Kisah Persahabatan Seorang Bocah dengan Kapolresta Malang Kota









Kadiv Humas ajak Kapolda dan Kapolres perkuat komunikasi publik
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengajak Kapolda dan Kapolres untuk memperkuat komunikasi publik serta meningkatkan layanan informasi agar kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat.
Ia menekankan bahwa komunikasi publik yang baik adalah fondasi penting bagi Polri yang modern dan dipercaya masyarakat.
"Kebaikan polisi jangan ditutup-tutupi. Apa yang sudah dikerjakan anggota kita setiap hari harus sampai ke publik karena itulah bukti bahwa Polri hadir dan bekerja untuk masyarakat," katanya dalam acara Apel Kasatwil 2025, Bogor, Selasa, dilansir dari keterangan dikonfirmasi.
Kinerja kepolisian, kata dia, kini telah terdokumentasi melalui kanal resmi seperti Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) Media Hub dan Policetube yang menjadi sarana transparansi sekaligus memudahkan masyarakat dan media mengakses informasi.
Selain itu, Sandi juga mengajak seluruh satuan kewilayahan untuk membangun layanan informasi publik yang profesional melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Beritasatu.com/Andrew Tito)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Beritasatu.com/Andrew Tito)
Fakta Sebenarnya! Polda Metro Tegaskan MAF Bukan Anak Propam, Mobil di Bogor Hasil Takeover Kredit
Kontroversi mengenai seorang pria yang mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro
Jaya dan menggunakan mobil yang diklaim sebagai barang bukti (BB) Polsek untuk berjalan-jalan di Mal BTM Bogor akhirnya menemui titik terang.
Polda Metro Jaya secara resmi buka suara meluruskan informasi yang terlanjur viral di media sosial, menegaskan bahwa klaim pria berinisial MAF tersebut adalah tidak benar.
Tepis Kabar Viral, Polda Metro Ungkap Fakta Sebenarnya
Insiden ini bermula dari video cekcok di area parkir antara MAF dengan sejumlah orang yang diduga debt collector. Dalam video yang diunggah oleh akun seperti @undercover.id, MAF secara lantang mengaku sebagai
anak Propam sekaligus menyebut mobil yang ia kendarai berstatus barang bukti pinjaman dari Polsek. Menanggapi kehebohan di ruang digital, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombespol Bhudi Hermanto, segera memberikan klarifikasi resmi pada Minggu (23/11/2025).
1. Bantahan Klaim Anak Propam
Kombespol Bhudi Hermanto dengan tegas membantah pengakuan MAF. Ia memastikan bahwa MAF sama sekali
tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota Propam Polda Metro Jaya.
“Kami dari Polda Metro Jaya akan menyampaikan informasi dan fakta. Yang pertama
adalah tidak benar bahwa saudara MAF ataupun orang tuanya sebagai anggota
Propam Polda Metro Jaya,” kata Bhudi dalam keterangannya.
2. Status Mobil: Bukan Barang Bukti Hukum
Selain membantah status keanggotaan keluarga MAF, Polda Metro Jaya juga meluruskan status mobil yang menjadi objek cekcok.
Mobil tersebut, yang sempat diklaim MAF sebagai “barang bukti Polsek” yang dipinjamkan, ternyata bukanlah barang bukti yang terikat dalam proses hukum di Polda Metro Jaya. Melainkan, kendaraan tersebut diduga kuat merupakan hasil dari takeover kredit.
MAF Berdalih Terpaksa Mengaku Karena Terintimidasi
Dalam laporan lanjutan, terungkap bahwa MAF memberikan alibi atas pengakuan bohongnya. Pria tersebut
mengaku terpaksa melontarkan klaim sebagai anak Propam dan menggunakan mobil BB karena merasa diintimidasi oleh debt collector yang mencegatnya di area parkir.
Tindakan MAF, yang kini diketahui sedang berada di Yogyakarta, jelas menimbulkan kebingungan dan kegaduhan di masyarakat, serta merugikan citra institusi Polri.
Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman dan Pemanggilan
Hingga saat ini, petugas kepolisian sedang mendalami motif dan meminta keterangan dari MAF. Pihak Polda Metro Jaya ingin mempertanyakan maksud dan tujuan MAF menyampaikan klaim bohong tersebut di hadapan publik dan mengapa video pengakuannya sampai beredar luas.
“Kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan menyampaikan pertanyaan tersebut
dari akun yang kami terima beredar di masyarakat. Demikian yang bisa kami sampaikan
untuk meluruskan informasi, sehingga tidak bias di masyarakat,” tukas Bhudi.
Klarifikasi cepat dari Polda Metro Jaya ini diharapkan dapat meluruskan narasi yang bias di tengah masyarakat, sekaligus menggarisbawahi pentingnya verifikasi informasi sebelum beredar luas di media sosial.
https://detik.in/2025/11/24/fakta-sebenarnya-polda-metro-tegaskan-maf-bukan-anak-propam-mobil-di-bogor-hasil-takeover-kredit/?feed_id=36696&_unique_id=69237668067bd
Prestasi Polri: Divisi Humas Raih Nugraha Sakanti dari Presiden
Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baru-baru ini mengukir sejarah gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Nugraha Sakanti langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penganugerahan ini, yang diberikan bertepatan dengan Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, merupakan pengakuan tertinggi atas karya nyata, inovasi, dan dedikasi tinggi satuan kerja Polri yang telah memberikan manfaat signifikan bagi bangsa dan negara.
Simbol Pengakuan atas Dedikasi dan Inovasi
Penghargaan Nugraha Sakanti ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 49 TK Tahun 2025. Divisi Humas Polri, bersama enam satuan kerja (Satker) lainnya di jajaran Polri, dinilai berhasil menjalankan transformasi dan inovasi, terutama dalam memperkuat komunikasi publik dan menjunjung tinggi transparansi informasi.
Pencapaian ini menjadi penegasan bahwa Divisi Humas telah berhasil membangun jembatan komunikasi yang efektif antara institusi Polri dan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Sandi Nugroho sebagai Kadiv Humas Polri, divisi ini terus berupaya merealisasikan konsep "Polri yang Presisi" (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dalam setiap langkahnya.
Strategi Komunikasi Menuju Indonesia Emas 2045
Penerimaan Nugraha Sakanti bukan hanya sebatas perayaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik. Divisi Humas Polri berkomitmen untuk:
Menjunjung Transparansi: Menyajikan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya kepada publik.
Menebar Kebaikan: Mengedukasi masyarakat mengenai program dan capaian Polri.
Mewujudkan Asta Cita: Mendukung program pemerintah untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan keamanan dan kesejahteraan.
Penghargaan ini menjadi kado spesial yang menandai keberhasilan Divisi Humas dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital, di mana kecepatan dan akurasi informasi menjadi kunci. Ini adalah cerminan dari dedikasi Polri untuk selalu terbuka terhadap kritik dan saran, menjadikannya energi untuk pembenahan yang berkelanjutan.
Divisi Humas Polri telah membuktikan bahwa komunikasi yang efektif adalah pilar penting dalam mewujudkan sosok Polri yang lebih dekat, humanis, dan melayani masyarakat.
https://detik.in/2025/11/23/prestasi-polri-divisi-humas-raih-nugraha-sakanti-dari-presiden/?feed_id=36628&_unique_id=6922b884522ec
Survei RPI: 79,8 Kinerja Penegak Hukum Di Indonesia Polisi Dinilai Terbaik

Polri menegaskan bahwa jumlah anggota kepolisian aktif yang bertugas di jabatan sipil tidak sebanyak yang diberitakan publik. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikan, hanya sekitar 300 personel yang mengisi posisi manajerial di luar struktur kepolisian.
“Kalau tadi dari pemaparan, jumlahnya jauh berbeda dengan yang disampaikan media. Kalau tidak salah sekitar 300-an yang duduk di jabatan manajerial,” ujar Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Sandi membantah kabar yang menyebut ribuan polisi menduduki jabatan strategis di instansi sipil. Ia menegaskan bahwa angka yang lebih besar, yakni lebih dari 4.000 personel, bukanlah pejabat manajerial, melainkan petugas di posisi nonstruktural. “Bukan 4.132 itu semuanya menduduki jabatan sipil yang manajerial yang memengaruhi meritokrasi. Bukan. Sekitar 300-an yang ada. Kemudian yang lain adalah jabatan-jabatan pendukung yang nonmanajerial,” jelasnya.
Jabatan nonmanajerial yang dimaksud meliputi staf, ajudan, pengawal, dan berbagai fungsi pendukung lainnya di kementerian dan lembaga.
Lebih lanjut, Sandi mengungkapkan bahwa Polri telah membentuk kelompok kerja (pokja) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Pokja itu ditugaskan melakukan kajian agar implementasi aturan berlangsung jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.