Pages

Monday, July 25, 2022

OC Kaligis Angkat Bicara Minta Dan Ingatkan Publik , Jangan Lupakan Kasus Denny Indrayana

Pengacar kondang sosok OC Kaligis kali ini angkat bicara terkait kasus yang menimpa Denny Indrayana, OC Kaligis berharap dan minta publik jangan lupakan Kasus Kasus yang menimpa Denny Indrayana Pengacara OC Kaligis menyesalkan pengaduan kasus Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, diduga dipetieskan oleh aparat Polda Metro Jaya. Menurutnya hingga sekarang belum ada tindak lanjut penanganannnya. "Padahal pengaduan ke polisi sejak Agustus 2012, dan saya telah diperiksa di Polda, tapi mengapa sampai hari ini belum ada perkembangan," kata OC Kaligis di Jakarta, Selasa. Masalah tersebut terkait Kaligis melaporkan Wamenkumham Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya tanggal 23 Agustus 2012 yang diterima Kompol M. Nezim Yusuf. Dalam laporan nomor LP/2919/VIII/2012/PMJ/Dit.Reskrim.Um itu Kaligis melaporkan Deni dengan pasal penghinaan junto kejahatan pada pasal 22 dan 23 UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Demikian juga Kaligis juga melaporkan Deni Indayana dengan pasal 310, pasal 311, pasal 315 KUHP. Denny Indrayana pada 17 Agustus 2012 melalui akun jejaring sosial twitter pribadinya membuat pernyataan, "Sekali lagi: Advokat koruptor adalah koruptor, yaitu advokat yang asal bela membabi buta, yang tanpa malu terima bayaran dari uang hasil korupsi." Kaligis mengatakan pihaknya hingga kini belum juga dipanggil untuk diminta keterangan termasuk dua saksi lainnya. Sedangkan ancaman dalam kasus UU tentang ITE itu maksimal enam tahun penjara dan denda tertinggi sebesar Rp 1 miliar. Padahal, katanya, Deni juga telah menghina dan melecehkan profesi advokat yang telah diatur dalam pasal 54 junto pasal 56 ayat 1 KUHAP. Dia mengharapkan agar polisi untuk dapat menindaklanjuti kasus tersebut dan jangan didiamkan begitu saja tanpa ada penjelasan. Hal itu, katanya, karena semua orang sama dimata hukum, jangan hanya karena yang dilaporkan itu Wakil Menteri tapi didiamkan begitu saja. Kaligis menambahkan pihaknya sudah melayangkan surat ke Polda Metro Jaya tanggal 21 Januari 2014 tapi tidak ditanggapi dan ada kesan tebang pilih. https://pojokbaca.info/2022/07/26/oc-kaligis-angkat-bicara-minta-dan-ingatkan-publik-jangan-lupakan-kasus-denny-indrayana/?feed_id=3821&_unique_id=62dedc2b84ffb

Friday, July 22, 2022

Sering Mangkir, KPK Ultimatum Bakal Jemput Paksa Mardani Maming

Kuasa hukum mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, Denny Indrayana, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi sabar menunggu putusan praperadilan. Setelah putusan, dia mengatakan KPK bisa memanggil kliennya. “Kemarin hari Kamis kami sudah mengirimkan surat ke KPK untuk penundaan,” kata Denny Indrayana, lewat pesan Jumat, 22 Juli 2022. Dia meminta KPK untuk menghormati proses praperadilan. Dia mengatakan proses sidang ini tidak akan memakan waktu lama. Dalam 7 hari, hakim akan mengambil keputusan apakah penetapan tersangka terhadap kliennya sah atau tidak. “Akan ada putusan Rabu pekan depan,” tutur dia. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini mengatakan setelah itu KPK bisa memanggil atau melakukan tindakan lainnya dalam penyidikan. “Jika memang masih dimungkinkan, karena kami mempersoalkan penetapan tersangka oleh KPK,” ujar dia. Sebelumnya, KPK meminta Mardani untuk hadir pada panggilan pemeriksaan. KPK memperingatkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana membolehkan penyidik menjemput paksa. “Dua kali dipanggil tidak hadir, penyidik punya kewenangan menghadirkan yang bersangkutan secara paksa,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2022. KPK menetapkan Mardani menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengalihan Izin Usaha Pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. Kasus ini diduga bermula dari PT Prolindo Cipta Nusantara yang mendapatkan pengalihan IUP dari PT Bangun Karya Pratama Lestari. Peralihan IUP ini sebenarnya dilarang. PT PCN diduga memberikan sejumlah uang kepada PT Trans Surya Perkasa dan PT Permata Abadi Raya. Kedua perusahaan yang berafiliasi dengan Grup PT Batulicin Enam Sembilan merupakan perusahaan milik keluarga Mardani Maming. Aliran uang itu diduga merupakan imbal balik dari peralihan IUP yang diteken Mardani. KPK telah memanggil Mardani pada 14 Juli 2022 dan 21 Juli 2022. Mardani tidak hadir dalam 2 panggilan itu dengan alasan sedang mengajukan praperadilan. KPK menyatakan proses penyidikan kasus suap itu tidak terganggu dengan adanya praperadilan. KPK beranggapan praperadilan tak bisa jadi alasan tersangka tidak menghadiri panggilan KPK. https://pojokbaca.info/2022/07/22/sering-mangkir-kpk-ultimatum-bakal-jemput-paksa-mardani-maming/?feed_id=3761&_unique_id=62daa226ae65a

Wednesday, July 20, 2022

Sidang Praperadilan Bendahara Umum PBNU Mardani Maming, Kali ini KPK Dibela Kejagung

Sidang Praperadilan yang diajukan oleh Mardani H Maming, semakin meruncing, dalam hal ini Kejagung dikabarkan sepenuhnya mendukung KPK Kejaksaan Agung (Kejagung) membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digugat Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani Maming. Kejagung menegaskan, kasus yang diusut KPK berbeda dengan kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, antaraparat penegak hukum selalu berkoordinasi agar perkara yang ditangani tidak tumpang tindih. “Sudah sering kita lakukan (koordinasi) di beberapa kasus dan berjalan sejak lama, tidak ada masalah. Ada MoU (Memorandum of Understanding) antara Kepolisian, Kejaksaan dan KPK,” ujar Ketut. Dengan adanya MoU ini, tidak terjadi penanganan perkara ganda. Termasuk kasus dugaan suap dan gratifikasi penerbitan izin tambang yang menjerat Mardani, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sehingga, menurut Ketut, keputusan KPK menetapkan Mardani — yang kini Bendahara Umum PBNU — sebagai tersangka, sah di mata hukum. Lantaran tidak ada tumpang tindih perkara. “(Perkaranya) beda, tidak ada kaitannya,” tandas Ketut. Kejati Kalsel mengusut suap dan gratifikasi pengurusan izin tambang mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. Perkara ini telah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin. Dwidjono divonis 2 tahun penjara. Kini tengah proses banding. Dalam sidang gugatan praperadilan, Mardani melalui kuasa hukumnya mempersoalkan penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Dianggap tidak sah, karena kasus ini masih ditangani kejaksaan. Belum berkekuatan hukum tetap. Tim kuasa hukum yang di antaranya mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, memaparkan kronologi perkara ini. Selama rentang 2011 sampai 2016, terjadi peristiwa hukum peralihan atau perubahan IUP dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) ke PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). Peralihan dilakukan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo Moejono. https://pojokbaca.info/2022/07/21/sidang-praperadilan-bendahara-umum-pbnu-mardani-maming-kali-ini-kpk-dibela-kejagung/?feed_id=3701&_unique_id=62d8532910fb0

Friday, July 15, 2022

Manfaatkan Masjid Agung Al Falah, Ratusan Santri TPA Semangat Tuntut Ilmu Agama

Masjid Agung Al Falah Batulicin, Tanah Bumbu, kini menjadi masjid terbesar di daerah tersebut. Selain sebagai tempat ibadah, masjid ini juga ramai dikunjungi orang-orang yang berwisata.

Dengan arsitektur masjid cukup unik, mengadopsi gaya arsitektur Timur Tengah dan menggabungkan beberapa unsur daerah Kalimantan Selatan pada interiornya. Keberadaan masjid tersebut memberikan dampak, terutama untuk kegiatan keagamaan di Tanah Bumbu.

Dengan adanya masjid antusiasme masyarakat sangat baik. Saat ini banyak santri TPA mengaji di masjid tersebut.

“Murid santri TPA mencapai 500 orang. Masyarakat sekarang terbantu karena letaknya strategis dan bangunan sangat megah,’’ ungkap Ketua Takmir Masjid Agung Al Falah M. Sidhiq Baidlowi.

Masjid yang didirikan di atas tanah seluas 1,6 hektare mampu menampung ribuan jamaah dengan kapasitas parkir roda empat sekitar 100 unit dan roda dua 150 unit.

Berdiri sejak 2014 silam, pada tahun 2016 terjadi peralihan dari masjid lama ke masjid baru. Owner Jhonlin Grup, H. Syamsudin Andi Arsyad, mengucurkan dana untuk pembangunan masjid baru tersebut.

“Saat peralihan masjid lama ke masjid baru, alhamdulillah dengan bantuannya, membangun masjid yang jadi kebanggaan masyarakat Tanah Bumbu. Pada tahun 2020 secara resmi sertifikat sudah diserahkan bapak Andi Syamsudin kepada masyarakat,” ujarnya.

Sejak sertifikat diserahkan maka pengelolaan masjid menjadi tanggung jawab pihaknya bersama masyarakat. Begitupula dengan pendanaan untuk operasional jadi tanggung jawab takmir masjid bersama masyarakat luas.

Dana yang dibutuhkan dalam operasional tidak sedikit. Dirinya tidak tak bisa merinci karena kebutuhan tergantung operasional. Ia bersyukur, meski kepemilikan sertifikat sudah diserahkan, namun beliau masih membantu pendanaan operasional.

“Untuk operasional baik untuk kegiatan keagamaan dan sosial masih dibantu, serta dari infak yang kami kelola,” katanya.

https://pojokbaca.info/2022/07/16/manfaatkan-masjid-agung-al-falah-ratusan-santri-tpa-semangat-tuntut-ilmu-agama/?feed_id=3641&_unique_id=62d246261f234

Perusahaan Minyak Goreng Haji Isam Prioritaskan Penuhi Kebutuhan Warga di Pasar Kalsel

Perusahaan Minyak Goreng Haji Isam Prioritaskan Penuhi Kebutuhan Warga di Pasar Kalsel BANJARBARU – Langka minyak goreng. Belakangan menjadi trending di perbincangan masyarakat seantero Nusantara. Namun tak lama lagi akan teratasi, khususnya di Kalimantan Selatan. Hal Itu menyusul dibangunnya pabrik minyak goreng di Tanah Bumbu, oleh PT. Jhonlin Agro Raya (JAR). Pabrik PT. JAR tersebut direncanakan mulai produksi pada September 2022 ini dengan asumsi terdistribusi kepada masyarakat pada Oktober 2022, guna memenuhi pasar lokal di Kalimantan Selatan. Seperti di sampaikan General Manager PT JAR, Mathirlan Romadhoni. Diakuinya, pembangunan pabrik minyak goreng yang di depan mata ini, sudah hampir rampung. “Kemungkinan dalam pengembangan nanti, akan ada lagi pabrik lain turunan pengolahan CPO (Crude palm oil). Tak menutup kemungkinan, kami juga akan membangun pabrik pemurnian gliserin (bahan produk kecantikan) dan turunan kernel lainnya,’’ ungkapnya, Kamis (14/7/2022). Dhoni menerangkan, jika pabrik minyak goreng ini sudah beroperasi, pihaknya berkomitmen memprioritaskan memenuhi kebutuhan psar di Kalsel. Kemampuan produksi pabrik PT JAR mencapai 160 ton per hari dalam bentuk minyak goreng. Dibanding kebutuhan minyak goreng di Kalsel, maka produksi PT JAR saja sudah mampu memenuhi ketersediaan minyak goreng bulanan. Ia juga menjanjikan akan mengikuti regulasi pemerintah, untuk menetapkan harga jual minyak goreng. “Sehingga secara tidak langsung membantu menjaga stabilitas harga pasaran minyak goreng. Dipastikan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, menjadi acuan kami dalam menetapkan harga,” pungkasnya.** https://pojokbaca.info/2022/07/15/perusahaan-minyak-goreng-haji-isam-prioritaskan-penuhi-kebutuhan-warga-di-pasar-kalsel/?feed_id=3581&_unique_id=62d19b7762cbc

Jhonlin Group Peduli Atlet , 17 Atlet Sepeda Kalsel Akhirnya Berlaga Di Kejurnas ICF Nasional

Sebuah bentuk komitmen dan memberikan semangat untuk pemuda indonesia maju, kali ini kembali Jhonlin Grup memainkan perannya, hingga 17 atlet Sepeda didukung untuk berlaga di Kejuaraan Nasional Didukung Jhonlin Group, 17 Atlet Sepeda Kalsel Berlaga di Kejurnas ICF Nasional Championship 2022 Banyuwangi BANYUWANGI, NTJnews - Didukung Jhonlin Group, Kalimantan Selatan telah mengirimkan 17 atlet sepeda terbaiknya ke Banyuwangi, Jawa Timur untuk ikuti laga Indonesian Cycling Federation (ICF) Nasional Championship 2022 yang akan di gelar tgl. 18 - 24 Juli 2022 mendatang. Jhonlin Group menyalurkan dukungannya melalui Pengprov ISSI Kalimantan Selatan dengan harapan putra-putri pebalap sepeda Banua dapat mempersembahkan hasil terbaiknya dibanding tahun lalu hanya 1 medali emas di kelas MTB XCR dan 2 medali perak kelas MTB XCE dan XCO. Rikval Fachruri, ketua umum Pengprov ISSI Kalimantan Selatan mewakil seluruh pengurus, menyampaikan terima kasih atas seluruh bantuan pihak Sponsor, yakni Jhonlin Group dan Hasnur Group yang telah memberikan atensi besar terhadap kemajuan olahraga sepeda di Kalimantan Selatan. ” Terima kasih atas seluruh bantuan pihak sponsor, yakni Jhonlin Group dan Hasnur Group yang telah memberikan atensi besar terhadap kemajuan olahraga sepeda di Kalimantan Selatan", ungkap Rikval Fachruri, Kamis (14/7/2022). Masih kata Rikval, pada Kejurnas tahun ini, kontingen Kalimantan Selatan yang berkekuatan 17 atlet telah komitmen ingin mencapai target meningkatkan prestasinya dibanding tahun 2021 lalu. Seluruh atlet yang di kirimkan ke Banyuwangi, Jawa Timur, telah mengikuti pelatihan khusus di beberapa lokasi training center. Para atlet kelas Mountain Bike berlatih di Kabupaten Kotabaru, sementara kelas Road Bike menjalani pelatihan di Kota Banjarbaru, tambahnya. Para atlet yang telah di gembleng secara khusus itu, merupakan atlet-atlet sepeda terbaik pada ajang kejuaraan provinsi yang telah digelar di Hulu Sungai Selatan pada Mei 2022 waktu lalu. Saya memohon do'a masyarakat Banua, agar atlet-atlet sepeda kita yang bertanding membawa nama Kalimantan Selatan diberikan hasil terbaik, pungkas Rikval. 17 atlet sepeda yang mewakili Kalimantan Selatan yakni : 1. Abednego Evan Emanuella (18) 2.M Rivaldi Syah Putra (23 tahun) 3. Rahmad Gazali (20) 4. M Taisir Rizky Akmal (18) 5. M Alif Firdaus Al Ma'shum (17) 6. M Adetya Dharma (20) 7. Rolin Ridho Fauzie (17) 8. Rizaldi A Ridha (23) 9. Ramadhana (23) 10. Sandi Muhammad (18) 11. Yunia Angelly Syahdat (19) 12. Elfa (17) 13. Noor Maida Salma (17) 14. AM Dion Sanjaya (16) 15. Aditia Syaputra (18) 16. Muhammad Raihan Hadi (18) 17. Muhammad Naufal Renadi (20). (Red) https://pojokbaca.info/2022/07/15/jhonlin-group-peduli-atlet-17-atlet-sepeda-kalsel-akhirnya-berlaga-di-kejurnas-icf-nasional/?feed_id=3521&_unique_id=62d1820c72d7e

Tuesday, July 12, 2022

Wow Jhonlin Group Setor Rp651 Miliar Ke Emiten Grup Bakrie (BUMI)

Jhonlin Group Setor Rp651 Miliar Ke Emiten Grup Bakrie (BUMI) Jhonlin Group terpantau menyetor dana US$45,14 juta sebagai pendapatan emiten grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI). JAKARTA – Jhonlin Group terpantau menyetor dana US$45,14 juta sebagai pendapatan emiten grup Bakrie, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI). Berdasarkan laporan keuangan kuartal I/2022, Jhonlin Group terpantau menyumbang lebih dari 10 persen pendapatan BUMI. Adapun pemasukan emiten Grup Bakrie yang diterima dari perusahaan Haji Isam itu sebesar US$45,14 juta. Jumlah itu setara dengan Rp651 miliar bila dikonversi menggunakan kurs tengah Bank Indonesia 31 Maret 2022, sebesar Rp14.420. Selain pendapatan, BUMI juga memiliki utang lain-lain kepada Jhonlin Group sebesar US$52,09 juta. Di sisi lain, salah satu anak usaha Jhonlin Group yang bergerak di bidang agribisnis PT Jhonlin Agro Raya Tbk. (JARR) berencana melakukan penawaran umum perdana saham dengan melepas sebanyak-banyaknya 1,2 miliar (1.222.950.000) saham, dengan nilai nominal Rp100. Saham ini mewakili sebanyak-banyaknya 15,29 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah penawaran umum perdana. Rencananya, IPO JARR bakal ditawarkan ke masyarakat dengan harga Rp250-Rp300 setiap saham. Dengan harga tersebut, maka JARR diperkirakan akan mampu mendapatkan dana segar sebanyak-banyaknya Rp366,8 miliar. Dana dari hasil penawaran umum ini sebesar 21 persen akan digunakan untuk biaya pembangunan proyek pabrik kelapa sawit. Penggunaan dana ini dikategorikan perseroan sebagai capital expenditure. Lalu, sekitar 79 persen akan digunakan perseroan untuk modal kerja, yakni untuk pembelian CPO dan bahan baku lainnya. Penggunaan dana ini dikategorikan sebagai operating expenditure oleh perseroan. Perkiraan jadwal untuk IPO ini yaitu masa penawaran awal pada 12-15 Juli 2022, perkiraan tanggal efektif pada 26 Juli 2022, dan perkiraan masa penawaran umum pada 28 Juli-1 Agustus 2022. Lalu, perkiraan tanggal penjatahan pada 1 Agustus 2022, perkiraan tanggal distribusi saham secara elektronik pada 2 Agustus 2022, dan perkiraan pencatatan saham pada BEI tanggal 3 Agustus 2022. https://pojokbaca.info/2022/07/13/wow-jhonlin-group-setor-rp651-miliar-ke-emiten-grup-bakrie-bumi/?feed_id=3461&_unique_id=62ce511140d46

Monday, July 11, 2022

Semakin Terkuak, Mardani H Maming Juga Terjerat Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi di KPK

Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming tidak hanya terjerat kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antikorupsi juga mengusut dugaan penerimaan gratifikasiyang dilakukan Maming. "KPK telah menaikan ke tahap penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Juli 2022. Ali mengatakan dugaan penerimaan gratifikasi itu juga terkait dengan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK menegaskan sudah mengantongi sejumlah bukti terkait permainan kotor Maming ini. https://pojokbaca.info/2022/07/12/semakin-terkuak-mardani-h-maming-juga-terjerat-kasus-dugaan-penerimaan-gratifikasi-di-kpk/?feed_id=3401&_unique_id=62cd0eb9bfabf

KPK : Penting Dukungan Masyarakat Untuk Kawal Penegakan Hukum Pada Kasus Mardani Maming

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dukungan masyarakat mengawal penegakan hukum terhadap Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. "Dukungan masyarakat untuk turut mengawal proses penyidikan perkara ini sangat kami harapkan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Juli 2022 Ali mengatakan dukungan masyarakat menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pengawalan perkara diharapkan memacu semangat penyidik dalam mengusut kasus tersebut. KPK masih mencari bukti dalam perkara ini. Sejumlah saksi bakal dipanggil untuk menguatkan tudingan penyidik terharap para tersangka "Saat ini pengumpulan alat  bukti terus dilakukan, di antaranya dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi yang dapat menerangkan adanya dugaan perbuatan pidana dimaksud," ujar Ali. KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Lembaga Antikorupsi belum membeberkan nama tersangka secara resmi. Namun, Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, mereka ialah Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar. Maming disebut dicegah karena berstatus tersangka. Pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK pada Kamis, 9 Juni 2022 saat kasus itu di tahap penyelidikan. Mardani diperiksa KPK selama 12 jam pada 2 Juni 2022. Dia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Dia hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. https://pojokbaca.info/2022/07/12/kpk-penting-dukungan-masyarakat-untuk-kawal-penegakan-hukum-pada-kasus-mardani-maming/?feed_id=3341&_unique_id=62ccf2a577ebc

Sunday, July 10, 2022

Jejak Digital Haji Isam Ternyata Penuh Visi Misi Dengan Berbagai Macam Prestasi

Di masa dunia digital seperti saat ini, semua manusia tidak akan bisa lepas dengn muda jika sudah membuat sebuah jejak, apalagi sudah menjadi sebuah jejak digital, entah sebuah jejak digital negatif ataupun jejak digital positif [caption id="attachment_4293" align="alignnone" width="300"] Andi Syamsuddin Arsyad. Dok TEMPO/Dwianto Wibowo[/caption] Baru baru ini ramai diperbincangkan nama Haji Isam seorang pengusaha sukses dari Kalimantan Selatan yang sebenarnya mempunyai nama lengkap Andi Syamsudin Arsyad, banyak sekali di media sosial terutama twitter yang sering menghubungkan nama pengusaha yang satu ini dengan sebuah pemberitaan miring terkait memainkan peran sebagai mafia pajak di kalsel. Akankah semua pemberitaan tersebut benar ?? dan bagaimana jejak digital Haji Isam yang sebenarnya.. yuuk baca dengan santai dan cerna baik baik berbagai macam informasi yang tertulis pada tulisan di Kompasiana kali ini. Dengan jelas banyak sekali literasi bahwa sosok Haji Isam merupakan seorang pengusaha sukses yang merintis karirnya dari Nol, dan dengan semangat serta kerja kerasnya yang pantang mundur, Haji Isam pun akhirnya berhasil membuat berbagai macam usaha untuk bisa mencetak lapangan kerja untuk orang orang yang membutuhkan. Baru baru ini sebuah lembaga pendidikan yang yang dikenal dengan nama Jhonlin Institute juga siap mencetak tenaga kerja profesional pada bidang masing masing, dan menciptakan tenaga kerja lokal yang mampu bersaing dengan tenaga kerja Asing. Disisi lain Haji Isam juga sukses membangun sebuah pabrik minyak goreng curah, disaat indonesia sempat dinyatakan krisis atau kelangkaan minyak goreng. Catatan Digital Kesuksesan tersebut bisa dicek lansung di media media mainstream indonesia, yang sering mengulas secara lengkap dan memberitakan tentang sepak terjang Haji Isam di dunia usaha dan juga edukasi. Dengan begini fabrikasi narasi yang sengaja ditulis dan trending terkait Haji Isam merupakan sosok Mafia Pajak Kalsel, bisa dikatakan tidak beralasan dengan ada unsur kesengajaan untuk menjatuhkan nama baik dan kredibilitas Haji isam di Indonesia. Sumber : dari berbagai macam sumber https://pojokbaca.info/2022/07/10/jejak-digital-haji-isam-ternyata-penuh-visi-misi-dengan-berbagai-macam-prestasi/?feed_id=3281&_unique_id=62caed7de6e56