Sunday, July 10, 2022
Haji Isam Trending Topik Di Twitter, Sosok Dibalik Berdirinya Pabrik Minyak Goreng Di Indonesia
Thursday, July 7, 2022
Wajib Tahu Minuman Collagen Yang Baik Adalah Mampu Untuk Memperbanyak ASI
Pentingnya memahami cara merawat bayi dan juga memberi asupan gizi untuk bayi, dalah hal ini tidak lepas dari pentingnya ASI untuk sang buah hati.
Wajib tahu bagi semua wanita terutama bagi Seorang ibu menyusui harus memastikan semua yang ia konsumsi aman untuk bayinya. Hal ini penting karena semua yang dikonsumsi ibu menyusui diproses dalam sistem pencernaannya untuk menghasilkan ASI. Pada kasus tertentu, makanan yang ia makan dapat mempengaruhi pencernaan dan keseluruhan kesehatan bayinya. Dokter biasanya menyarankan ibu menyusui untuk menghindari kafein, alkhol dan ikan tinggi kandungan merkuri. Sedangkan makanan yang direkomendasikan untuk ibu menyusui biasanya adalah makanan tinggi protein seperti ayam, daging, telur, keju dan sebagainya. Untuk mendapatkan protein tambahan biasanya banyak orang mengkonsumsi suplemen collagen. Collagen memang diproduksi secara alami oleh tubuh. Collagen merupakan salah satu zat penting yang ada pada tulang, kulit, sel darah dan sendi manusia. Seiring bertambahnya usia, maka kemampuan tubuh kita untuk menghasilkan collagen akan menurun, dan ibu menyusui terutama merupakan salah satu golongan yang beresiko mengalami kekurangan collagen dalam tubuh. Sehingga mengkonsumsi suplemen tambahan yang mengandung collagen sangat disarankan bagi ibu menyusui. Apa sajakah manfaat mengkonsumsi collagen bagi ibu menyusui?
Saat seorang wanita hamil dan menyusui, tubuhnya mengalami perubahan yang sangat besar. Ketidakseimbangan hormon, ukuran dan metabolisme tubuh yang berubah-ubah menjadikan ini tantangan tersendiri bagi mereka. Dengan mengkonsumsi collagen tambahan, semua keluhan diatas akan mampu diatasi. Cara paling mudah bagi ibu menyusui untuk mendapatkan protein tambahan adalah dengan mengkonsumsi suplemen oral seperti Momont ASI Vanilla dalam kesehariannya. Apa saja manfaat mengkonsumsi minuman collagen Momont ASI Vanilla bagi ibu menyusui?
1. Membantu kesehatan tulang
ASI mengandung kalsium dan mineral yang tinggi dan penting untuk pertumbuhan tulang dan gigi bayi. Untuk mencukupi tingginya kebutuhan kalsium, tubuh ibu menyusui mungkin akan melakukan resorbsi tulang dimana kalsium yang ada di kerangkanya diserap dan diambil untuk diarahkan ke ASInya. Momont ASI Vanilla mengandung kalsium ganggang laut yang dapat membantu menyokong kesehatan tulang dan sendi dan menghindari resiko osteoroposis yang dapat dihadapi di kemudian hari.
2. Meningkatkan produksi dan kualitas ASI
Momont ASI Vanilla mengandung daun katuk, daun kelor, serbuk almond serta vitamin dan mineral yang dibutuhkan untuk meningkatkan produksi dan kualitas ASI ibu menyusui.
3. Berbagai manfaat kesehatan lainnya
Momont ASI Vanilla juga bermanfaat melancarkan pencernaan, menurunkan resiko penyakit kanker, mengatur kadar kolesterol dalam darah, menstabilkan tekanan darah, mencegah penyakit jantung, mengendalikan kadar gula darah, serta menurunkan berat badan.
Minuman collagen Momont ASI Vanilla dari OrdinateStore.com adalah minuman yang aman dan baik dikonsumsi bagi ibu hamil dan menyusui, bermanfaat untuk mengatasi berbagai keluhan yang dialami ibu hamil dan menyusui. Momont ASI Vanilla telah bersertifikat BPOM dan halal. Dapatkan Momont ASI Vanilla yang asli hanya di https://ordinatestore.com/product/momont-asi-vanila.
https://pojokbaca.info/2022/07/07/wajib-tahu-minuman-collagen-yang-baik-adalah-mampu-untuk-memperbanyak-asi/?feed_id=3161&_unique_id=62c6f2f0cc570
Sunday, July 3, 2022
Di ikuti Sebanyak 193 Atlet Berprestasi, Jhonlin Badminton Club VI 2022 Sukses Digelar
Ratusan Artis Unjuk Kebolehan Pada Jhonlin Badminton Club VI 2022
Turnamen Jhonlin Badminton Club (JBC) kembali diselenggarakan pada 27 Juni - 2 Juli 2022. Penyelenggaraan kompetisi bulu tangkis ini berlangsung di GOR Sawmil Jhonlin Group, diikuti 193 atlet dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.
Dalam berlangsungnya Jhonlin Badminton Club Ke-VI, ada 12 kategori yang dipertandingkan, di mana hal tersebut terbagi menjadi beberapa kelas, seperti Usia Dini Putra dan Putri, Tunggal Anak-Anak Putra dan Putri, Tunggal Pemula Putra dan Putri, Tunggal Remaja Putra dan Putri, Ganda Remaja Putra, Tunggal Taruna Putra, dan Putri serta Ganda Dewasa Putra. Melihat animo yang begitu banyak dari para atlet, Noor Akhmadi selaku Ketua Panitia dan Perwakilan JBC mengaku takjub dengan antusiasme partisipan pada gelaran JBC tahun 2022. Dalam penuturannya, selain menghadirkan kompetisi yang ketat, ajang ini juga diharapkan bisa menjadi silaturahmi antarsesama.
“Tujuan kejuaraan ini selain meningkatkan minat olahraga masyarakat terhadap olahraga bulu tangkis. Jhonlin Group melalui JBC berharap dapat mempererat silahturahim antarpelatih, atlit di Kalimantan Selatan." "Melalui kegiatan ini, kami berharap ke depan kami dapat melaksanakan event seperti ini dengan jumlah peserta yang lebih banyak lagi," ucap Noor Akhmadi, dalam keterangan resminya. Sementara itu, Ali Khalid Atmanegara selaku External Relation Jhonlin Group memaparkan penyelenggaraan turnamen bulu tangkis ini memang dilangsungkan sebagai filtrasi dalam mencari atlet baru yang memiliki kompetensi baik.
“Kejuaraan bulu tangkis ini bertujuan untuk mencari bibit atlet, sekaligus menggairahkan dan memajukan bulu tangkis di Kalimantan Selatan. Selain itu, ini merupakan salah satu wujud kepedulian perusahaan dalam memajukan olahraga bulu tangkis serta mempererat silahturahim dengan masyarakat sekitar," jelasnya. Tidak hanya itu, keberhasilan penyelenggaraan turnamen domestik ini juga disambut baik oleh perwakilan Jhonlin Group, Rully Rozano. Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas semua partisipasi serta keikutsertaan seluruh atlet dalam kompetisi tahunan ini.
"Alhamdulillah gelaran JBC 6 telah diselesaikan, saya mewakili managemen Jhonlin Group mohon maaf apabila masih banyak kekurangan dalam penyelenggaran tahun ini. Harapannya, kedepan akan lebih baik lagi dan mampu melahirkan atlet potensial, bahkan melahirkan personal yang mampu bertarung ditingkat nasional," imbuh Rully Rozano. Sementara itu, keberhasilan yang ditorehkan serta maraknya atlet yang ikut dalam kompetisi ini mendapat perhatian dari Wasekjen PBSI Kalsel, Nor Ivansyah. Menurutnya, melalui kompetisi mandiri ini bisa menjadi wadah serta fasilitas bagi atlet lokal dalam mengasah kemampuan serta menambah jam terbang mereka. "Alhamdulillah, pelaksanaan JBC berjalan dengan baik dan lancar. Sekiranya, kejuaraan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para atlet sebagai ajang unjuk kemampuan mengingat dua tahun terakhir, pandemi melanda Indonesia dan dunia sehingga berimbas pada penyelenggaraan kejuaraan bulu tangkis yang terbatas pelaksanaannya," tandas Nor Ivansyah.(mcr15/jpnn) Berikut daftar juara pada JBC Ke-VI Tahun 2022:
Juara 1 kelas Ganda dewasa Aulia Purnama Ban/Rivani Berkat Abadi.
Juara 1 kelas Taruna Putri Resya Ajrina PB Permata Raya.
Juara 1 kelas Taruna Putra Ahmad Maulana Irawan dari PB Mustika Banjarbaru.
Juara 1 kelas Ganda Remaja Putra Dewa Angsah dan Fadhullah dari PB Berkat Abadi Banjar.
Juara 1 Tunggal Remaja Putri Tasya Novyana dari PB Berkat Abadi Banjar.
Juara 1 kelas Tunggal Remaja Putra Dewa Angsana dari PB Berkat Abadi Banjar.
Juara 1 kelas Tunggal Pemula Putri Raodatul Jannah dari PB Berkat Abadi Banjar
Juara 1 Tunggal Pemula Putra Ridhan Albiyanto dari PB Berkat Abadi.
Juara 1 Tunggal Anak Putri Nahdatul Lutfiyah dari PB Berkat Abadi.
Juara 1 kelas Tunggal Anak Putra Muhammad Hafidz Nuur dari PB Permata Raya.
Juara 1 kelas Tunggal Usia Dini Putri Nur Camila PB Mustika Banjarbaru.
Juara 1 kelas Usia Dini Putra M. Adhib Anshary dari PB Berkat Abadi Banjar.
https://pojokbaca.info/2022/07/04/di-ikuti-sebanyak-193-atlet-berprestasi-jhonlin-badminton-club-vi-2022-sukses-digelar/?feed_id=3101&_unique_id=62c1f8b57c0e4
Ratusan Artis Unjuk Kebolehan Pada Jhonlin Badminton Club VI 2022
Ratusan Artis Unjuk Kebolehan Pada Jhonlin Badminton Club VI 2022
Turnamen Jhonlin Badminton Club (JBC) kembali diselenggarakan pada 27 Juni - 2 Juli 2022. Penyelenggaraan kompetisi bulu tangkis ini berlangsung di GOR Sawmil Jhonlin Group, diikuti 193 atlet dari berbagai daerah di Kalimantan Selatan.
Dalam berlangsungnya Jhonlin Badminton Club Ke-VI, ada 12 kategori yang dipertandingkan, di mana hal tersebut terbagi menjadi beberapa kelas, seperti Usia Dini Putra dan Putri, Tunggal Anak-Anak Putra dan Putri, Tunggal Pemula Putra dan Putri, Tunggal Remaja Putra dan Putri, Ganda Remaja Putra, Tunggal Taruna Putra, dan Putri serta Ganda Dewasa Putra. Melihat animo yang begitu banyak dari para atlet, Noor Akhmadi selaku Ketua Panitia dan Perwakilan JBC mengaku takjub dengan antusiasme partisipan pada gelaran JBC tahun 2022. Dalam penuturannya, selain menghadirkan kompetisi yang ketat, ajang ini juga diharapkan bisa menjadi silaturahmi antarsesama.
“Tujuan kejuaraan ini selain meningkatkan minat olahraga masyarakat terhadap olahraga bulu tangkis. Jhonlin Group melalui JBC berharap dapat mempererat silahturahim antarpelatih, atlit di Kalimantan Selatan." "Melalui kegiatan ini, kami berharap ke depan kami dapat melaksanakan event seperti ini dengan jumlah peserta yang lebih banyak lagi," ucap Noor Akhmadi, dalam keterangan resminya. Sementara itu, Ali Khalid Atmanegara selaku External Relation Jhonlin Group memaparkan penyelenggaraan turnamen bulu tangkis ini memang dilangsungkan sebagai filtrasi dalam mencari atlet baru yang memiliki kompetensi baik.
“Kejuaraan bulu tangkis ini bertujuan untuk mencari bibit atlet, sekaligus menggairahkan dan memajukan bulu tangkis di Kalimantan Selatan. Selain itu, ini merupakan salah satu wujud kepedulian perusahaan dalam memajukan olahraga bulu tangkis serta mempererat silahturahim dengan masyarakat sekitar," jelasnya. Tidak hanya itu, keberhasilan penyelenggaraan turnamen domestik ini juga disambut baik oleh perwakilan Jhonlin Group, Rully Rozano. Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas semua partisipasi serta keikutsertaan seluruh atlet dalam kompetisi tahunan ini.
"Alhamdulillah gelaran JBC 6 telah diselesaikan, saya mewakili managemen Jhonlin Group mohon maaf apabila masih banyak kekurangan dalam penyelenggaran tahun ini. Harapannya, kedepan akan lebih baik lagi dan mampu melahirkan atlet potensial, bahkan melahirkan personal yang mampu bertarung ditingkat nasional," imbuh Rully Rozano. Sementara itu, keberhasilan yang ditorehkan serta maraknya atlet yang ikut dalam kompetisi ini mendapat perhatian dari Wasekjen PBSI Kalsel, Nor Ivansyah. Menurutnya, melalui kompetisi mandiri ini bisa menjadi wadah serta fasilitas bagi atlet lokal dalam mengasah kemampuan serta menambah jam terbang mereka. "Alhamdulillah, pelaksanaan JBC berjalan dengan baik dan lancar. Sekiranya, kejuaraan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para atlet sebagai ajang unjuk kemampuan mengingat dua tahun terakhir, pandemi melanda Indonesia dan dunia sehingga berimbas pada penyelenggaraan kejuaraan bulu tangkis yang terbatas pelaksanaannya," tandas Nor Ivansyah.(mcr15/jpnn) Berikut daftar juara pada JBC Ke-VI Tahun 2022:
Juara 1 kelas Ganda dewasa Aulia Purnama Ban/Rivani Berkat Abadi.
Juara 1 kelas Taruna Putri Resya Ajrina PB Permata Raya.
Juara 1 kelas Taruna Putra Ahmad Maulana Irawan dari PB Mustika Banjarbaru.
Juara 1 kelas Ganda Remaja Putra Dewa Angsah dan Fadhullah dari PB Berkat Abadi Banjar.
Juara 1 Tunggal Remaja Putri Tasya Novyana dari PB Berkat Abadi Banjar.
Juara 1 kelas Tunggal Remaja Putra Dewa Angsana dari PB Berkat Abadi Banjar.
Juara 1 kelas Tunggal Pemula Putri Raodatul Jannah dari PB Berkat Abadi Banjar
Juara 1 Tunggal Pemula Putra Ridhan Albiyanto dari PB Berkat Abadi.
Juara 1 Tunggal Anak Putri Nahdatul Lutfiyah dari PB Berkat Abadi.
Juara 1 kelas Tunggal Anak Putra Muhammad Hafidz Nuur dari PB Permata Raya.
Juara 1 kelas Tunggal Usia Dini Putri Nur Camila PB Mustika Banjarbaru.
Juara 1 kelas Usia Dini Putra M. Adhib Anshary dari PB Berkat Abadi Banjar.
https://pojokbaca.info/2022/07/03/ratusan-artis-unjuk-kebolehan-pada-jhonlin-badminton-club-vi-2022/?feed_id=3041&_unique_id=62c1b219845b3
Thursday, June 30, 2022
Oligarki Sang Haji, Video Yang Beredar Ternyata Fitnah
Tuesday, June 28, 2022
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Geledah Penthouse Mardani Maming di Kempinski!
KPK Geledah Penthouse Mardani Maming di Kempinski!
KPK melakukan penggeledahan di penthouse mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming di Jakarta. Penggeledahan itu dilakukan di Penthouse Kempinski Private Residence, Jakarta Pusat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penggeledahan itu. Dia belum menjelaskan lebih banyak apa saja yang dicari KPK dalam penggeledahan itu.
"Informasi yang kami peroleh, benar ada (penggeledahan) kegiatan dimaksud," kata Ali kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
detikcom telah menghubungi Pengacara Mardani Maming, Ahmad Irawan, terkait penggeledahan tersebut, namun belum ada respons.
"Betul (pencegahan Mardani H Maming) berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dimintai konfirmasi, Senin (20/6).
"(Berstatus) tersangka," sambungnya.
Mardani H Maming telah mengajukan praperadilan. Mardani H Maming akan menjalani sidang pertama pada 12 Juli mendatang.
"Sidangnya Selasa, 12 Juli 2022, jam 10 pagi ruang sidang 1," kata pejabat Humas PN Jaksel, Haruno, saat dihubungi detikcom, Senin (27/6).
Adapun pada petitum permohonan praperadilan itu, Mardani Maming meminta hakim mengabulkan gugatan praperadilannya. Mardani meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.
"Menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka yang dilakukan oleh Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik 61/DIK.00/01/06/2022 tertanggal 16 Juni 2022 adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan, oleh karenanya, penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel.
Selain itu, Mardani Maming meminta hakim menyatakan penyelidikan-penyidikan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dinyatakan tidak sah.
"Menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka yang dilakukan oleh Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik 61/DIK.00/01/06/2022 tertanggal 16 Juni 2022 adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," bunyi petitum tersebut.
Mardani Maming sendiri mengaku telah menerima salinan resmi dari KPK terkait status tersangkanya. Surat itu diterima pada Rabu (22/6).
"Sudah (terima lampiran soal tersangka KPK). Terima hari Rabu, 22 Juni kemarin. Kita pelajari dulu," ujar pengacara Mardani H Maming, Ahmad Irawan, kepada detikcom, Jumat (24/6).
https://pojokbaca.info/2022/06/29/komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-geledah-penthouse-mardani-maming-di-kempinski/?feed_id=2921&_unique_id=62bb43ee03319
Monday, June 27, 2022
Praperadilan Mardani H Maming Resmi Didaftarkan ke PN Selatan, KPK : Alat Bukti Kami Kuat
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan (Jaksel) telah menerima gugatan praperadilan dari Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, pada Senin (27/6/2022).
Gugatan dilayangkan lantaran KPK menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka dalam dugaan korupsi IUP Tanah Bumbu pada 2011.
"Benar ada masuk (gugatan praperadilan Mardani H Maming) hari ini," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Haruno hari ini.
Namun, Haruno mengaku belum ada pengaturan jadwal dan penunjukkan hakim yang akan memimpin sidang praperadilan Mardani H Maming. "Belum saya lihat lagi jadwal sidangnya. Belum ditunjuk hakimnya," jelasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan dilayangkan oleh Bendahara Umum atau Bendum PBNU, Mardani Maming.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan tim penyidik KPK telah bekerja berdasarkan prosedur hukum saat menetapkan Mardani Maming, selaku mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka dugaan suap izin usaha tambang.
Menurut Ali, pihaknya memiliki alat bukti cukup dalam menetapkan Mardani Maming sebagi tersangka pada Rabu 22 Juni lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang akan dilayangkan oleh Bendahara Umum atau Bendum PBNU, Mardani Maming.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan tim penyidik KPK telah bekerja berdasarkan prosedur hukum saat menetapkan Mardani Maming, selaku mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka dugaan suap izin usaha tambang.
Menurut Ali, pihaknya memiliki alat bukti cukup dalam menetapkan Mardani Maming sebagi tersangka pada Rabu 22 Juni lalu.
"KPK memiliki kecukupan alat bukti, dan kami pastikan proses penyidikan yang dimaksud, sudah sesuai prosedur hukum berlaku," beber Ali.
Sebelumnya pengacara Mardani H Maming, Ahmad Irawan mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan upaya Praperadilan guna menggugurkan status tersangka kliennya.
"Kita pelajari. Hak hukum yang diberikan dan ruang hukum yang tersedia kita akan manfaatkan untuk mendapat keadilan," ucap dia.
Lembaga antirasuah telah menetapkan Maming sebagai tersangka terkait kasus pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Status hukum Maming sebagai tersangka diketahui dari surat pencegahan ke luar negeri yang dikirim KPK kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Maming bersama adiknya yang bernama Rois Sunandar H Maming dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022. KPK sudah memberi konfirmasi mengenai pencegahan ke luar negeri tersebut. Maming dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11, Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Terkait hal ini Pimpinan Pondok Pesantren Salafiah Tremas, Pacitan KH Luqman Al-Hakim Harist Dimyati meminta Nahdlatul Ulama (NU) dalam hal ini PBNU tidak menjadi tameng bagi tersangka kasus suap korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan yakni Mardani H Maming. Hal tersebut disampaikan Gus Luqman menyoroti langkah PBNU yang memberikan bantuan hukum kepada Mardani H Maming pasca-ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ketua BPP HIPMI ini sendiri berencana untuk mengajukan gugatan praperadilan dan tengah mempersiapkan bukti yang diperlukan.
PBNU sendiri dikabarkan akan memberikan bantuan hukum dan mendukung praperadilan Mardani H Maming.
“Alangkah baiknya disamping memberikan bantuan hukum ya menonaktifkan dulu. Jadi dinonaktifkan dulu (Mardani H Maming) baru diberi bantuan hukum dan lain-lain,” tegas Gus Luqman.
Warga NU ini mengaku, sangat prihatin jika memang PBNU memberikan bantuan disaat Mardani H Maming belum dinonaktifkan sebagai Bendum.
“Saya sebagai warga NU, mintanya PBNU menonaktifkan. Kalau tidak dinonaktifkan diri, kami sebagai warga NU merasa prihatin,” papar Gus Luqman. Gus Luqman berharap, Mardani Maming dapat menonaktifkan diri sebagai Bendum PBNU lantaran kasus yang menjerat saat ini.
Pasalnya, PBNU akan menjadi bulan-bulanan media hingga masyarakat jika Ketua DPD PDIP Kalsel tersebut masih menjabat sebagai Bendum. “Tapi kalau yang berangkutan (Mardani H Maming) belum mau menonaktifkan diri ya tentu institusi NU yaitu PBNU ya sekali lagi terus menjadi sorotan publik dan lain-lain,” kata Gus Luqman.
https://pojokbaca.info/2022/06/28/praperadilan-mardani-h-maming-resmi-didaftarkan-ke-pn-selatan-kpk-alat-bukti-kami-kuat/?feed_id=2861&_unique_id=62ba0aa64dede
Saturday, June 25, 2022
Kasus Mardani, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK: Alangkah Beraninya KPK Disuruh Mafia
Kasus Mardani, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK: Alangkah Beraninya KPK Disuruh Mafia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Bendum PBNU Mardani H Maming bahwa proses penyidikan dan penetapan cekal dan tersangka terhadap dirinya selaku mantan Bupati Tanah Bumbu merupakan tindakan kriminalisasi akibat peran mafia hukum.
Kami tidak akan berkomentar panjang lembar, ini, ini, ada mafia dan lain-lain. Alangkah beraninya KPK disuruh mafia. Mafia yang mana? Jangan menuduh kan gitu,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022) malam.
Karyoto pun menegaskan bahwa KPK dalam menangani suatu perkara berdasarkan kecukupan alat bukti.
“Apa pun ceritanya, kalau ada kekuatan tertentu mengendorse suatu perkara, kalau tidak cukup alat buktinya dan tidak ada faktanya, mana mungkin kami berani? Itu yang patut dan tolong dicatat,” tegas Karyoto.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu pun menegaskan, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu menebar opini yang tidak didasari argumentasi kuat. Apalagi terkait permasalahan hukum yang tentunya didasari dengan kecukupan alat bukti.
KPK juga tegas membantah adanya kriminalisasi terhadap penyidikan kasus yang diduga melibatkan Mardani H Maming yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan.
“Itu yang patut dan tolong dicatat. Jadi tidak ada kekuatan lain membuat fakta-fakta baru apalagi kalau dikatakan kriminalisasi,” tegasnya.
https://pojokbaca.info/2022/06/26/kasus-mardani-deputi-penindakan-dan-eksekusi-kpk-alangkah-beraninya-kpk-disuruh-mafia/?feed_id=2801&_unique_id=62b7cde0a4833