Pages

Friday, November 14, 2025

Polri Hormati Putusan MK Soal Larangan Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Polri Hormati Putusan MK Soal Larangan Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil   Polri menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Saat ini Polri masih menunggu putusan resmi secara menyeluruh dari pengadilan. "Tentunya kami akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan, dan saat ini Polri masih menunggu hasil resminya seperti apa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat, 14 November 2025. Sandi menuturkan, jika nanti salinan resmi dari putusan MK itu sudah diterima, maka secara langsung akan disampaikan ke Kapolri. Meski demikian, pihaknya tetap akan mematuhi aturan tersebut. "Kami akan selalu menghormati putusan pengadilan yang sudah diputuskan," terangnya. Terkait penugasan anggota Polri di luar struktur internal institusi yang sudah berjalan, tentunya hal itu melalui mekanisme dengan izin langsung dari Kapolri. "Mekanisme penugasan anggota yang ditempatkan di luar struktur kepolisian sudah memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditentukan, baik itu berdasarkan permintaan dari lembaga-lembaga yang membutuhkan kehadiran Polri dan dilengkapi dengan izin dari Bapak Kapolri," terangnya. Sebelumnya, MK dalam sidang putusan mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. "Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis, 13 November 2025. https://detik.in/2025/11/14/polri-hormati-putusan-mk-soal-larangan-anggota-aktif-duduki-jabatan-sipil/?feed_id=34100&_unique_id=69175f3d32f51

Thursday, November 13, 2025

Survei Sebut Mayoritas Masyarakat Percaya kepada Polisi Usai Demo Ricuh Agustus

Survei Sebut Mayoritas Masyarakat Percaya kepada Polisi Usai Demo Ricuh Agustus

Survei Sebut Mayoritas Masyarakat Percaya kepada Polisi Usai Demo Ricuh Agustus
Survei Sebut Mayoritas Masyarakat Percaya kepada Polisi Usai Demo Ricuh Agustus
JAKARTA – Hasil survei menyebut tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusiPolri mencapai 76,2 persen. Riset tentang persepsi masyarakat dan evaluasi kinerja Polri ini dilakukan pada bulan Oktober 2025. Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas pada Polri mendapatkan tingkat kepercayaan masyarakat sebesar 76,2 persen. Jumlah itu dari kategori survei sangat percaya dan percaya.
Baca Juga:
“Survei mencatat bahwa adanya peningkatan atau pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara,”tulis keterangan yang diterima redaksi, Kamis (13/11/2025).
Angka tersebut naik setelah terjadinya kerusuhan dan demo pada akhir Agustus 2025 yang menimbulkan korban jiwa. Citra dan kepuasan publik terhadap Polrikembali menunjukkan kenaikan.
Survei ini sendiri menggunakan metode sampling Multistage Random Sampling yang melakukan pengumpulan data sejak tanggal 9 hingga 16 Oktober 2025. Data kuantitatif didapatkan melalui survei tatap muka atau Face to Face yang dilaksanakan di 38 Provinsi Indonesia. Adapun responden sebanyak 1.200 orang masyarakat umum.  Responden survei sendiri dalam rentang usia 17 sampai 65 tahun untuk pria dan wanita. Sementara itu, Polri sendiri terus membuka diri untuk menerima semua kritik dan aspirasi dari masyarakat untuk mewujudkan institusi yang diharapkan.
Peningkatan pelayanan prima, respons cepat laporan masyarakat dan sikap humanis menjadi fokus utama Polri dalam melakukan perbaikan.
https://detik.in/2025/11/13/survei-sebut-mayoritas-masyarakat-percaya-kepada-polisi-usai-demo-ricuh-agustus/?feed_id=33719&_unique_id=6915be02358ae

Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

Survei Litbang Kompas merilis hasil terbaru soal tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Riset tentang persepsi masyarakat dan evaluasi kinerja kepopisian itu dilakukan pada bulan Oktober 2025. Berdasarkan hasil survei yang dilansir pada Kamis, 13 November 2025, Polri mendapatkan tingkat kepercayaan masyarakat sebesar 76,2 persen. Jumlah itu dari kategori survei sangat percaya dan percaya. Survei Litbang Kompas mencatat bahwa adanya peningkatan atau pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara. Angka tersebut naik pasca-terjadinya kerusuhan pada bulan Agustus 2025 lalu. Citra dan kepuasan publik terhadap Polri kembali menunjukkan kenaikan. Survei ini sendiri menggunakan metode sampling Multistage Random Sampling yang melakukan pengumpulan data sejak tanggal 9 hingga 16 Oktober 2025.
Baca Juga :  Kapolri: Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian
Data kuantitatif didapatkan melalui survei tatap muka atau Face to Face yang dilaksanakan di 38 Provinsi Indonesia. Adapun responden sebanyak 1.200 orang masyarakat umum. Responden survei sendiri dalam rentang usia 17 sampai 65 tahun untuk pria dan wanita. Sementara itu, Polri sendiri terus membuka diri untuk menerima semua kritik dan aspirasi dari masyarakat untuk mewujudkan institusi yang diharapkan. Peningkatan pelayanan prima, respons cepat laporan masyarakat dan sikap humanis menjadi fokus utama Polri dalam melakukan perbaikan.
https://detik.in/2025/11/13/survei-762-persen-masyarakat-percaya-terhadap-polri/?feed_id=33592&_unique_id=6915a4b8801ed

Tuesday, November 11, 2025

Dikenang Warga Batu, Ini Kisah Humanis Buher, Nyemplung Kali, Dekat Ulama, dan Peduli Disabilitas

Dikenang Warga Batu, Ini Kisah Humanis Buher, Nyemplung Kali, Dekat Ulama, dan Peduli Disabilitas

Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: Sudutkota.id/rsw)
Nama Kombes Pol Budi Hermanto atau yang akrab disapa BuHer kembali menghangat di telinga warga Kota Batu. Kali ini bukan karena operasi besar kepolisian, melainkan karena kebanggaan dan haru masyarakat atas pelantikannya sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya. Bagi warga Batu, BuHer bukan sekadar perwira polisi. Ia adalah sosok yang membumi, visioner, dan meninggalkan jejak kebaikan yang tak terlupakan. Kepemimpinannya di Kota Batu diingat bukan hanya karena ketegasan, tetapi karena empatinya yang nyata terhadap masyarakat. Nyemplung Kali Demi Masyarakat Herman Aga, anggota komunitas Sabers Pungli (Sapu Bersih Nyemplung Kali), masih menyimpan kenangan kuat tentang bagaimana BuHer hadir langsung dalam gerakan sosial itu saat menjabat sebagai Kapolres Batu. “BuHer sangat peduli dengan masyarakat dan lingkungan. Beliau ikut nyemplung kali saat kerja bakti Sabers Pungli. Bahkan waktu itu dijaga pasukan bersenjata, karena beliau menolak hanya memantau dari jauh,” kenang Herman, Selasa 11 November 2025. Gerakan Sabers Pungli bukan sekadar aksi bersih-bersih sungai, tapi juga simbol pemulihan moral Kota Batu pasca kasus besar yang sempat mengguncang kepercayaan publik beberapa tahun lalu. “Kami waktu itu ingin menyeimbangkan bad news dengan good news from Batu. Dan BuHer hadir memberi semangat moral agar gerakan ini tumbuh dari kesadaran warga sendiri,” ujarnya. Delapan tahun berselang, Sabers Pungli tetap aktif hingga kini, bergerak dari desa ke desa. Semangat yang ditanamkan BuHer terbukti hidup dan berakar kuat di hati masyarakat Batu.
Baca Juga :  KLHK Siapkan TPA Supit Urang Jadi Pusat Energi Listrik, Malang Raya Targetkan Zero Waste
“Beliau bukan hanya pemimpin yang bicara, tapi pemimpin yang memberi contoh. Visioner dan selalu dekat dengan rakyat,” tutup Herman dengan nada bangga. Pemimpin yang Dekat dengan Umat Selain kepeduliannya terhadap lingkungan, BuHer juga dikenal sebagai sosok yang hangat di kalangan tokoh agama. Salah satunya, Habib Asyik, Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah sekaligus pengurus Gerakan Nasional Ayo Mondok. “Pak BuHer selalu tampil dengan keseimbangan antara profesionalitas dan kemanusiaan. Ia bisa memperbaiki internal Polri, tapi juga rajin turun ke masyarakat,” ungkap Habib Asyik. Menurutnya, kehadiran BuHer di pesantren, tempat ibadah, maupun di tengah warga miskin bukanlah formalitas semata. “Beliau selalu datang membawa pesan damai, membawa rasa aman. Di mana pun beliau bertugas, suasana selalu lebih kondusif,” lanjutnya. Habib Asyik menilai, langkah BuHer ke Polda Metro Jaya adalah anugerah bagi masyarakat luas. “Saya yakin amanah ini akan membawa dampak baik. Karakter beliau yang cepat, responsif, dan tulus akan sangat berarti,” ujarnya. Bagi warga Batu, BuHer bukan hanya perwira polisi. Ia adalah cermin kebaikan dan teladan tentang bagaimana kekuasaan bisa digunakan untuk melayani, bukan dilayani. “Semoga beliau selalu diberi kelancaran dan semakin berprestasi,” tutur Habib Asyik dengan penuh doa dan rasa bangga. Perhatian yang Tak Pernah Pudar untuk Penyandang Disabilitas Sisi lain dari BuHer yang tak banyak diketahui publik adalah kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas. Saat menjabat di Malang Raya, ia dikenal sebagai perwira polisi yang membuka pintu bagi kaum difabel untuk bekerja dan mandiri.
Baca Juga :  Kawasan Pasar Oro-Oro Dowo Kini Berlaku Satu Arah, Dishub: Demi Keselamatan
Ia memberikan kesempatan kerja di kepolisian bagi penyandang disabilitas seperti Rara Lingga Mardiani yang menggunakan kursi roda untuk bekerja sebagai content writer kehumasan, serta Ni Putu Ayu, seorang tuna rungu yang diberdayakan di bagian administrasi. Tidak berhenti di situ, BuHer juga mendorong terwujudnya fasilitas ramah disabilitas di lingkungan kepolisian, mulai dari toilet khusus, jalur kursi roda, hingga alat bantu darurat (SOS tool). “Jangan hanya memberi bantuan. Berilah kesempatan agar mereka mampu berdiri di atas kakinya sendiri,” ucap BuHer dalam sebuah kesempatan yang dikutip media ini. Karena dedikasinya itu, banyak komunitas menyebutnya sebagai “Bapak Disabilitas Malang Kota”. Julukan itu bukan tanpa alasan sebab bagi BuHer, keberpihakan terhadap kaum rentan adalah bagian dari panggilan kemanusiaan seorang polisi. Teladan yang Tak Terlupakan Kini, meski bertugas di Jakarta, nama BuHer tetap melekat di hati warga Batu. Sosoknya yang ramah, hangat, dan selalu turun langsung ke lapangan menjadikannya panutan banyak orang. Dalam setiap langkahnya, BuHer menunjukkan bahwa jabatan hanyalah alat untuk berbuat baik. Ia menanamkan nilai sederhana bahwa menjadi polisi bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga menjaga kemanusiaan. Dari sungai yang dibersihkan bersama Sabers Pungli, pesantren yang dikunjungi dengan penuh kasih, hingga para disabilitas yang diberdayakan dengan peluang kerja, jejak BuHer menjadi kisah nyata tentang kepemimpinan yang menyentuh hati.
https://detik.in/2025/11/12/dikenang-warga-batu-ini-kisah-humanis-buher-nyemplung-kali-dekat-ulama-dan-peduli-disabilitas/?feed_id=33211&_unique_id=6914273c4a1eb

Monday, November 10, 2025

Salut dan Bangga, Sosok Humanis Kombes Pol Budi Hermanto Selalu di Hati Warga Batu

Salut dan Bangga, Sosok Humanis Kombes Pol Budi Hermanto Selalu di Hati Warga Batu Nama Kombes Pol Budi Hermanto atau yang akrab disapa Buher, kembali mencuri perhatian publik. Kali ini bukan karena aksi penegakan hukum, melainkan karena rasa bangga dan haru dari warga Kota Batu setelah dirinya resmi dilantik menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya.  Baca Juga : DLH Kota Batu Asah Kapasitas Pengelola TPS3R, Siapkan Operasional Rumah Kompos 2026 Obat Jepang untuk meningkatkan pertumbuhan tinggi badan. +15 cm dalam 3 bulan Bagi masyarakat Batu, Buher bukan sekadar perwira polisi, ia adalah sosok yang membumi, visioner, dan meninggalkan jejak kebaikan yang dalam. Herman Aga, anggota komunitas Sabers Pungli yang memiliki kepanjangan Sapu Bersih Nyemplung Kali ini masih ingat betul bagaimana Buher hadir di tengah gerakan sosial tersebut saat menjabat sebagai Kapolres Batu. Baca Juga : Wali Kota Batu: Pahlawan Tak Berebut Jabatan, Tapi Mengabdi untuk Bangsa “BuHer sangat peduli dengan masyarakat dan lingkungan. Beliau turun langsung, bahkan nyemplung kali saat kerja bakti Sabers Pungli. Waktu itu sampai dijaga pasukan bersenjata karena beliau tak mau hanya memantau dari jauh,” kenang Herman, Selasa 11 November 2025. Gerakan Sabers Pungli bukan sekadar aksi bersih-bersih, melainkan simbol perlawanan terhadap citra negatif yang sempat melekat di Batu akibat kasus besar beberapa tahun lalu. “Kami waktu itu ingin menyeimbangkan ‘bad news’ dengan ‘good news from Batu’. Buher hadir, memberi semangat dan dukungan moral, agar gerakan ini tumbuh dari kesadaran warga sendiri,” lanjutnya. Delapan tahun berlalu, Sabers Pungli masih aktif bergerak dari desa ke desa, menjadi bukti nyata bahwa gagasan dan semangat yang ditanamkan Buher terus berakar kuat di masyarakat. “Buher orang yang visioner dan peduli. Ia tidak hanya bicara, tapi memberi contoh langsung,” tutur Herman dengan nada bangga. Para tokoh agama pun angkat topi, seperti yang disampaikan oleh Habib Asyik, Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah sekaligus pengurus Gerakan Nasional Ayo Mondok. “Pak Buher selalu tampil dengan gaya kepemimpinan yang seimbang. Ia mampu memperbaiki kinerja internal Polri, tapi juga aktif blusukan ke masyarakat,” ujarnya. Bagi Habib Asyik, kehadiran Buher di tengah masyarakat bukan formalitas, tapi bentuk kepedulian yang tulus. “Beliau sering datang ke pesantren, ke masyarakat miskin, ke tempat ibadah. Selalu membawa pesan damai dan rasa aman. Dimanapun beliau bertugas, suasana pasti jadi lebih kondusif,” ujarnya. “Saya yakin amanah baru ini akan memberi dampak positif, tidak hanya bagi Polda Metro Jaya tapi juga bagi Polri secara umum,” tutur Gus Habib. Sebagai contoh, langkah cepat Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus penembakan penjaga kampung beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata efektivitas kepemimpinan yang responsif. Baca Juga : Pameran Perumahan Perdana di Kota Batu, 30 Pengembang Tampil di Graha Pancasila “Respon cepat, update transparan, dan hasilnya dalam hitungan jam. Itulah ciri khas kerja BuHer yang kami kenal sejak dulu,” ujarnya. Meski kini bertugas di Jakarta, nama Buher tetap melekat di hati warga Kota Batu. Sosoknya yang hangat, dekat dengan masyarakat, dan tak segan turun ke lapangan menjadikannya panutan bagi banyak pihak. , Mulai Prasasti Sangguran hingga Kampung Tempe Beji Dalam setiap langkahnya, Buher selalu menunjukkan bahwa jabatan hanyalah sarana untuk berbuat baik. Ia menanamkan nilai sederhana bahwa menjadi polisi bukan sekadar menegakkan hukum, tapi juga menjaga kemanusiaan. Kini, dari Batu hingga Jakarta, doa dan kebanggaan masyarakat terus mengiringi langkahnya.  "Karena bagi warga Batu, Buher bukan hanya perwira polisi ia adalah teladan tentang bagaimana kekuasaan digunakan untuk melayani, bukan dilayani. Semoga selalu diberi kelancaran dalam mengemban tugas dan semakin berprestasi," tuturnya. https://detik.in/2025/11/11/salut-dan-bangga-sosok-humanis-kombes-pol-budi-hermanto-selalu-di-hati-warga-batu/?feed_id=32957&_unique_id=6912d3b282294

Saturday, November 8, 2025

Kapolri ke RS Islam Cempaka Putih, Jenguk Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Kapolri ke RS Islam Cempaka Putih, Jenguk Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi Rumah Sakit Islam Cempaka Putih di Jakarta Pusat. Jenderal Sigit menjenguk langsung korban ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara yang masih dirawat. Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (8/11/2025), Jenderal Sigit tiba sekitar pukul 12.40 WIB. Dia didampingi oleh Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dan Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana. Ada juga Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi, Karo Psikologi Staf SSDM Polri Brigjen Yohanes Ragil dan Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen NurulAzizah. Jenderal Sigit dan rombongan langsung masuk ke dalam rumah sakit. Dia belum memberikan keterangan apapun kepada awak media. Kapolri Jenderal Sigit menjenguk korban ledakan SMAN 72 Jakarta di RS Islam Cempaka Putih. (Rumondang/detikcom) Foto: Kapolri Jenderal Sigit menjenguk korban ledakan SMAN 72 Jakarta di RS Islam Cempaka Putih. (Rumondang/detikcom) Sejumlah korban ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, masih dirawat di rumah sakit. Setidaknya ada 29 korban yang masih dirawat di tiga rumah sakit berbeda. Berdasarkan papan informasi pada Posko Pelayanan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terdapat 14 korban yang dirawat di rumah sakit tersebut. Jumlah itu merupakan data terbaru per Sabtu (8/11) pukul 01.30 WIB. Sedangkan 14 korban lainnya dirawat di Rumah Sakit Yarsi. Kemudian, satu korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai detail identitas para korban. Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendataan informasi para korban. "(Korban) ada yang bukan (siswa), tapi ini sekarang masih dalam proses pendataan lagi detailnya," kata Sukmawan di RS Islam Cempaka Putih. Peristiwa ledakan itu terjadi pada Jumat (7/11) saat khotbah solat Jumat. Diketahui, ada sebanyak 54 orang luka-luka akibat peristiwa ledakan, dimana 29 orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sebuah senjata mainan juga ditemukan di lokasi ledakan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terduga pelaku ledakan itu sudah diketahui. Pelaku diduga masih dari lingkungan SMAN 72 Jakarta. "Informasi sementara (terduga pelaku) masih dari lingkungan sekolah tersebut," ujar Kapolri dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11). https://detik.in/2025/11/08/kapolri-ke-rs-islam-cempaka-putih-jenguk-korban-ledakan-di-sman-72-jakarta/?feed_id=32322&_unique_id=690f49328f857

Semangat Tim Psikolog Polda Metro Dampingi Keluarga dan Guru Korban Ledakan SMAN 72

Tim Psikolog Polda Metro Dampingi Keluarga dan Guru Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta - Polda Metro Jaya memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dan para guru usai insiden ledakan di lingkungan SMAN 72 Jakarta. Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya turun langsung mendatangi para korban di rumah sakit. Pendampingan itu dilakukan di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jumat (7/11/2025) malam. Kepala Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya, AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, mengatakan kegiatan dimulai sejak pukul 19.00 WIB. Ida Bagus menyebutkan tim terdiri dari sejumlah psikolog dan konselor dari bagian psikologi Polda Metro Jaya serta Polres Jakarta Utara. Mereka berupaya membantu keluarga korban dan guru agar bisa mengatasi trauma dan tekanan psikologis akibat peristiwa tersebut. "Pendampingan ini kami lakukan agar keluarga korban dan para guru bisa mengelola stres dan rasa takut setelah kejadian. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan dukungan emosional dan psikologis yang dibutuhkan," ujar Ida Bagus di lokasi. Tim Psikologi Polda Metro memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga dan guru korban ledakan SMAN 72. (dok istimewa) Ia menyebut suasana konseling berlangsung hangat dan penuh empati. Sejumlah guru disebut sudah mulai tenang setelah sesi pendampingan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak khawatir. Ia memastikan Polda Metro Jaya telah mengambil langkah-langkah penanganan yang komprehensif, mulai dari olah TKP hingga layanan pendampingan bagi korban. "Polda Metro Jaya juga sudah menyiapkan posko pelayanan untuk mendata dan mengetahui kondisi korban," kata Budi Hermanto. https://detik.in/2025/11/08/semangat-tim-psikolog-polda-metro-dampingi-keluarga-dan-guru-korban-ledakan-sman-72/?feed_id=32200&_unique_id=690f0f272c782

Sunday, August 28, 2022

Surabaya Zero Knalpot Brong, Berikut Himbauan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Knalpot Brong akan Ditindak, Targetnya Surabaya Zero Knalpot Brong SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan operasi penertiban dan penindakan berupa sanksi tilang terhadap pengguna jalan yang menggunakan knalpot brong, serta kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar dan kelengkapan berkendara. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman berkomitmen untuk membuat Kota Surabaya zero kasus knalpot brong. Hal itu sesuai instruksi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Afinta agar wilayahnya bebas dari knalpot brong. Penggunaan knalpot brong itu dilarang, karena mengganggu warga masyarakat sekitarnya," ujar Kasatlantas, Sabtu (27/8/2022). Sehingga, setiap pengendara yang menggunakan knalpot brong diminta untuk melepaskannya. Satlantas Polrestabes Surabaya juga telah melakukan sosialisasi agar tidak ada pengendara yang menggunakan knalpot brong. "Sebelumnya kita terlebih dahulu juga sudah memberikan sosialisasi dan peringatan terhadap masyarakat pengguna jalan agar tidak menggunakan knalpot brong", ucap kasat. Jika pengendara yang diberi peringatan masih terus melakukan pelanggaran maka pihaknya akan memberikan sanksi. "Kami sudah peringatkan, jika masih melakukan pelanggaran maka akan kami beri sanksi," tambahnya. Sesuai pasal 285 ayat 1 undang - undang nomor 22 tahun 2009 lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) pelanggar akan mendapatkan sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu. Pihaknya terus melakukan sosialisai kepada komunitas motor, bengkel dan pengendara agar dapat menaati aturan tersebut. "Kami sudah melakukan sosialisasi kepada komunitas motor dan bengkel agar tidak memakai knalpot brong di jalan raya". Pengendara sepeda motor berknalpot brong, Kompol Arif menyampaikan akan menindaknya dengan memberikan sanksi tilang. "Kami akan menindak sepeda motor berknalpot brong dengan sanksi tilang. Surabaya harus bebas knalpot brong", pungkas Arif. Jhonlin Jhonlin Group Jhonlin Indonesia Jhonlin Blog Jhonlin Groups Jhonlin Pinterest Jhonlin Kaskus https://detik.in/tag/jhonlin-group/ https://detik.in/tag/jhonlin-grup/ https://halodunia.net/tag/jhonlin-group/ https://halodunia.net/tag/jhonlin-grup/ https://halodunia.co.id/tag/jhonlin-group/ https://halodunia.co.id/tag/jhonlin-grup/ https://bacasaja.co.id/tag/jhonlin-group/ https://bacasaja.co.id/tag/jhonlin-grup/ https://www.kaskus.co.id/@jhonlingroup/ https://pojokbaca.info/2022/08/28/surabaya-zero-knalpot-brong-berikut-himbauan-kasat-lantas-polrestabes-surabaya/?feed_id=5801&_unique_id=630b9a38d506b

Saturday, August 27, 2022

Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Tidak Urgent dan Revisi UU TNI Mengancam Demokrasi

[caption id="attachment_2297" align="alignnone" width="300"] Al Araf Ketua Centra Initiative dan Peneliti Senior imparsial[/caption] Pada 8 Agustus 2022 Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Wantannas Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana di depan media mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait perubahan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas/ DKN). Beriringan dengan wacana pembentukan DKN ini, juga muncul usulan untuk melegalkan anggota TNI aktif untuk dapat menduduki jabatan sipil atas permintaan dari institusi atas persetujuan Presiden. Usulan ini disampaikan oleh Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD pada Jumat (5/8/2022). Usulan ini akan dilakukan melalui revisi UU TNI yang akan dibahas di DPR dalam Prolegnas tahun 2022 ini. Kami memandang dalam hal rencana pembentukan DKN perlu mengindahkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta melibatkan partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation). Hal ini mengingat DKN merupakan lembaga yang sangat strategis, karena akan memberikan pertimbangan kepada presiden seputar isu tentang keamanan nasional, seperti situasi bahaya, darurat, maupun perang, maka proses pembentukannya sudah seharusnya dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Wacana pembentukan DKN sebetulnya merupakan agenda lama yang dulu berusaha dimasukan dalam RUU Kamnas. Namun, karena mendapat penolakan keras dari masyarakat sipil, RUU Kamnas pun gagal untuk disahkan. Dengan demikian, langkah pemerintah saat ini yang akan membentuk DKN melalui Perpres terkesan sebagai upaya menghindari kontrol dan kritik, baik dari DPR maupun masyarakat sipil. Selain itu, kami memandang, urgensi pembentukan DKN saat ini juga patut dipertanyakan mengingat pembentukan DKN akan menimbulkan tumpang tindih kerja dan fungsi dengan lembaga negara yang sudah ada. Sebagaimana diketahui saat ini sudah ada lembaga yang melakukan fungsi koordinasi di bidang keamanan yaitu Kemenko Polhukam. Sedangkan, dalam hal memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, telah ada lembaga yang menjalankan fungsi tersebut yakni Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), ), Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Kantor Staf Presiden (KSP). Jika pemerintah tetap bersikeras ingin membentuk DKN, maka fungsi lembaga tersebut harus dibatasi hanya untuk memberikan pertimbangan/ nasehat kepada Presiden.. Pembentukan DKN yang dilakukan secara terburu-buru dan terkesan tertutup patut dicurigai bahwa pemerintah sedang membentuk wadah represi baru negara kepada masyarakat seperti halnya pembentukan Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) pada masa Orde Baru. Lebih lanjut dalam hal revisi UU TNI kami memandang, wacana penempatan TNI dalam jabatan sipil melalui revisi UU TNI merupakan usulan yang keliru dan bermasalah. Usulan tersebut jika benar diakomodir dalam revisi UU TNIjelas akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik Dwi fungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru. Penting untuk diingat, penghapusan Dwi-fungsi ABRI yang dilakukan pada saar transisi menuju Demokrasi pada tahun 1998 tidak hanya sebentuk koreksi terhadap penyimpangan fungsi dan peran ABRI yang lebih sebagai alat kekuasaan di masa otoritarian, tapi juga untuk mendorong terwujudnya TNI yang profesional dan secara lebih luas lagi merupakan bagian dari agenda pembangunan demokrasi di Indonesia. Salah satu praktik Dwi-fungsi ABRI yang dihapuskan adalah penempatan anggota TNI aktif pada jabatan-jabatan sipil, baik di kementerian, lembaga negara maupun pemerintah daerah (Gubernur, Bupati, Walikota). Kendati demikian, terdapat pengecualian yakni militer aktif hanya dapat menduduki jabatan-jabatan yang memiliki keterkaitan dengan fungsi pertahanan seperti Kementerian Pertahanan, Kemenkopolhukam, Sekmil Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lemhanas, Dewan Pertahanan Nasional, Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung (Pasal 47 ayat 2 UU TNI). Oleh karena itu kami memandang, agenda penempatan militer aktif dapat menduduki jabatan-jabatan sipil di kementerian dan lembaga bertujuan untuk pembangunan dan penataan TNI sangat patut diragukan dan dicurigai. Jika usulan tersebut diakomodir dalam revisi UU TNI, maka ia tidak hanya akan merusak dinamika internal TNI, tapi juga kehidupan politik demokrasi secara keseluruhan di Indonesia. Jika masalahnya adalah adanya penumpukan perwira non-job di dalam TNI, upaya lain untuk menyelesaikan hal tersebut dapat dilakukan dengan cara lain, seperti melalui perbaikan proses rekrutmen prajurit, pendidikan, kenaikan karir dan kepangkatan. Berbagai agenda tersebut jauh lebih penting untuk dilakukan, bukan membuka ruang penempatan mereka pada jabatan-jabatan sipil yang hanya akan memunculkan masalah baru di kemudian hari. Kami menilai, wacana penempatan TNI dalam jabatan sipil adalah siasat untuk melegalisasi kebijakan yang selama ini keliru yaitu banyaknya anggota TNI aktif yang saat ini menduduki jabatan-jabatan sipil seperti di Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan bahkan di Badan Usaha Milik Negara. Ombudsman RI sendiri mencatat sebanyak 27 anggota TNI aktif menjabat di BUMN. Bahkan, belakangan ini sudah ada perwira TNI aktif yang menduduki jabatan kepala daerah seperti di Kabupaten Seram Bagian Barat. Sudah seharusnya TNI fokus menjadi alat pertahanan yang profesional. Dengan kata lain wacana penempatan prajurit aktif ke dalam jabatan-jabatan sipil justru akan mengganggu fokus dan kesiapan prajurit dalam menghadapi ancaman perang ke depan, bahkan lebih jauh merusak tata kelola sistem pemerintahan yang demokratis. Kami menilai, kehidupan demokrasi yang dicapai dan dinikmati hari ini adalah buah dari perjuangan politik berbagai kelompok pro demokrasi pada tahun 1998. Oleh karena itu, kalangan elit politik, terutama yang tengah menduduki jabatan strategis di pemerintahan, semestinya menjaga dan bahkan memajukan sistem dan dinamika politik demokrasi hari ini, dan bukan sebaliknya malah mengabaikan sejarah dan pelan-pelan ingin mengembalikan model politik otoritarian Orde Baru. Al Araf Ketua Centra Initiative dan Peneliti Senior imparsial Jhonlin Jhonlin Group Jhonlin Indonesia Jhonlin Blog Jhonlin Groups Jhonlin Pinterest Jhonlin Kaskus https://detik.in/tag/jhonlin-group/ https://detik.in/tag/jhonlin-grup/ https://halodunia.net/tag/jhonlin-group/ https://halodunia.net/tag/jhonlin-grup/ https://halodunia.co.id/tag/jhonlin-group/ https://halodunia.co.id/tag/jhonlin-grup/ https://bacasaja.co.id/tag/jhonlin-group/ https://bacasaja.co.id/tag/jhonlin-grup/ https://www.kaskus.co.id/@jhonlingroup/ https://pojokbaca.info/2022/08/28/pembentukan-dewan-keamanan-nasional-tidak-urgent-dan-revisi-uu-tni-mengancam-demokrasi/?feed_id=5561&_unique_id=630a6da74a7bd

Imparsial: Tidak Ada Urgensi Pembentukan Dewan Keamanan Nasional

[caption id="attachment_2294" align="alignnone" width="300"] Peneliti senior Imparsial Al Araf/Net[/caption] Rencana Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) yang mengajukan surat pergantian nama menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas atau DKN) kepada Presiden Joko Widodo, seharusnya tidak perlu dilakukan. Rencana perubahan itu, disampaikan pada (8/8), oleh Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Wantannas Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana. Dia mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait perubahan Wantanas menjadi DKN. Dikatakan peneliti senior Imparsial Al Araf, agenda pembentukan DKN sebetulnya merupakan agenda lama yang dulu berusaha dimasukan dalam RUU Keamanan Nasional. "Namun, karena mendapat penolakan keras dari masyarakat sipil, RUU Kamnas pun gagal untuk disahkan," ujar Al Araf kepada wartawan, Sabtu (27/8). Selain itu, Al Araf belum melihat adanya urgensi pembentukan DKN. Justru, jika dipaksakan dibentuk, maka pembentukan DKN akan menimbulkan tumpang tindih kerja dan fungsi dengan lembaga negara yang sudah ada. "Sebagaimana diketahui saat ini sudah ada lembaga yang melakukan fungsi koordinasi di bidang keamanan yaitu Kemenko Polhukam. Sedangkan, dalam hal memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, telah ada lembaga yang menjalankan fungsi tersebut yakni Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Kantor Staf Presiden (KSP)," jelasnya. Apalagi, lanjutnya, beriringan dengan wacana pembentukan DKN ini, juga muncul usulan untuk melegalkan anggota TNI aktif untuk dapat menduduki jabatan sipil melalui revisi UU TNI. Menurutnya, penempatan TNI dalam jabatan sipil melalui revisi UU TNI merupakan usulan yang keliru dan bermasalah. Usulan tersebut  jelas akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik dwi fungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru. "Penting untuk diingat, penghapusan dwi fungsi ABRI yang dilakukan pada saar transisi menuju demokrasi pada tahun 1998 tidak hanya sebentuk koreksi terhadap penyimpangan fungsi dan peran ABRI yang lebih sebagai alat kekuasaan di masa otoritarian, tapi juga untuk mendorong terwujudnya TNI yang profesional dan secara lebih luas lagi merupakan bagian dari agenda pembangunan demokrasi di Indonesia," terangnya. "Sehingga, agenda menempatkan TNI aktif dalam jabatan sipil melalui revisi UU TNI, tidak hanya akan merusak dinamika internal TNI, tapi juga kehidupan politik demokrasi secara keseluruhan di Indonesia," pungkasnya   Jhonlin Jhonlin Group Jhonlin Indonesia Jhonlin Blog Jhonlin Groups Jhonlin Pinterest Jhonlin Kaskus https://detik.in/tag/jhonlin-group/ https://detik.in/tag/jhonlin-grup/ https://halodunia.net/tag/jhonlin-group/ https://halodunia.net/tag/jhonlin-grup/ https://halodunia.co.id/tag/jhonlin-group/ https://halodunia.co.id/tag/jhonlin-grup/ https://bacasaja.co.id/tag/jhonlin-group/ https://bacasaja.co.id/tag/jhonlin-grup/ https://www.kaskus.co.id/@jhonlingroup/ https://pojokbaca.info/2022/08/28/imparsial-tidak-ada-urgensi-pembentukan-dewan-keamanan-nasional/?feed_id=5501&_unique_id=630a665ae42ee