Pages

Wednesday, April 6, 2022

Pojok Baca : Perbaikan Ekonomi Menperindag Resmikan Dermaga Bongkar Muat Gula Mentah

  Menteri Perindustrian dan Perdagangan Muhammad Lutfi resmikan dermaga bongkar muat gula mentah (unloading Raw Sugar) dan warehouse PT. Dua Samudera Perkasa di Desa Batuputih, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (4/4/2022). Dermaga Batu Putih menurut Menperindag, akan menjadi basis ekspor hasil pertanian dalam arti  luas atau subsektor perkebunan yang meliputi kopra, kakao dan rempah-rempah dari indonesia timur lainnya, “Sehingga akan terjadi penguatan ekonomi daerah Sulawesi Tenggara. Pajaknya juga harus lebih besar ke Pemda Bombana,” kata M. Lutfi. Dermaga bongkar muat gula mentah itu didukung dengan fasilitas penunjang seperti gudang penyimpanan berkapasitas 80 ribu ton yang dilengkapi dengan conveyor system berkapasitas 1.000 ton/jam. Terminal umum Dermaga Batuputih juga memiliki area bongkar muat container seluas 5,08 hektar. Termasuk area Jetty yang mampu menyandarkan kapal dengan kapasitas  80.000 DWT atau dengan Panjang Jetty 190 meter. Dermaga tersebut dioperasikan oleh PT. Dua Samudera Perkasa. Beroperasinya Dermaga Batuputih ini tidak lepas dari peran Jhonlin Group, perusahaan induk yang memiliki anak usaha dibidang perkebunan tebu (bahan baku gula) dan pabrik gula di Kabupaten Bombana.  Begitu halnya PT. Dua Samudera Perkasa, juga merupakan unit usaha Jhonlin Group yang bergerak di bidang jasa pelayanan pelabuhan. (Antaranews kalsel/Istimewa) CEO Jhonlin Group, Ghimoyo, mengatakan PT. Dua Samudera Perkasa telah berpengalaman mengoperasikan dermaga maupun pelabuhan sejak tahun 2007. “PT. Dua Samudera Perkasa sudah berpengalaman sehingga kami yakin tidak akan ada kendala yang berarti selama proses beroperasinya Dermaga Batuputih ini.” Ghimoyo berharap, ”Dengan telah beroperasinya dermaga yang berkapasitas 80.000 DWT ini, yang langsung dapat digunakan sebagai dermaga ekspor dan impor, saat ini masih membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah untuk peningkatan infrastruktur jalan yang saat ini belum memadai”. Direktur PT. Dua Samudera Perkasa, A.G Hartantono, mengatakan pihaknya juga akan mengoperasikan terminal umum didukung fasilitas kebutuhan layanan kapal maupun bongkar muat peti kemas dan menjadi pelabuhan untuk kegiatan ekspor-impor. “Selain kebutuhan layanan kapal, bongkar muat peti kemas, kami juga akan melayani muatan curah cair dan kering, general cargo dan pelayanan pelabuhan lainnya,” katanya. Nantinya, kata A.G Hartantono, arus barang yang melalui terminal umum Batu putih ini antara lain, pelayanan peti kemas dan pelayanan non petikemas, serta sebagai pemilik Badan Usaha Pelabuhan (BUP). (Antaranews kalsel/Istimewa) Episentrum Ekonomi Baru Inisiator pembangunan pabrik tebu di Indonesia Timur, Andi Amran Sulaiman, mengatakan dengan beroperasinya dermaga Batu Putih akan membidani lahirnya episentrum pertembuhan ekonomi baru di Indonesia. “selain bongkar muat gula, dermaga ini juga bisa menunjang hasil pertanian dalam arti luas petani lokal bombana. bahkan rempah-rempah di Indonesia Timur,” ujarnya. Bila hasil pertanian diekpor langsung ke negara tujuan seperti Jepang maupun India, kata Amran, maka petani bisa memangkas biaya hingga 70 persen. PT Jhonlin Group melalui PT. Prima Alam Gemilang (PT. PAG) bisa memproduksi 200 ribu ton raw sugar pertahun. Dengan kapasitas produksi tersebut Amran memprediksi dalam lima tahun ke depan Indonesia sudah bisa memenuhi kebutuhan raw sugar nasional. Rata-rata kebutuhan raw sugar nasional mencapai 6 juta ton per tahun. dan impor raw sugar hanya menutupi kurang lebih 3 juta ton. “PT. PAG diharapkan menjadi salah satu pabrik gula yang mampu menutupi kebutuhan raw sugar nasional. Kuncinya, Dermaga Batu Putih ini mendapat penuh dukungan pemerintah dan warga Bombana,” pungkas Amran. (Antaranews kalsel/Istimewa) Terkait kendala infrastruktur jalan, Bupati Bombana, Tafdil, memastikan bahwa telah melakukan koordinasi dengan kementrian PU. Mengingat status jalan tersebut merupakan jalan nasional. “Soal jalan itu terus kami komunikasikan. sejauh ini sudah tidak ada masalah. Warga sudah setuju terkait rencana pelebaran jalan,” ujarnya. Tafdil juga terus melakukan komunikasi dengan manajemen PT Jhonlin Group dan PT Dua Samudera terkait penggunaan tenaga kerja lokal. “Inilah dampak ekonomi yang kita harapkan dengan hadirnya pabrik tebu dan beroperasinya dermaga Batu Putih. Termasuk soal pendapatan dari sektor pajak,” kata Tafdil. https://beritakendari.net/perbaikan-ekonomi-menperindag-resmikan-dermaga-bongkar-muat-gula-mentah/
https://pojokbaca.info/2022/04/06/pojok-baca-perbaikan-ekonomi-menperindag-resmikan-dermaga-bongkar-muat-gula-mentah/?feed_id=2021&_unique_id=624db0f583f5d

Pabrik Gula Haji Isam di Bombana Siap Beroperasi Dan Lansung Di Resmikan Menteri

Berita Kendari Network Hari ini Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meresmikan dermaga bongkar muat pabrik gula milik PT Dua Samudera Perkasa di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/4/2022). Keberadaan dermaga tersebut dinilai dapat menjadi infrastruktur pendukung dari pabrik gula milik PT. Prima Alam Gemilang (PT PAG), yang juga anak perusahan dari Jhonlin Group. Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan diresmikannya dermaga bongkar muat tersebut menjadi berita gembira dan membahagiakan untuk masyarakat Sultra yang telah memiliki kegiatan di bidang pangan, mulai dari hulu sampai hilir. “Kami yakin, keberadaan terminal umum ini akan menjadi salah satu ikon dan tercatat dalam sejarah pembangunan ekonomi di Sultra. Kami berharap, kiranya Jhonlin Group dapat terus meningkatkan investasinya di Sultra,” kata Ali Mazi dalam sambutannya. “Dengan peresmian dermaga ini, Sultra siap menjadi pusat ketahanan pangan nasional, khususnya gula,” tambahnya. Untuk diketahui, PT. Dua Samudera Perkasa merupakan anak perusahan dari Jhonlin Group, milik pengusaha ternama Andi Syamsuddin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam. Laporan. Wayan Sukanta https://beritakendari.net/hebat-dermaga-pabrik-gula-haji-isam-di-bombana-siap-beroperasi-dan-lansung-di-resmikan-menteri/
https://pojokbaca.info/2022/04/06/pabrik-gula-haji-isam-di-bombana-siap-beroperasi-dan-lansung-di-resmikan-menteri/?feed_id=1961&_unique_id=624d97db4af3d

Presiden Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu 2024 Dan Kebijakan Harus Sensitif Pada Kesulitan Rakyat

https://pojokbaca.info/2022/04/06/presiden-larang-menteri-bicara-penundaan-pemilu-2024-dan-kebijakan-harus-sensitif-pada-kesulitan-rakyat/?feed_id=1901&_unique_id=624d889e45915

Presiden Jokowi Perintahkan Percepat Penyaluran Bantuan Sosial Dan Siapkan Jalur Mudik

https://pojokbaca.info/2022/04/06/presiden-jokowi-perintahkan-percepat-penyaluran-bantuan-sosial-dan-siapkan-jalur-mudik/?feed_id=1841&_unique_id=624d7f4ad49e4

Wednesday, March 30, 2022

Tak Datang di PN Tipikor, Hakim Kembali Jadwalkan Pemanggilan Ketua Umum HIPMI Minggu Depan

Tak Datang di PN Tipikor, Hakim Kembali Jadwalkan Pemanggilan Ketua Umum HIPMI Minggu Depan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H Maming tidak hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (28/3/2022) kemarin. Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan memanggil pria yang kini menjabat Ketua Umum BPP HIPMI ini sebagai saksi terkait perkara atas nama terdakwa Raden Dwijono dan Putrohadi Sutopo Bin Meojono. Pengungkapan kasus dugaan gratifikasi atas suap izin kegiatan usaha pertambangan Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu yang bergulir sejak 2021 lalu itu. Juru bicara Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng kepada wartabanjar.com membenarkannya. “Belum datang, dan hakim memberi waktu untuk memanggil saksi, tunda seminggu,” katanya, Selasa (29/3/2022). Dia juga mengatakan, pihaknya menerima pemberitahuan bahwa pria yang juga menjabat Bendaraha Umum PB NU itu sedang ada acara Ikadin di Jakarta. Diwartakan sebelumnya, dalam persidangan, jaksa ingin mengonfirmasi penandatangan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara yang ditandatangani langsung Mardani sebagai Bupati Tanah Bumbu. Guna mengonfirmasi penandatangan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari itu, maka Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan memanggil Mardani. Pemanggilan Mardani Maming terkait dengan kasus gratifikasi atas suap izin kegiatan usaha pertambangan Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tertuang dalam Surat Panggilan Saksi dengan nomor B- 403/O.3.21/ Ft.1/03/2022 dengan tanggal 23 Maret 2022. Surat itu ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Jaksa Madya I Wayan Wiradarma, SH, MH. Dalam surat tersebut, Mardani  diminta menghadap kepada Jaksa Madya Penuntut Umum Abdul Salam Ntani Jaksa Pratama Penuntut Umum Wendra Setiawan, dan Jaksa Pratama Penuntut Umum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Rhasky Gandhy Arifan. Sumber di kejaksaan membenarkan pemanggilan Mardani H Maming sebagai saksi. Terkait kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI. “Ditangani Kejaksaan Agung, silakan ke Kapuspenkum Kejagung,” ucap sumber. Kasus ini bermula saat Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) dipimpin Almarhum Henry Soetio disekitar 2010 berencana melakukan kegiatan usaha pertambangan Batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dan berencana juga memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pada Awal Tahun 2010 tersebut Henry Soetio bertemu dengan Bupati Tanah Bumbu yang saat itu dijabat oleh Mardani H Maming. Kemudian, pada pertengahan 2010, Mardani memperkenalkan Henry Soetio dengan Dwidjono selaku Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Tanah Bumbu (Kadis ESDM) selaku bawahan. Perkenalan tersebut dilakukan guna membantu Henry Soetio dalam pengurusan IUP. Kemudian sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, Kadis ESDM bertemu kembali dengan Henry Soetio untuk memproses pengurusan IUP dengan cara mengalihkan IUP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) menjadi IUP PCN. Di akhir 2015, Dwdjono meminjam uang kepada Henry Soetio guna keperluan modal kerja usaha pertambangan sebagai bekal penghasilan pada saat pensiun di tahun 2016. Pada awal 2021, pinjaman yang dilakukan oleh Dwidjono kepada Henry Soetio dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI karena diduga sebagai penyamaran suap dan gratifikasi. Padahal, pinjaman tersebut sejatinya telah dibayar oleh Dwidjono dengan cara dicicil. Pelaporan uang pinjaman tersebut terkait dengan jabatan Dwidjono sebagai Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu. https://pojokbaca.info/2022/03/30/tak-datang-di-pn-tipikor-hakim-kembali-jadwalkan-pemanggilan-ketua-umum-hipmi-minggu-depan/?feed_id=1781&_unique_id=6244093899e52

Tuesday, March 29, 2022

Kelompok Usaha Jhonlin Group Terima Penghargaan Dari Kantor Pelayanan Pajak

Kelompok usaha Jhonlin Group menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin atas kontribusi dalam pembayaran pajak tahun 2021. Realisasi total KPP Madya Banjarmasin pun mencapai 113 persen dari target. Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin Budhi Heriawan menyerahkan penghargaan itu kepada Agung Satrio Wibowo selaku konsultan pajak kelompok usaha Jhonlin Group. Penyerahan penghargaan saat acara sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Dirjen Pajak yang digelar di KPP Madya Banjarmasin, Jumat (25/3/2022). Piagam penghargaan ditandatangani Kepala KPP Madya Banjarmasin Ari Djunaedi pada 24 Maret 2022, serta diberikan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Banjarmasin Budhi Heriawan menyampaikan bahwa ada tiga pertimbangan sehingga memberikan penghargaan kepada kelompok usaha Jhonlin Group. Akibat kontribusi tersebut KPP Madya Banjarmasin mencapai realisasi secara total 113 persen dari target,” kata Budi Heriawan melalui rilis tertulis yang diterima wartabanjar.com, Selasa (29/3/2022). Pertimbangan kedua, Budi mewakili KPP Madya Banjarmasin berharap kolaborasi baik yang telah dilakukan pada tahun 2021 bisa dilanjutkan ke tahun 2022. Sedangkan menjadi pertimbangan ketiga, entitas Jhonlin Group dan termasuk Owner Jhonlin Group, H Andi Syamsuddin Arsyad atau dikenal H Isam bisa menjadi panutan bagi masyarakat Kalsel dalam membayar pajak. “Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itu, maka pantas rasanya KPP Madya Banjarmasin memberikan apresiasi kepada kelompok usaha dan Owner Jhonlin Group atas kontribusi yang besar kepada negara,” tambah Budi Heriawan. Agung Satrio Wibowo konsultan pajak kelompok usaha Jhonlin Group menyampaikan, penghargaan dari KPP Madya Banjarmasin ini membuktikan Jhonlin Group telah mensupport APBN melalui pajak. “Penghargaan dari KPP Madya Banjarmasin membuktikan kelompok usaha Jhonlin Group sudah menjadi bagian terpenting Indonesia untuk men-support APBN dari sektor pajak,” kata Agung Satrio Wibowo. Tak hanya itu, menurut Agung, penghargaan juga membuktikan kepatuhan Jhonlin Group terkait pembayaran pajak. “Hal itu juga membuktikan bahwa kewajiban perpajakan Jhonlin Group bagus,” tegasnya. Sebenarnya selain kepatuhan terhadap pajak, Jhonlin Group juga terus berkomitmen menjalankan program corporate social responsibility (CSR) bagi masyarakat secara berkelanjutan. Berbagai program CSR Jhonlin Group di antaranya bidang pendidikan, yakni Yayasan Kodeco yang memiliki SD, SMP dan SMA, juga Yayasan Jhonlin Pertiwi untuk TK. Sementara untuk melayani kesehatan karyawan beserta keluarga dan masyarakat luas, Jhonlin Group menyediakan RS Marina Permata. Kehidupan spiritual masyarakat juga diperhatikan melalui pembangunan Masjid Agung Al Falah di Batulicin yang merupakan ibu kota Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. https://pojokbaca.info/2022/03/29/kelompok-usaha-jhonlin-group-terima-penghargaan-dari-kantor-pelayanan-pajak/?feed_id=1721&_unique_id=6243049328c79

Monday, March 28, 2022

Ketum HIPMI Mardani H Maming Batal Bersaksi di Kasus Korupsi Mantan Anak Buahnya

Mantan Bupati Tanah Bumbung, Mardani H Maming, batal memberikan keterangan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi peralihan ijin usaha pertambangan dengan terdakwa eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. Pengacara terdakwa menyebut ada peran Mardani yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu dalam kasus ini.
Dari salinan surat berkop Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Jaksa awalnya berencana menghadirkan Mardani H. Maming sebagai saksi dalam sidang. Namun, Mardani Maming tidak kunjung hadir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Seorang anggota jaksa penuntut umum yang enggan namanya disebut tak mau berkomentar atas absennya Mardani tersebut. "Kami harus satu pintu. Silakan konfirmasi ke Kejagung," jawabnya kepada Tempo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Senin 28 Maret 2022.
Kuasa hukum terdakwa, Lucky Omega Hassan, menyatakan kliennya terjeraat soal peralihan ijin usaha pertambangan dari PT Bangun Karya Pratama Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara saat Dwidjono masih Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu. Menurut Lucky, mengacu UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, peralihan itu tidak dibolehkan. Dia menyatakan penetapan Dwidjono sebagai tersangka janggal karena dia bukan orang berwenang untuk memberikan peralihan ijin usaha pertambangan. Menurut dia, surat keputusan peralihan ijin usaha pertambangan itu ditandatangani oleh Bupati Tanah Bumbu yang saat itu dijabat oleh Mardani H Maming. "Tapi dalam konteks ini kewenangan Pak Dwi itu sebatas rekomendasi saja, yang muncul berdasarkan hasil telaah atau analisa dari staf. Memang akhirnya, ujungnya itu ada di bupati yang berkewenangan menerbitkan SK,” ucap Lucy.
Ia menegaskan bupati tidak wajib menerbitkan SK atas rekomendasi dari kepala dinas. Lucky mempertanyakan kenapa SK Bupati masih dikeluarkan terkait peralihan IUP. Sebab, rekomendasi yang dikeluarkan kliennya sebatas teknis pertambangan. “Di tingkat bupati kan ada filter terakhirnya di bagian hukum. Kenapa kok klien kami malah dibebani pertanggungjawaban tunggal. Secara administratif dari persidangan sampai sejauh ini, memang yang menimbulkan akibat hukum itu adalah SK bupati. Itu lah yang menimbulkan akibat hukum bisa terjadinya peralihan IUP,” lanjut Lucky. Lucky berharap terdakwa Dwidjono mendapat hukuman yang proporsional dan adil. Menurut dia, SK bupati ihwal peralihan IUP dari PT BKPL ke PT PCN diteken pada 2011. “Di dalam SK itu tandatangan utama bupati. Ada paraf kepala dinas, paraf bagian hukum, asisten dua, dan sekda,” ujarnya. Lucky berkata Mardani H. Maming sebagai saksi fakta di tingkat penyidikan jaksa. Itu sebabnya, ia berharap pria yang menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu dihadirkan di persidangan. “Biar kebenaran materiil terbuka,” tutupnya. Agenda sidang juga mengorek kesaksian tiga orang. Ketiga saksi yang hadir di persidangan itu terdiri atas Brian Ajisoko, Kabid Perizinan dan Non Perizinan Dinas PTSP Tanah Bumbu; Kasmira, Komisaris PT Sumber Alam Inti Mandiri (SAIM); dan Merciani Pujiastuti, Kepala Bank Mandiri Cabang Banjarbaru. Dua orang saksi yakni Kasmira dan Merciani Pujiastuti dicecar soal aliran dana PT Borneo Mandiri Prima Energi, PT PCN, PT SAIM, dan rekening terdakwa Dwidjono di Bank Mandiri Cabang Banjarbaru. Adapun Brian Ajisoko ditanya perihal tahapan izin pertambangan batu bara. Namun pada 2011-2015, Ajisoko masih di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanah Bumbu. Kejaksaan Agung menetapkan R Dwidjono Putrohadi Sutopo sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 27,6 miliar terkait peralihan izin tambang saat dirinya menjabat. Dwidjono menjabat Kadis ESDM Tanah Bumbu periode 2011-2016. Kala itu, ia diduga menyalahgunakan jabatan dan menerima suap. Mardani H Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu pada periode 2010-2015 dan 2016-2018. Selain sebagai Ketua Umum HIPMI, Mardani juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan. Dia juga baru saja diangkat sebagai Bendahara Umum PBNU periode 2022-2027. https://pojokbaca.info/2022/03/29/ketum-hipmi-mardani-h-maming-batal-bersaksi-di-kasus-korupsi-mantan-anak-buahnya/?feed_id=1661&_unique_id=6242595fd70c3

Akhirnya Pihak Kejaksaan Tanah Bumbu Panggil Mardani Maming Jadi Saksi Dugaan Suap Izin Pertambangan

KEJAKSAAN Negeri Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), memanggil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Mardani H Marming. Dia akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap izin kegiatan usaha pertambangan batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Pemanggilan Mardani tertuang dalam Surat Panggilan Saksi dengan nomor B-403/O.3.21/ Ft.1/03/2022 tertanggal 23 Maret 2022. Surat itu ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Jaksa Madya I Wayan Wiradarma. Pemanggilan Mardani dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Tanah Bumbu. Baca juga: KPK Panggil Andi Arief Terkait Kasus Suap Bupati PPU “Untuk keperluan persidangan sehubungan dengan perkara atas nama terdakwa Ir H. Raden Dwijono dan Putrohadi Sutopo Bin Meojono. Diminta agar saudara sebagai saksi,” kata I Wayan dalam surat pemanggilan yang dikutip, Senin (28/3). Dalam surat itu, Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu diminta menghadap tiga jaksa penuntu umum, yakni Jaksa Madya Penuntut Umum Abdul Salam Ntani, Jaksa Pratama Penuntut Umum Wendra Setiawan, dan Jaksa Pratama Penuntut Umum Rhasky Gandhy Arifan. Pemeriksaan Mardani akan berlangsung di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pengadilan Negeri Banjarmasin.   Kasus ini bermula saat Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), Henry Soetio, berencana melakukan kegiatan usaha pertambangan batu bara di Kab Tanah Bumbu, Kalsel, dan memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada 2010. Henry Soetio kemudian bertemu dengan Bupati Tanah Bumbu yang saat itu dijabat Mardani. Pada pertengahan 2010, Mardani lalu memperkenalkan Henry Soetio dengan Dwidjono selaku Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu. Perkenalan itu untuk membantu Henry Soetio dalam pengurusan IUP. Sebagai tindak lanjut pertemuan, Dwidjono bertemu kembali dengan Henry Soetio untuk memproses pengurusan IUP dengan cara mengalihkan IUP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) menjadi IUP PCN. Di akhir 2015, Dwdjono meminjam uang kepada Henry Soetio untuk keperluan modal kerja usaha pertambangan sebagai bekal penghasilan saat pensiun pada 2016.   Pada awal 2021, pinjaman Dwidjono itu dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pinjaman itu diduga sebagai penyamaran suap dan gratifikasi.   Padahal, pinjaman tersebut sejatinya telah dibayar Dwidjono dengan cara dicicil. Pelaporan uang pinjaman tersebut terkait dengan jabatan Dwidjono sebagai Kadis ESDM Kabupaten Tanah Bumbu.   Dalam persidangan, jaksa ingin mengonfirmasi penandatangan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara yang ditandatangi langsung Mardani.   Dwidjono bahkan disebut memproses permohonan pengalihan IUP OP BKPL kepada PCN atas perintah Mardani yang saat itu menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. Mardani bahkan diduga mendapatkan fee dari pengelolaan pemuatan batu bara di pelabuhan https://pojokbaca.info/2022/03/28/akhirnya-pihak-kejaksaan-tanah-bumbu-panggil-mardani-maming-jadi-saksi-dugaan-suap-izin-pertambangan/?feed_id=1601&_unique_id=624181d9759c2

Sunday, March 27, 2022

Kerja Nyata Untuk Rakyat, Relawan Banyumas Satu Komando 'Madep Mantep 2024 Bersama Jokowi'

  Jawa Tengah - 20 organisasi relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) se-Kabupaten Banyumas menggelar silahturami sekaligus mendeklarasikan satu komando 'Madep Mantep 2024 Bersama Jokowi'. Penanggung jawab acara Timbul Andi Wibowo mengungkapkan, kegiatan ini juga sekaligus memantapkan komitmen dari para elemen relawan untuk terus mengawal segala kebijakan dan sikap dari Presiden Jokowi. Menurutnya, kerja nyata dari yang selama ini diusung oleh Jokowi sangat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. "Oleh karena itu, kami relawan Jokowi se-Kabupaten Banyumas satu komando 'Madep Mantep 2024 Bersama Jokowi'" kata Timbul di Gor Satria, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (27/3/2022). Menurut Timbul, kegiatan ini sekaligus sarana untuk meningkatkan persaudaraan dan mempererat tali silahturahmi lintas relawan Jokowi se-Kabupaten Banyumas. Mengingat, seluruh elemen relawan masih memiliki visi yang sama untuk terus mengawal Presiden Jokowi. Timbul memaparkan, relawan yang juga bagian dari masyarakat Indonesia telah melihat kerja keras yang dilakukan Jokowi untuk kemajuan dan kesejahteraan Bangsa Indonesia. Hal itu tercermin dari seluruh kebijakan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19, khususnya di Indonesia. Jokowi, kata Timbul, telah melakukan berbagai macam strategi terkait penanganan kesehatan untuk masyarakat. Bahkan, hal itu telah diakui keberhasilannya di mata dunia. "Bahkan penanganan Pandemi Covid-19 dapat menumbuhkan solidaritas dan kebersamaan serta kepedulian antar lintas agama dalam bahu-membahu mengatasi pandemi ini," ujar Timbul. Selain kebijakan penanganan kesehatan, menurut Timbul, Presiden Jokowi juga terus melakukan kebijakan untuk terus bergeraknya laju pertumbuhan perekonomian Indonesia di tengah Pandemi Covid-19. "Dari sisi ekonomi, pada triwulan kedua 2021 ekonomi Indonesia tumbuh 7,07 persen setelah terkontraksi minus 5,32 persen pada awal pandemi. Sementara itu, pada level sosial ekonomi mikro, daya beli, geliat UMKM, dan ketahanan sosial masyarakat tetap terjaga," ucap Timbul. Ditengah konsentrasi penanganan Pandemi Covid-19, Timbul menyebut, Presiden Jokowi tetap berjuang keras melanjutkan program pembangunan SDM dan infrastruktur serta perekonomian. Timbul pun menyatakan, contoh konkret dari kerja nyata yang dirasakan oleh masyarakat diantaranya adalah, pembangunan jalan tol, jembatan, bendungan, embung, pelabuhan hingga bandara. "Selain infrastruktur pembangunan SDM pun sangat optimal diupayakan melalui kebijakan merdeka belajar, digitalisasi pendidikan, beasiswa semua level pendidikan, dan peningkatan gizi anak-anak Indonesia. Upaya penegakkan keadilan diwujudkan melalui program pembagian sertifikat tanah untuk rakyat tidak mampu dengan total capaian 32,9 juta sertifikat per Mei 2021, penanganan mafia pertanahan, dan penyelesaian konflik agraria," tutur Timbul. Dengan adanya keseluruhan hal itu, Timbul berpandangan bahwa, di tangan Presiden Jokowi, Indonesia semakin baik warga semakin makmur dan sejahtera. Sehingga, berbagai macam capaian yang telah terasa oleh masyarakat tentunya menjadi modal meningkatnya kepercayaan masyarakat. Pada kegiatan itu, relawan Jokowi se-Kabupaten Banyumas mendeklarasikan; 1. Setia Kepada Pancasila,UUD 45 Dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2. Mendukung penuh program dan strategi nasional Pemerintahan Presiden Jokowi. 3. Bersama Sama Menjaga Keberagaman dan Toleransi. 4. Madep Mantep 2024 Bersama Jokowi. Adapun organisasi relawan yang hadir yakni, Posraya, Banyumas Bersatu, Lintas Iman, Bara JP, Garda Muda, Srikandi, Foreder, RJB, Kresna, JPKP, Projo, Sangaji, Seknas Jokowi, Petani Milenial, Relawan Tani Banyumas, Opang Banyumas, Peduli Disabilitas Banyumas, Relawan Becak Ontel Banyumas, UMKM Banyumas, Seni Budaya. https://pojokbaca.info/2022/03/27/kerja-nyata-untuk-rakyat-relawan-banyumas-satu-komando-madep-mantep-2024-bersama-jokowi/?feed_id=1541&_unique_id=6240342753630

Friday, March 25, 2022

Pedagang di NTT Teriaki Jokowi 'Tiga Periode', Jokowi Balas dengan Senyuman dan Tertawa

Pedagang di NTT Teriaki Jokowi 'Tiga Periode', Jokowi Balas dengan Senyuman dan Tertawa Warga Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) menyambut antusias kedatangan Presiden Joko Widodo(Jokowi), Kamis (24/3). Jokowi berdialog dengan beberapa warga dan pedagang saat mengunjungi Pasar Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. "Presiden Jokowi, tiga periode," teriak seorang pedagang kepada Jokowi yang tengah melakukan kunjungan kerja. Mendengar teriakan itu, Jokowi lantas tersenyum dan tertawa. Presiden juga menunjukkan bahasa tubuh dengan menyilangkan tangan di dada. Menurut sumber terpercaya, pose ini menunjukkan komitmen kuat dalam diri seseorang. Seorang pedagang di Pasar Penfui Agustina Boli menuturkan maksud teriakan pedagang itu mereka menginginkan Jokowi memimpin Indonesia untuk periode ketiga. "Saya berharap untuk bapak lanjut ke tiga periode, ini tulus dari hati. Ini sangat luar biasa,” ucap Agustina. “Uang ini untuk tambahan modal. Kemarin kami swab kalau bapak Presiden mau datang ke sini," ujar Agustina. Dalam kunjungan kerjanya, Jokowi resmikan tiga lokasi wisata kuliner dan taman. Dari tempat itu, Jokowi dan rombongan menuju Lanud El Tari Kupang, selanjutnya dengan menggunakan helikopter menuju SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Di TTS, Presiden meninjau langsung upaya percepatan penurunan stunting di daerah kategori merah. Presiden Jokowi sempat angkat bicara terkait isu penundaan Pemilu 2024 yang ramai diperbincangkan. Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi atau Undang-undang Dasar 1945. "Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi. Menurut Jokowi, siapa saja boleh memberikan usul terkait penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan. Pasalnya, Indonesia adalah negara demokrasi, sehingga semua pihak bisa bebas berpendapat. "Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," terang Jokowi. Namun, Jokowi menegaskan, jika terkait pelaksanaan pemilu maka semua harus tunduk dan taat pada konstitusi. "Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," tegasnya. https://pojokbaca.info/2022/03/26/pedagang-di-ntt-teriaki-jokowi-tiga-periode-jokowi-balas-dengan-senyuman-dan-tertawa/?feed_id=1481&_unique_id=623e3836e86ca