Pages

Tuesday, August 1, 2017

Polres Banjar Sektor Astambul Lakukan Pengamanan Obyek Wisata Religi Datuk Kelampaian Kalimantan Selatan

Detik.in, Martapura – Polres Banjar Sektor Astambul Kalimantan Selatan pada tanggal 31 Juli 2017 pukul 13.00 Wita melaksanakan Kegiatan dalam rangka Kunjungan ke tempat Obyek Wisata Religi Makam Syekh Arsyad Al Banjari ( Datuk Kelampaian ). Kegiatan tersebut di laksanakan oleh jajaran Polres Banjar Sektor Astambul atau Polsek Astambul yaitu Bripka Fadli dan Bripka Basuki.
Datuk Kelampaian adalah ulama Islam yang harum namanya dari kalangan Islam. Banyak ajaran Islam yang di ajarkan ke masyarakat setempat. Dalam pengajarannya, Datuk Kelampaian mengajarkan masyarakat Astambul masih mengikuti adat istiadat dengan Tatanan Islam sehingga ajaran Islam lebih mengena di masyarakat setempat.

Tidak hanya masyarakat setempat yang mengunjungi makam religi Syekh Arsyad Al Banjari yang Kharismatik. Masyarakat di luar daerah pun juga mengunjungi wisata religi makam tersebut.

Maka pada saat makam religi ramai, Polres Banjar Sektor Astambul melaksanakan kegiatan pengamanan supaya kondisi keamanan menjadi kondusif dan masyarakat bisa berwisata religi di makam Syekh Arsyad Al Banjari. “Alhamdulillah kondisi Obyek Wisata Makam Religi aman dan kondusif”, tutur anggota Polres Banjar Polsek Astambul Bripka Fadli dan Bripka Basuki sambil mengamati lalu lalang masyarakat. 

Sumber: Poetoe Humas Polsek Astambul.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2u0NFDO
via IFTTT

Polres Bojonegoro Tangkap Pemakai Dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Bojonegoro Kota – Jajaran Sat Narkoba Polres Bojonegoro pada Minggu (30/07/2017) kemarin lusa, berhasil mengamankan seorang yang diduga selaku pemakai dan seorang lagi diduga sebagai pengedar, narkotika golongan satu bukan tanaman, jenis sabu. Kedua pelaku ditangkap petugas pada waktu dan tempat yang berbeda dan sat ini keduanya telah diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Adapun identitas pelaku berinisial, ES als MN bin PYD (21), warga kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota, bertindak selaku pemakai dan ditangkap petugas pada Minggu (30/07/2017) sekira pukul 01.00 WIB lalu, di depan rumah kosnya, yang berada di Kelurahan Mojokampung Kecamatan Bojonegoro Kota.

Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial FAP als SYO bin SHT (27), warga Kelurahan Campurejo Kecamatan Bojonegoro Kota, bertindak selaku pengedar dan ditangkap petugas pada Minggu (30/07/2017) sekira pukul 02.00 WIB lalu, di Jalan TGP turut Kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, bahwa kronologi penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang diterima anggota, bahwa pelaku ES als MN bin PYD (21), diduga seringkali mengkonsumsi narkotika jenis sabu di rumah kosnya. “Selanjutnya anggota segera mendatangi rumah kos pelaku guna melalukan pengintaian” terang AKP Mashadi SH.

Setelah diketahui informasi tersebut benar adanya, anggota segera melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu seberat 0,35 gram, 1 (satu) unit HP merk OPPO type Neo 9 warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam, beserta STNK dan kunci kontak.

“Pelaku ditangkap petugas di depan rumah kosnya, yang berada di Kelurahan Mojokampung Kecamatan Bojonegoro Kota.,” imbuh AKP Mashadi.

AKP Mashadi menambahkan, berdasarkan hasil interogasi awal dan pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari FAP als SYO bin SHT (27), sehingga petugas segera melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku FAP als SYO bin SHT (27). Dan tidak lama berselang, petugas mendapati pelaku sedang berada di Jalan TGP turut Kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

“Setelah diketahui keberadaannya, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” lanjut AKP Mashadi.

Adapun barang bukti yang didapati petugas dari pelaku FAP als SYO bin SHT (27) berupa uang tunai Rp 470 ribu, 1 (satu) unit HP warna hitam merk Nokia tipe 105, 1 (satu) buah pipet kaca yang telah dimodifikasi, 1 (satu) buah tutup botol Aqua warna biru dan terdapat dua lubang serta 1 (satu) buah sedotan kecil yang sudah dimodifikasi sebagai skrop.
“Kedua pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.” imbuh AKP Mashadi.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut membenarkan, bahwa dirinya telah mendapatkan laporan terkait penangkapan 2 (dua) orang pelaku yang didugaan telah melakukan tindak pidana dengan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan, menggunakan narkotika golongan satu, bukan tanaman, jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam dalam pasal 114 (1) dan atau pasal 112 (1) sub pasal 127 (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika

“Saat ini terlapor telah diamankan di ruang tahanan Polres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.” terang Kapolres.

Atas perbuatannya terlapor disangka melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114 (1) diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar, dan atau pasal 112 (1) diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit  Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar sub pasal 127 (1) huruf a, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Sumber: Yudhie Humas Polres Bojonegoro.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vpsyej
via IFTTT

Monday, July 31, 2017

KAPOLRI JENDERAL TITO KARNAVIAN : INI DIA SKETSA DAN CIRI-CIRI PELAKU PENYIRAMAN AIR KERAS NOVEL

Jakarta, 01/08/2017 detik.in – Kepala Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan rilis terkait sketsa wajah dann ciri-ciri pria yang diduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Selesai memaparkan perkembangan kasus penyerangan terhadap Novel kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri langsung melakukan rilis terhadap rekan media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/17/2017) sore.

Adapun ciri-ciri pelaku yang dipaparkan oleh Kapolri yakni berbadan dengan tinggi antara 167 cm sampai 170 cm, dengan warna kulit agak hitam, rambut keriting, dan berbadan ramping.

Kapolri menyampaikan bahwa kualitas sketsa yang dipaparkannya dinilai baik sekali atau mendekati wajah yang dilihat oleh saksi, karena saksi tersebut melihat langsung pria tersebut yang berada di dekat Masjid Al Ikhsan pada lima menit sebelum kejadian penyiraman air keras.

Ditambahkan oleh Kapolri bahwa sebelumnya penyidik Polri sudah melakukan pemeriksaan dengan tiga orang, namun tidak ditemukan adanya kecocokan dari sketsa wajah dan ciri-ciri yang diperoleh.

#polri #bravopolri #kamihumaspolri #polrijaya



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2uf5ppT
via IFTTT

Keren!!! Ini Logo Cyber Troops Polres Tanjungpinang Dan Siap Amankan Cyber Crime Di Kepulauan Riau

Tanjungpinang, 01/08/2017 detik.in – Polres Tanjungpinang siap mengawasi dan mengamankan kejahatan di dunia maya alias Cyber Crime. Diketahui bahwa polres Tanjungpinang akhir-akhir ini memang sedang melakukan banyak pembenahan dan persiapan. Terutama berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik yang berbasis IT, dan maraknya peredaraan berita HOAX yang meresahkan masyarakat.

M. Khoirul Amin S.H, S.Kom, M.Kom sebagai koordinator Tim IT, menyatakan siap mendukung semua inovasi dari polres Tanjungpinang. Dan juga telah menyiapkan konsep-konsep cyber dari sisi pertarungan penyebaran artikel.

Akhirnya, setelah melalui diskusi simultan melalui ponsel dengan tim IT Jatim. Kapolres Tanjungpinang AKBP. Ardyanto Tedjo Baskoro S.H, S.I.K menyetujui dan menetapkan logo pasukan cyber bentukanya.

Harapannya dengan semua persiapan yang digagas oleh Ardyanto, polres Tanjungpinang dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, menciptakan Tanjungpinang yang aman dan nyaman.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2uPkrpT
via IFTTT

Berantas Sindikat Kejahatan Siber

Detik.In, Jakarta – Menurut Lurah Pondok Pinang Hendi Nopriyadi tercatat ada 109 WNA yang menetap di kelurahannya.

Lurah Pondok Pinang juga menyatakan komitmennya untuk mendata secara intensif warga negara asing yang berdomisili di wilayahnya.

Hal ini terkait pengrebekkan tehadap sebuah rumah di pondoh indah yang diduga WNA dan diduga dengan kejahatan siber.

Menurut Lurah Pondok Pinang (Hendi Nopriyadi) tercatat ada 109 WNA yang menetap di kelurahannya. yang berdasarkan data sejumlah WNA yang berdomisili menetap dikawasan elit pondok indah kelurahan pondoh pinang, 31 Juli 2017.

“Data yang ada dikelurahan kita dibulan mei ini ada beberapa berjumlah 109 WNA yang sesuai kependudukan dikelurahan di pondok pinang ini” kata Hendi, saat di wawancara.

Umumnya mereka berasal dari tiongkok, india, jepang, dan korea selatan, data tersebut berasal dari laporan setiap WNA yang hendak memperpanjang “Kitas” karena harus meminta surat pengantar dari kelurahan setempat.

 



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vlJ6nG
via IFTTT

Polisi Resmi Tetapkan Sugiharti Tersangka Order Fiktif Online

Detik.In, Jakarta – Penyidik Polres Jakarta Timur resmi menetapkan status tersangka kepada Sugiharti atas dugaan order fiktif dan pencemaran nama baik Julianto Sudrajat yang disebarkan lewat media sosial.

“Iya sudah,” kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo Jakarta, Senin (31/7/2017).

Dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak tadi pagi, Arti akhirnya mengakui bahwa order fiktif adalah perbuatannya.

“Iya dia mengakui, kalau itu dia yang melakukan. Dari pagi sudah diperiksa,” imbuh dia.

Setidaknya ada dua orang yang mengaku menjadi korban order fiktif jasa transportasi berbasis aplikasi itu. Pertama berupa layanan Go-Food, yakni pegawai sebuah bank swasta bernama Julianto Sudrajat alias Jajat dan petugas PPSU bernama Ahmad Maulana alias Dafi.

Jajat dan Dafi sama-sama mencurigai Sugiarti alias Arti yang merupakan mantan kekasih mereka sebagai dalangnya.

Sebelumnya Arti membantah tudingan tersebut dengan dalih ponselnya hilang. Bahkan, Arti mengaku pernah menjadi korban order fiktif serupa.

“Ini kita validkan, kan orangnya udah ketemu semua, yang beli ketemu, yang dipeseni ketemu, tapi pada enggak ngaku. Jadi harus tracking di IT, jadi perlu waktu,” Andry menandaskan.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vXXeAq
via IFTTT

Kapolri: Presiden Mau Kasus Novel Cepat Rampung

Detik.In, Jakarta – Presiden Joko Widodo tak ingin pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan berlarut-larut. Presiden mau penuntasan kasus ini disegerakan.

“Prinsipnya (Presiden) ingin (pengungkapan kasus ini) sesegera mungkin. Tapi ada kendala-kendala di lapangan,” kata Kapolri Jenderal Polri Tito Karnavian usai bertemu Presiden di Istana Presiden, Senin 31 Juli 2017.

Tito mengatakan, pengungkapan kasus ini agak seret karena polisi tidak mendapatkan sidik jari penyiram air keras ke wajah Novel.

“Sidik jari tidak ada di TKP, di botol maupun gelas,” ucapnya.

Polri telah merangkul KPK untuk membantu menyelesaikan kasus yang sudah memakan waktu empat bulan ini.

Tito berharap publik mempercayakan penyelidikan kasus ini kepada KPK dan Polri.

“Kita harus percaya institusi KPK juga. Teman-teman KPK jeli. Kalau dibentuk tim gabungan ini mencari fakta, bukan investigas,” terangnya.

Tim gabungan KPK dan Polri melakukan investigasi. Tidak sekadar mencari fakta.

“Investasi lebih mendalam lagi,” pungkasnya.

Jenderal Tito beserta rombongan tiba di Kompleks Istana sekitar pukul 14.16 WIB, Senin 31 Juli 2017.

Rombongan yang diringi motor pengawal itu masuk melalui Wisma Negara.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vYnfje
via IFTTT

Polisi Tembak Mati Watikota Dan 15 Orang Terkait Kasus Narkoba

Detik,In, Jakarta – Polisi di Filipina selatan mengatakan mereka menembak mati 15 orang hari Minggu, termasuk seorang walikota yang termasuk di antara politisi yang secara terbuka dikaitkan oleh Presiden Rodrigo Duterte dengan narkoba ilegal.

Penembakan itu terjadi dalam serangan paling berdarah sebegitu jauh dalam tindakan anti-narkoba Presiden Rodrigo Duterte.

Polisi tadinya hendak menyerahkan surat izin pengadilan kepada walikota Ozamiz, Reynaldo Parojinog Sr., untuk menggeledah rumah-rumahnya dengan tujuan mencari yang dicurigai senjata-senjata api yang tidak mempunyai izin.

Ketika orang-orang bersenjata menembaki polisi itu, dan menimbulkan tembak-menembak yang menewaskan walikota tersebut dan paling sedikit 14 orang lainnya, kata kepala kepolisian Ozamiz, Jovie Espenido.

“Ia adalah sasaran bernilai tinggi dalam penindakan narkoba ilegal,” kata Espenido, yang memimpin penggrebekan serentak itu, setelah tengah malam terhadap kediaman walikota dan tiga rumah lain, dalam jumpa pers.

“Kami menegakkan hukum untuk melindungi rakyat yang menghendaki kedamaian di negara ini,” katanya.

“Bagaimana kami menegakkan hukum kalau kami takut terhadap bandar narkoba? Ini tidak boleh, mereka yang harus takut terhadap orang yang melakukan kebaikan bagi semua orang.”

Paling sedikit lima orang, termasuk putri Parojinog, yang menjabat sebagai wakil walikota Ozamiz, kota pelabuhan, ditangkap dalam penggrebekan itu.

Polisi sedang mendekati rumah walikota itu ketika pengawal-pengawal pribadinya melepaskan tembakan yang mengenai mobil polisi dan melukai seorang polisi, dan memicu tembak-menembak pada waktu pemadaman listrik, kata Espenido.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2veHv28
via IFTTT

Polisi Cokok Dj Jual Sabu Di THM

Detik.In, Jakarta – Jajaran aparat Polres Metro Jakarta Pusat cokok DD alias KK (37), seorang disc jockey, di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jakarta.

DD ditangkap lantaran diduga sebagai bandar dan pengedar sabu. Dia diduga tak hanya menjual barang haram itu di dalam tempat hiburan malam tapi juga di luar tempat hiburan malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan, DD dicokok ketika berada di depan ruko di Jalan KH Moh Mansyur, Kelurahan Krendang, Kecamatan Jembatan Lima, Jakarta Barat.

Dari tangan DD, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang di dalamnya berisi sabu seberat dua gram. Kemudian dalam bungkus lainnya berisi sabu seberat lima gram.

“Setelah diinterogasi, tersangka ternyata masih menyimpan sabu di dalam bagasi motor berupa sebuah plastik warna silver yang di dalamnya terdapat plastik klip ukuran besar isinya sabu seberat 958 gram,” ujar Suyudi di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 31 Juli 2017.

Ketika diperiksa lebih lanjut, DD mengaku masih menyimpan sabu lain di kamar indekosnya di daerah Jelambar, Jakarta Barat. Saat polisi ke lokasi, barang haram itu ternyata sudah dibawa lari oleh istri DD, yakni DS (23) ke daerah Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Anggota kemudian mengejarnya dan berhasil menyita barang bukti sabu seberat 929,5 gram yang terdapat di dalam sebuah plastik ukuran besar dan beberapa bundel plastik klip kosong,” katanya.

Total, polisi mendapatkan sabu sebanyak 1.894,5 gram. Akibat perbuatan tersebut, keduanya harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Pusat.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Saat ini, polisi tengah mengejar pelaku lain dalam kasus itu, yakni KS dan LIK. Kedua pelaku mengaku bahwa KS adalah pemasok barang haram itu ke mereka



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2veQTTo
via IFTTT

Polres Banjar Sektor Kertak Hanyar Kanit Binmas: Cintai NKRI, Patuhi Tata Tertib Dan Jagalah Kebersihan 


Detik.in, – Jajaran Polres Banjar Kalimantan Selatan Melaksanakan Kegiatan di SDN 1 Pasar Kamis Kecamatan Kertak Hanyar. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 31 Juli 2017 pukul 07.15 Wita sampai dengan pukul 08.25 Wita. 

Adapun pesertanya dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kanit Binmas Bripka Maryanta, Bhabinkamtibmas Bripka Pardede, Kepala Sekolah SDN 1 Pasar Kamis, staff pengajar dan siswa/siswi SDN 1 Pasar Kamis Kecamatan Kertak Hanyar yang pesertanya berjumlah 55 orang.

Pada kesempatan ini Kanit Binmas Polsek Kertak Hanyar menjadi Pembina upacara. Kanit Binmas menyampaikan materi pentingnya Kebersihan Sekolah. Dalam penyampaian tersebut semua siswa dan siswi untuk ikut menjaga kebersihan di Sekolah. Dalam pidatonya Kanit Binmas menyampaikan, “Kebersihan adalah bagian dari Iman”. 
Dalam penyampaian yang kedua, siswa dan siswi mentaati tata tertib peraturan sekolah untuk mendisiplinkan diri. Dengan mentaati peraturan tata tertib maka menjadikan diri untuk kesuksesan.

Sedangkan materi yang terakhir atau ketiga. Kanit Binmas Polsek Kertak Hanyar mengajak siswa siswi SDN 1 Pasar Kamis Kecamatan Kertak Hanyar untuk mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mencintai Negara Indonesia bukan hanya menyintai, tapi dengan membangun dan memberikan prestasi belajar. Prestasi belajar dengan mengikuti kompetisi Olimpiade-Olimpiade didunia. 

“Semoga siswa siswi di SDN 1 Pasar Kembang ada yang mengikuti Kompetisi atau perlombaan Olimpiade di dunia di bidang Pendidikan”, tutur Kanit Binmas Polsek Kertak Hanyar di akhir pidatonya.
Sumber: Kanit Binmas Polsek Hanyar.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vWJeqB
via IFTTT