh di undang-undang,” pungkas Rikwanto.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vkg6vI
via IFTTT

Sri Mulyani: RI Pasar Menggiurkan Untuk Pengedar Narkoba

Detik.In, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku prihatin dengan banyaknya terungkap kasus penyelundupan obat-obatan terlarang yang masuk ke Indonesia. Yang terbaru, yaitu penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda.

Sri Mulyani menyatakan, Indonesia memang mempunyai daya tarik tersendiri bagi para bandar dan pengedar narkoba dari luar negeri. Daya tarik tersebut antara lain ekonomi yang tumbuh tinggi, pendapatan masyarakat yang meningkat dan banyaknya jumlah penduduk.

“Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, jumlah penduduk banyak, income per kapita meningkat, kelas menengah meningkat, urbanisasi meningkat, maka tingkat destinasi dianggap sebagai market yang besar itu luar biasa,” ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2017).

Melihat hal tersebut, lanjut dia, wajar saja jika Indonesia menjadi pasar yang begitu menggiurkan bagi para pengedar narkoba

“Indonesia adalah 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia, di ASEAN size ekonomi kita paling besar. Kalau dilihat dari jumlah populasi meningkat sangat banyak. Jadi ini merupakan target pasar yang sangat-sangat menggiurkan,” kata dia.

Menurut Sri Mulyani, tidak menutup kemungkinan jika setelah adanya kasus penyelundupan ini, akan ada lagi kasus-kasus narkoba lain yang akan terungkap.‎ Oleh sebab itu, dia berharap para petugas dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kepolisian dan BNN untuk mengintensifkan pengawasannya terhadap penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia.

“Makin banyak insentifnya bagi mereka untuk menargetkan barang-barang mereka masuk ke Indonesia. Jadi perlu kerja sama yang baik dengan jajaran Polri, BNN dengan kami (Bea Cukai). Ini suatu keharusan untuk menjaga Republik Indonesia,” tandas dia.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2wiv3M7
via IFTTT

Ayahnya Pengemudi GoJek, Pramugari Batik Air Ini Bilang: My Super Hero

Polres Banjar Sektor Astambul Lakukan Pengamanan Obyek Wisata Religi Datuk Kelampaian Kalimantan Selatan

Detik.in, Martapura – Polres Banjar Sektor Astambul Kalimantan Selatan pada tanggal 31 Juli 2017 pukul 13.00 Wita melaksanakan Kegiatan dalam rangka Kunjungan ke tempat Obyek Wisata Religi Makam Syekh Arsyad Al Banjari ( Datuk Kelampaian ). Kegiatan tersebut di laksanakan oleh jajaran Polres Banjar Sektor Astambul atau Polsek Astambul yaitu Bripka Fadli dan Bripka Basuki.
Datuk Kelampaian adalah ulama Islam yang harum namanya dari kalangan Islam. Banyak ajaran Islam yang di ajarkan ke masyarakat setempat. Dalam pengajarannya, Datuk Kelampaian mengajarkan masyarakat Astambul masih mengikuti adat istiadat dengan Tatanan Islam sehingga ajaran Islam lebih mengena di masyarakat setempat.

Tidak hanya masyarakat setempat yang mengunjungi makam religi Syekh Arsyad Al Banjari yang Kharismatik. Masyarakat di luar daerah pun juga mengunjungi wisata religi makam tersebut.

Maka pada saat makam religi ramai, Polres Banjar Sektor Astambul melaksanakan kegiatan pengamanan supaya kondisi keamanan menjadi kondusif dan masyarakat bisa berwisata religi di makam Syekh Arsyad Al Banjari. “Alhamdulillah kondisi Obyek Wisata Makam Religi aman dan kondusif”, tutur anggota Polres Banjar Polsek Astambul Bripka Fadli dan Bripka Basuki sambil mengamati lalu lalang masyarakat. 

Sumber: Poetoe Humas Polsek Astambul.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2u0NFDO
via IFTTT

Polres Bojonegoro Tangkap Pemakai Dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Bojonegoro Kota – Jajaran Sat Narkoba Polres Bojonegoro pada Minggu (30/07/2017) kemarin lusa, berhasil mengamankan seorang yang diduga selaku pemakai dan seorang lagi diduga sebagai pengedar, narkotika golongan satu bukan tanaman, jenis sabu. Kedua pelaku ditangkap petugas pada waktu dan tempat yang berbeda dan sat ini keduanya telah diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Adapun identitas pelaku berinisial, ES als MN bin PYD (21), warga kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota, bertindak selaku pemakai dan ditangkap petugas pada Minggu (30/07/2017) sekira pukul 01.00 WIB lalu, di depan rumah kosnya, yang berada di Kelurahan Mojokampung Kecamatan Bojonegoro Kota.

Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial FAP als SYO bin SHT (27), warga Kelurahan Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota, bertindak selaku pengedar dan ditangkap petugas pada Minggu (30/07/2017) sekira pukul 02.00 WIB lalu, di Jalan TGP turut Kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, bahwa kronologi penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang diterima anggota, bahwa pelaku ES als MN bin PYD (21), diduga seringkali mengkonsumsi narkotika jenis sabu di rumah kosnya. “Selanjutnya anggota segera mendatangi rumah kos pelaku guna melalukan pengintaian” terang AKP Mashadi SH.

Setelah diketahui informasi tersebut benar adanya, anggota segera melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat 0,35 gram, 1 (satu) unit HP merk OPPO type Neo 9 warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam, beserta STNK dan kunci kontak.

“Pelaku ditangkap petugas di depan rumah kosnya, yang berada di Kelurahan Mojokampung Kecamatan Bojonegoro Kota.,” imbuh AKP Mashadi.

AKP Mashadi menambahkan, berdasarkan hasil interogasi awal dan pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari FAP als SYO bin SHT (27), sehingga petugas segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku FAP als SYO bin SHT (27). Dan tidak lama berselang, petugas mendapati pelaku sedang berada di Jalan TGP turut Kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

“Setelah diketahui keberadaannya, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” lanjut AKP Mashadi.

Adapun barang bukti yang didapati petugas dari pelaku FAP als SYO bin SHT (27) berupa uang tunai Rp 470 ribu, 1 (satu) unit HP warna hitam merk Nokia tipe 105, 1 (satu) buah pipet kaca yang telah dimodifikasi, 1 (satu) buah tutup botol Aqua warna biru dan terdapat dua lubang serta 1 (satu) buah sedotan kecil yang sudah dimodifikasi sebagai skrop.
“Kedua pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.” imbuh AKP Mashadi.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut membenarkan, bahwa dirinya telah mendapatkan laporan terkait penangkapan 2 (dua) orang pelaku yang didugaan telah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan, menggunakan narkotika golongan satu, bukan tanaman, jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam dalam pasal 114 (1) dan atau pasal 112 (1) sub pasal 127 (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika

“Saat ini terlapor telah diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.” terang Kapolres.

Atas perbuatannya terlapor disangka melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114 (1) diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar, dan atau pasal 112 (1) diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit  Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar sub pasal 127 (1) huruf a, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Sumber: Yudhie Humas Polres Bojonegoro.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vpsyej
via IFTTT