Pages

Tuesday, August 15, 2017

Petugas CNT Bea Cukai Batam Tangkap Pria Bawa Narkotika Di Simpan Ke Dalam Anus

Batam – Customs Narcotic Team (CNT) Bea Cukai Batam berhasil menangkap satu orang laki-laki eks penumpang kapal MV. Indo Mas 3 dari Stulang Laut Malaysia menuju terminal ferry Batam Center pada hari Senin tgl 14 Agustus 2017,waktu penindakan pukul 17.30 Wib.
Kabid Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam,R.Evy Suhartantyo mengatakan bahwa Pelaku bernama Mohamad Shafiq bin Sulaiman (Johor, 3 Maret 1988) adalah Warga Negara Malaysia, pemegang paspor A 40061791/ exp 12 Peb 2022.

Barang bukti berupa 120 gram Methametamine (shabu) dan 10 gram Morphine yang dikemas dalam 3 paket dan disembunyikan ke dalam anus.

“Penumpang tersebut ditangkap karena dicurigai dari gerak-geriknya dan setelah dilakukan analisis paspor sehingga setelah wawancara dan tes urine ditemukan 3 paket yg disembunyikan ke dalam anusnya”, kata R.Evy. “Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam utk dilakukan penyelidikan dan selanjutnya ke Direktorat Narkoba Polda Kepri”, pungkasnya.

Sumber : Wawan Septian.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2wLCXib
via IFTTT

Akibat Kecelakaan Tunggal Remaja Usia 17 Tahun Tewas di Taman Sari


Batam – Seorang remaja pengemudi sepeda motor Yamaha Vixion mengalami kecelakaan maut di Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Tiban, Sekupang, sekitar pagi ini. Remaja berusia sekitar 17 tahun itu diduga tewas di tempat setelah telat mendapat penanganan medis.

Ia diperkirakan sudah tergeletak selama tiga jam di lokasi tersebut. Kecelakaan menurut sejumlah saksi mata terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu hari masih gelap.  “Kata sekuriti perumahan Taman Sari kecelakaannya jam 4,” ujar seorang warga di lokasi kejadian, Selasa (15/8/2017).

Menurut pria tersebut, sejak pukul 04.00 WIB tidak ada yang mengevakuasi. Remaja yang diketahui bernama Andika itu diletakkan di jalan perlintasan warga Taman Sari ke halte bus Trans Batam.

Mukanya hingga ke badan tampak ditutupi beberapa helai kertas koran. Diduga Andika mengalami kecelakaan tunggal atau seorang diri. Di lokasi kejadian tersebut terlihat bekas kecelakaan. Sepeda motor Andika diduga melaju kencang dari arah Sekupang ke Tiban Centre.

Ia kemudian naik ke pembatas jalan dan menabrak bunga pinang sebesar lengan orang dewasa. “Ada beberapa meter, batang pohon itu bahkan patah-patah, di sana di sini,” ujar seorang saksi mata. Kemudian tampak bekas sepeda motor itu terhenti ketika menabrak beton perlintasan orang. Bekas bas terlihat jelas.

Sepeda motornya saat kecelakaan berada di taman di bagian tengah jalan dalam kondisi tegak. Sedangkan Andika berada satu meter dari motornya.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2x0gzk9
via IFTTT

Musnahkan 1,4 Ton Sabu, Polri Dan BNN Juga Lantik 1.000 Duta Anti Narkotika

Detik.In, Banten – Direktorat IV Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Metro Jaya, memusnahkan 1,4 ton sabu-sabu dan 1.200.000 Butir Ekstasi, di Garbage Plan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, Polri dan BNN menyita 2,73 ton ganja, 1,771 ton ganja, 1.901.934 butir ekstasi, 189,97 gram heroin, 7,64 gram kokain, 55.146 happy five, dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2017, di seluruh Indonesia.

“Jumlah tersangkanya, 27.432 orang. Untuk barang bukti sabu-sabu 1 ton (disita di Anyer, Banten) merupakan tangkapan terbesar selama ini,” ujar Eko, Selasa (15/8).

Dikatakannya, barang bukti narkoba yang dimusnahkan secara serentak di seluruh Polda di Indonesia, antara lain 2,73 ton ganja, 1,405 ton sabu-sabu, 1.264.445 butir ekstasi, 36.010 butir happy five, dan 5.595.614 butir psikotropika.

“Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, barang bukti yang dimusnahkan 1,4 ton sabu-sabu dan 1.200.000 butir ekstasi.

Barang bukti yang dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta ini melibatkan 36 tersangka terdiri dari sembilan orang warga negara asing dan 27 tersangka warga negara Indonesia” ungkapnya.

Ia menyampaikan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan salah satu permasalahan besar yang dihadapi seluruh bangsa di dunia.

“Persoalan ini merupakan masalah global yang tergolong ke dalam international crime, dan semua negara menjadikan narkoba menjadi musuh bersama,” katanya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti atau hasil sitaan ini merupakan bentuk transparasi Polri dan BNN dalam pemberantasan narkotika kepada masyarakat.

“Barang bukti ini benar-benar dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan dari pengadilan. Pemusnahan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita,” jelasnya.

Selain melakukan pemusnahan, Polri dan BNN juga melantik 1.000 duta anti narkotika yang terdiri dari pilot, pramugara dan pramugari.

“Kami juga melakukan pelantikan sebanyak 1.000 orang terdiri pilot, pramugara dan pramugari sebagai duta anti narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, atas kinerja yang dilakukan dalam memberantas narkotika, Polri, BNN dan Polda Metro Jaya juga diganjar penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, pejabat BIN, pejabat Kemkumham, Kementerian BUMN, anggota Komisi 3 DPR RI, pejabat BPOM, Ombudsman, Dirjen Bea Cukai, pejabat Mabes Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis, pejabat Polda Metro Jaya, dan instansi lainnya.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2w6nfkD
via IFTTT

Ny Tri Tito Karnavian Ajak Wanita Indonesia Berani Hadapi Tantangan

Detik,In, Jakarta– Ketua Umum Bhayangkari yang juga istri Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Ny Tri Tito Karnavian mengajak wanita Indonesia untuk berani menghadapi tantangan. Salah satu di antaranya adalah tidak takut berenang di laut.

Hal tersebut disampaikan Tri Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (15/8) terkait dengan serangkaian acara yang dilakukan oleh jajaran Bhayangkari dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI.

Ia mengatakan, dengan berenang di lautan maka para wanita Indonesia dapat menikmati keindahan laut di Tanah Air.

Menurut Tri, masyarakat Indonesia termasuk para kaum wanita, seudah selayaknya turut menikmati keindahan alam laut Indonesia yang begitu kaya dengan beragam flora dan faunanya. Contohnya, perairan yang ada di Raja Ampat Papua, Labuhan Bajo, NTT, dan Bunaken di Sulut.

“Melihat indahnya alam laut Indonesia itu, saya sebagai ketua umum istri 430.000 personel Polri, tidak saja harus menjadi ibu Bhayangkari yang baik, tetapi juga harus mencintai keindahan alam dan juga harus menghormati kebersamaan pada kehidupan masyarakat demi NKRI,” ujarnya.

Karena itu, tuturnya, dalam rangka menyambut HUT ke-72 Kemerdekaan RI, pihaknya bersama para ibu yang tergabung dalam Bhayangkari beserta tim Polwan akan melakukan sejumlah aktivitas di perairan Indonesia seperti menyelam di Pulau Seribu, Bali, NTT, NTB, Papua Barat, dan Sulut.

“Selain sebagai ibu rumah tangga, ketua umum Bhayangkari, saya juga hobi menyelam. Karena itu, dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI kali ini kami melakukan serangkaian kegiatan di berbagai perairan Indonesia yang sangat indah lautnya tersebut,” papar Tri didampingi Karo Humas Mabes Polri Kombes (Pol Awi Setiyono) di rumah dinas Kapolri, Jaksel, Selasa (15/8) siang.

Dijelaskan, salah satu acara yang digelar adalah defile bendera merah putih di bawah laut dalam rangka menyambut HUT  Kemerdekaan RI bersama tim Polwan di sejumlah laut di Pulau Seribu, Bali, NTT, NTB, Papua Barat, dan Sulut.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2w9dD7C
via IFTTT

Polres Bogor Kembali Ungkap Sindikat Prostitusi

Detik.In, Bogor – Polres Bogor kembali mengungkap sindikat (Prostitusi). Kali ini, setidaknya ada enam pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di salah satu hotel di Sentul, Kabupaten Bogor.

Keenam pelaku tersebut yakni SS (30), TA (27), AL (23), SS (22), JS dan OR. Dalam prostitusi tersebut para pelaku memiliki peran masing-masing.

JS dan OR bertindak sebagai muncikari sementara SS bertindak sebagai pencari pelanggan. Saat ditangkap, keenamnya dalam keadaan telanjang.

“Dua orang lainnya ada yang bertindak sebagai pengantar perempuan,” kata Kasubag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lena Senin (14/8).

Ia menambahkan, modus yang digunakan yakni dengan menawarkan perempuan untuk pijat dan berhubungan badan. Tarifnya mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2 juta. Usai itu, pelaku mengirim foto perempuan lewat Whatsapp agar bisa melakukan nego dengan pelanggan.

“Kami juga mengamankan sembilan orang korban. Yakni SL (22), TW (20), TA (27), EP (20), YP (20), DA (20), YI (22), MS (33), dan TA (33),” tambahnya. Kini polisi mengamankan korban dan pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Jumat pekan lalu, Polres Bogor juga membongkar prostitusi anak di bawah umur. Dalam penggerebekan sebuah hotel di daerah Ciawi itu, polisi mengamankan satu tersangka perempuan SI (47) dengan tiga anak perempuan di bawah umur.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2w5N97W
via IFTTT

Monday, August 14, 2017

Direktorat Narkoba Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Polda Jawa Barat

Direktorat narkoba Polda Jawa Barat (Jabar), pada hari selasa tanggal 15 Agustus 2017 pkl 09.30 wib bertempat di depan kantor Direktorat Narkoba Polda Jabar telah dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba berbagai jenis dari hasil sitaan 5 (lima) orang tersangka.

Pemusnahan narkoba berbagai jenis itu, dipimpin langsung oleh Wakapolda Jabar Brigjen Pol Drs. Supratman, Msi, dari instansi terkait seperti dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan PJU Polda Jabar.

Brigjen Pol Drs. Supratman, Msi kepada awak media menerangkan, barang bukti yang dimusnakan terdiri dari 400 gram sabu, 10.8 kg ganja, dan Dekstro 14 ribu butir, semua barang bukti narkoba berbagai jenis tersebut kami sita dari 5 (lima) orang tersangka yang kami tangkap.

Pemusnahan barang bukti tersebut hasil pengungkapan dari 5 (lima) orang tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu, pertama dari tersangka LA bin BA warga Malaysia yang ditangkap di Pintu Keluar Tol Pasteur Kota Bandung. Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu 3 (tiga) paket kecil dibalut alat kontrasepsi/kondom narkotika jenis sabu, 2 (dua) paket sedang dibalut alat kontrsepsi/kondom narkotika jenis sabu, berat keduanya kurang lebih 200 gram. Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang –Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Narkotika.

Kedua, dari tersangka DS alias DK bin SU yang ditangkap di Perempatan Lampu Merah Buah Batu jalan Soekarno – Hatta Bandung. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 2 (dua) paket sedang dibungkus plastik bening di dalam plastik hitam narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 200 gram. Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentangg Narkotika.

Ketiga, dari tersangka DH alias OT bin DA yang ditangkap dipinggir Jalan Raya Desa Karangan depan gang Mencos Kampung Babakan Desa Karangan Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) kardus besar yang didalamnya berisi 15 (lima belas) bata dilakban warna coklat narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 10,833 kg (sepuluh koma delapan ratus tiga puluh tiga kilo gram). Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Undang –Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Keempat, dari tersangka AS yang ditangkap di Rajamandala Cipatat Kabupaten Bandung Barat. Barang bukti yang berhasil diamankan 1000 (seribu) butir Pil Dextro. Pasal yang dilanggar Pasal 68 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (2) Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 18 Tahun 2011.

Kelima, dari tersangka YU yang ditangkap di Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 13.000 (tiga belas ribu) butir Pil Dextro. Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 68 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (2) Perda Kabupaten Bandung Barat No. 18 Tahun 2011, tutup Wakapolda Jabar Brigjen Pol Supratman, Msi. (HERI).



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vWTjGQ
via IFTTT

Kapolres Bojonegoro Bersama Forpimda, Sambut Kedatangan Menkop dan UKM RI Di Dander


Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si pagi tadi, Senin (14/08/2017) sekira pukul 09.00 WIB bersama Bupati Bojonegoro Drs. H. Suyoto menyambut Kedatang Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Menkop UKM RI) Drs. AA. Gede Ngurah Puspayoga di Desa Growok Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dalam acara “Sinergi Kementerian Dalam Mengangkat Ekonomi Rakyat Melalui Inklusi Keuangan”.

Bupati Bojonegoro dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Menteri dan rombongan di Kabupaten Bojonegoro serta ucapan terima kasih kepada Menteri, Komida dan para pihak yang telah hadir dan mengawal program Ultra Mikro di Bojonegoro. Selain itu, dalam ungkapnya Bupati mengatakan bahwa Dasawisma sebagai salah satu cara untuk mengetahui status kesejahteraan masyarakat Bojonegoro yang rata-rata berprofesi sebagai petani, namun tidak mempunyai sawah garapan yang layak, sehingga dari lahir langsung mendapatkan status miskin.
“Masih banyak petani yang saat ini tidak memiliki lahan garapan sendiri, sehingga begitu anaknya lahir langsung mendapat predikat miskin”, ungkap Kapolres.

Sementara itu, Menkop UKM dalam sambutannya mengatakan dengan adanya Program Ultra Mikro dari Pemerintah Pusat, diharapkan bisa mengangkat kesejahteraan rakyat miskin agar terjadi pemerataan kesejahteraan. Kalau tidak ada pemerataan kesejahteraan maka program ini hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang saja. “Dan ini tidak boleh terjadi”, tegas Menteri.
Salah satu upaya untuk pemerataan kesejahteraan adalah dengan mengedepankan koperasi, selain upaya tersebut dikembangkan juga infrastruktur agar pemerataan pertumbuhan ekonomi dapat meningkatkan tidak terhambat karena kendala transportasi. Pariwisata juga penting dikembangkan dengan mengangkat nilai-nilai budaya kearifan lokal di masing-masing daerah.
“Kalau masih banyak rakyat miskin, maka akan mudah diajak untuk hal-hal yang negatif dan bisa memecah belah NKRI”, tambah Menteri.

Setelah memberikan sambutan, Menteri juga melakukan dialog dengan pengusaha mikro, penerima pembiayaan Ultra Mikro dengan Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perikanan dan Kelautan melalui Video Conference (Vicon) di beberapa lokasi yaitu di Desa Nifukani Kecamatan Amanuban Barat Kabupaten Soe Propinsi Nusa Tenggara Timur, Kantor Bappeda di Jalan Bintang Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Propinsi Sulawesi Selatan, Kantor Bappeda di Jalan Sultan Malikussaleh Desa Long Raya Kecamatan Banda Raya


Kabupaten Banda Aceh Propinsi Nangroe Aceh Darussalam, Desa Panongan RT 01 RW 01 Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Propinsi Banten, Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap Jalan Lingkar Teluk Penyu No. 2 Sidakaya Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap Propinsi Jawa Tengah dan Lokasi e-Warung di Jalan Budhi RT 03 RW 05 No 26 Dewi Sartika Raya Cawang Jakarta Timur Propinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro yang turut hadir dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa dengan adanya Program dari Pemerintah Pusat melalui kerjasama dari beberapa Kementerian yaitu Program Ultra Mikro dapat memeratakan kesejahteraan seluruh warga Indonesia yang saat ini masih dikatagorikan sebagai rakyat miskin. Melalui program ini juga, diharapkan ekonomi kerakyatan yang dijadikan sebagai pondasi utama ekonomi dapat terwujud melalui program ini.
“Sebagai salah satu aparat Negara, Polri khususnya Polres Bojonegoro siap mengawal program pemerintah ini”, tegas Kapolres.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2i0ISMI
via IFTTT

Iptu Hj. Rosnawati, Wanita Pertama Yang Menjabat Kapolsek Di Jajaran Polres Sidrap

SIDRAP, SULSEL — Kapolres Sidrap Akbp Witarsa Aji, S.IK, SH, MH memimpin serah terima jabatan Kabag Ops, Kasat Binmas, Kapolsek Maritengngae, Kapolsek Wattang Pulu dan Kapolsek Dua Pitue di aula Parama Satwika Polres Sidrap, senin siang (14/8/2017).

Ada hal yang menarik diacara tersebut, yaitu terdapatnya personil Polwan yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu Iptu Hj. Rosnawati yang akan menjabat sebagai Kapolsek Maritengngae menggantikan Akp Mustain.

Inilah pertama kalinya seorang Polwan menduduki jabatan Kapolsek di jajaran Polres Sidrap, bukan itu saja, sejak berdirinya Polsek Maritengngae baru kali ini pula dijabat oleh seorang wanita.

Iptu Hj. Rosnawati sebelumnya menjabat sebagai Kepala urusan pembinaan operasional satuan lalu lintas Polres Sidrap yang dijabatnya hampir kurang lebih lima tahun.

Ditemui oleh tim redaksi, wanita yang memulai karir Polisinya dari pangkat Bintara ini mengungkapkan rasa bersyukurnya atas jabatan yang akan diemban kedepannya.

“Ini merupakan amanah sekaligus tantangan bagi saya, jadi perlunya kerjasama antara pimpinan dan anggota serta masyarakat untuk mewujudkan tugas Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polsek Maritengngae demi terciptanya kamtibmas yang aman serta kondusif,” ujarnya.

Wanita ini juga mengatakan akan menerapkan family system dalam memimpin para anggotanya di Polsek Maritengngae.

“Kekeluargaan inilah yang perlu, saya akan merangkul anggota saya sebagai saudara sehingga sekat antara pimpinan dan bawahan itu tidak ada, mereka ini juga sudah mengetahui karakter saya, karena rata rata kami sudah bersama sejak saya berpangkat bintara,” tambahnya.

Selain itu juga Hj. Rosnawati akan melanjutkan kebijakan pejabat sebelumnya dan akan menerapkan kebijakan baru yang dianggap bisa meningkatkan kinerja anggota menuju polisi yang promoter.

 



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2uEmcrA
via IFTTT

Kapolres Bojonegoro Sholat Dzuhur Berjamaah Dan Sosialisasikan Perpu Ormas Pada Warga Dan Tokoh Agama


Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si, siang tadi, Senin (14/08/2017) seusai melaksanalan shalat Dzuhur berjamaah di Masjid Al-Mukhlisin Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota, kepada warga serta tokoh agama (toga) yang ada, mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang permbubaran organisasi masyarakat (ormas) anti Pancasila. 
Kepada warga serta toga, Kapolres menyampaikan bahwa saat ini, Pemerintah telah membuat sebuah peraturan baru mengenai Ormas, dimana saat ini banyak ormas-ormas yang memiliki faham sudah tidak sejalan dengan kaidah Pancasila sebagai dasar negara. Kapolres menambahkan bahwa Undang-undang yang lama yang mengatur tentang Ormas yaitu UU Nomor 17 Tahun 2013 sudah tidak sesuai dengan kondisi Kebanggasaan saat ini dimana banyak ormas yang tidak memakai Pancasila sebagai ideologinya.

“Perppu No 2 tahun 2017 esensinya tidak dibuat hanya untuk membubarkan satu ormas saja, selain itu pemerintah telah mengevaluasi aspek norma, larangan dan sanksi, serta prosedur hukum terkait ormas. Perppu tersebut sebagai penyempurnaan dari UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas”, ucap Kapolres kepada jamaah yang ditemui di teras Masjid.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa semenjak hari Senin tanggal 10 Juli 2017 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah menandatangi Perpu baru yang mengatur mekanisme pembubaran Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan telah dimuat di laman situs Sekretariat Negara. Dengan adanya hal tersebut, Pemerintah melalui Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kemenpolhukam, Kemenkumham, Polri dan Kejaksaan RI telah mensosialisasikan dengan mengadakan Video Conference (Vicon) bersama di Mabes Polri kepada seluruh Pimpinan di Daerah, baik itu dari unsur Pemerintah Daerah, Pimpinan TNI dan Pimpinan Polri pada hari Jum’at tanggal 04 Agustus 2017 sekira pukul 09.00 WIB secara serentak.

Adapun tujuan dilakukan sosialisasi kepada Pimpinan di Daerah yaitu untuk bersinergi dan mendukung program Pemerintah guna menindak tegas Ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Dari Perppu yang baru, terdapat 20 halaman Perpu yang menjadi Perundangan dan saat ini sudah mulai di sosialisasikan kepada seluruh Instansi Pemerintah serta masyarakat.
“Dengan adanya sosialisasi tersebut, tentu Polri mengajak masyarakat untuk turut mendukung kebijakan pemerintah demi tegaknya NKRI dan terus berupaya menumbuhkan semangat kebangsaan”, imbuh Kapolres.

Sumber : Humas Polres Banjar.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2wXi3f1
via IFTTT

Kapolres Bojonegoro Ajak Netizen Dan Awak Media Diskusi Anti Hoax, Akun Penyebar Hate Speech Dan Pemecah Persatuan NKRI

Bojonegoro – Banyaknya konten serta akun yang seringkali menyebarkan berita Hoax serta akun yang kerap kali menyebarkan ujaran kebencian serta berisikan provokasi dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Bojonegoro kembali mengajak para Nitizen, Awak Media, serta anggota Cyber Troop untuk berkumpul pada hari Minggu (13/08/2017) malam tadi sekira pukul 20.00 WIB di MCM Cafe dan Resto Kota Bojonegoro. 

“Bersama Polisi, mari kita lawan mereka semua karena dapat mengganggu kamtibmas”, ajak Kapolres saat membuka acara.


Acara yang sebelumnya pernah di gelar oleh Kapolres bersama para nitizen serta awak media beberapa kali, sebagai wujud implementasi Program Kapolres yang telah dicanangkan pada saat pertama kali menjabat sebagai Kapolres yaitu “POS JAGO” program Polisi Sambang dan Jagong.
Masih dalam sambutannya, Kapolres menambahkan bahwa dengan adanya komunikasi serta silaturrahmi yang telah terjalin sejak lama dengan baik antara Polres Bojonegoro dengan para nitizen serta awak media untuk bersama mensukseskan program dalam memelihara situasi kamtibmas melalui media sosial serta pemberitaan yang sesuai fakta yang ada serta selalu memberikan komentar yang positif tanpa menyinggung dan membuat pengguna media sosial lainnya untuk terprovokasi.
“Tetap gunakan media sosial dengan santun dan positif sebagai sarana membuka informasi serta komunikasi dengan pengguna media sosial lainnya”, tambah Kapolres.


Selain memberikan masukan kepada para nitizen serta awak media, Kapolres juga meminta saran dan kritik dari para nitizen serta awak media untuk membangun komunikasi agar tetap terjaga dengan baik.
Setelah kurang lebih satu jam berdikusi dengan saling memberikan masukan dan kritik yang membangun, acara dilanjutkan makan malam bersama dan disela-sela acara Kapolres memberikan kejutan kepada salah satu nitizen yang berulang tahun dibulan Agustus serta bernyanyi bersama dan ditutup dengan foto bersama.

Sumber: Humas Polres Banjar.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2hYcqe7
via IFTTT