Survei RPI: 79,8 Kinerja Penegak Hukum Di Indonesia Polisi Dinilai Terbaik

Survei RPI: 79,8 Kinerja Penegak Hukum Di Indonesia Polisi Dinilai Terbaik

Polri menegaskan bahwa jumlah anggota kepolisian aktif yang bertugas di jabatan sipil tidak sebanyak yang diberitakan publik. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan, hanya sekitar 300 personel yang mengisi posisi manajerial di luar struktur kepolisian.
“Kalau tadi dari pemaparan, jumlahnya jauh berbeda dengan yang disampaikan media. Kalau tidak salah sekitar 300-an yang duduk di jabatan manajerial,” ujar Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Sandi membantah kabar yang menyebut ribuan polisi menduduki jabatan strategis di instansi sipil. Ia menegaskan bahwa angka yang lebih besar, yakni lebih dari 4.000 personel, bukanlah pejabat manajerial, melainkan petugas di posisi nonstruktural. “Bukan 4.132 itu semuanya menduduki jabatan sipil yang manajerial yang memengaruhi meritokrasi. Bukan. Sekitar 300-an yang ada. Kemudian yang lain adalah jabatan-jabatan pendukung yang nonmanajerial,” jelasnya.
Jabatan nonmanajerial yang dimaksud meliputi staf, ajudan, pengawal, dan berbagai fungsi pendukung lainnya di kementerian dan lembaga.
Lebih lanjut, Sandi mengungkapkan bahwa Polri telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Pokja itu ditugaskan melakukan kajian agar implementasi aturan berlangsung jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.


Foto Kapolda Metro Pimpin Apel Siaga Potmas: (Dok istimewa)
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin Apel Siaga Potensi Masyarakat Dalam Jaga Jakarta yang digelar di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, pagi ini. Apel ini momentum konsolidasi besar antara Polda Metro Jaya dan berbagai unsur organisasi masyarakat (ormas), relawan, serta komunitas yang berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Jakarta.
Irjen Asep menegaskan apel ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh kekuatan masyarakat dan Polri berada dalam satu barisan yang solid dalam menjaga kondusifitas Jakarta. Dia berharap sinergi ini tetap erat.
"Kehadiran lebih dari 5.000 anggota ormas pagi ini menunjukkan komitmen bersama bahwa keamanan Jakarta adalah tanggung jawab kita bersama," kata Irjen Asep kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Kapolda Metro ke Siswa: Keamanan Jakarta Terjaga karena Tindakan Kecil Sehari-hari
Irjen Asep menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara Polri dan potensi masyarakat (Potmas). Sinergi ini, katanya, diperlukan karena peran masyarakat adalah bagian yang tak terpisahkan dari upaya menjaga kamtibmas.
Menurutnya, berbagai ormas selama ini telah aktif membantu mengamankan kegiatan masyarakat, menengahi persoalan, hingga memberikan pertolongan saat terjadi gangguan keamanan.
"Hubungan baik yang sudah terjalin harus terus dijaga dan diperkuat. Polda Metro Jaya membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar Jakarta tetap aman, damai, dan tertib," ucapnya.
Untuk diketahui, apel siaga ini juga menitikberatkan pada kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama di musim penghujan. Irjen Asep menyebut bencana seperti banjir, tanah longsor, dan situasi darurat lain yang belakangan mulai muncul dan perlu antisipasi cepat.
"Saya mengapresiasi rekan-rekan yang selama ini bekerja tanpa pamrih membantu warga saat bencana. Ini pengabdian luar biasa dan sangat berarti bagi masyarakat," tuturnya.
Selain bencana, apel ini juga difokuskan untuk mematangkan kesiapan personel dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Volume aktivitas publik diprediksi akan meningkat signifikan, baik di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, terminal, stasiun, hingga lokasi wisata.
Terakhir, Irjen Asep mengajak seluruh ormas dan potensi masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga toleransi, kerukunan, dan keamanan selama rangkaian kegiatan Nataru. Kolaborasi ini diharapkan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Jabodetabek.
"Teruslah menjadi penggerak kebaikan, menjadi penjaga harmoni, dan pelindung bagi lingkungan. Mari kita jaga Jakarta sebagai rumah besar yang aman, damai, dan penuh cinta bagi kita semua," pungkasnya.
Kapolda Metro Ajak Pelajar Jaga Jakarta: Cegah Perundungan dan Tawuran
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah di Kapolda Metro Jaya, Jakarta. Dia mengajak para siswa untuk bersama-sama menjaga keamanan di Jakarta.
Polda Metro Bongkar Sindikat Balpres, 207 Bal Pakaian Bekas Disita
Jakarta - Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sebanyak 207 bal berisi pakaian bekas disita polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menyatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dapat mengganggu pasar domestik.
Polri Hormati Putusan MK Soal Larangan Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
Polri menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian. Saat ini Polri masih menunggu putusan resmi secara menyeluruh dari pengadilan.
"Tentunya kami akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan, dan saat ini Polri masih menunggu hasil resminya seperti apa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat, 14 November 2025.
Sandi menuturkan, jika nanti salinan resmi dari putusan MK itu sudah diterima, maka secara langsung akan disampaikan ke Kapolri. Meski demikian, pihaknya tetap akan mematuhi aturan tersebut.
"Kami akan selalu menghormati putusan pengadilan yang sudah diputuskan," terangnya.
Terkait penugasan anggota Polri di luar struktur internal institusi yang sudah berjalan, tentunya hal itu melalui mekanisme dengan izin langsung dari Kapolri.
"Mekanisme penugasan anggota yang ditempatkan di luar struktur kepolisian sudah memenuhi kriteria-kriteria yang sudah ditentukan, baik itu berdasarkan permintaan dari lembaga-lembaga yang membutuhkan kehadiran Polri dan dilengkapi dengan izin dari Bapak Kapolri," terangnya.
Sebelumnya, MK dalam sidang putusan mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
"Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis, 13 November 2025.
https://detik.in/2025/11/14/polri-hormati-putusan-mk-soal-larangan-anggota-aktif-duduki-jabatan-sipil/?feed_id=34100&_unique_id=69175f3d32f51