Pages

Sunday, May 24, 2026

Dit Polairud Polda Sulut Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat Demi Keamanan Perairan

Dit Polairud Polda Sulut Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat Demi Keamanan Perairan Wilayah pesisir dan kepulauan sering kali disebut sebagai beranda terdepan sebuah kota. Di Kota Bitung, Sulawesi Utara, beranda ini bukan sekadar garis pantai, melainkan urat nadi kehidupan masyarakatnya. Sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan yang dinamis ini, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut mengambil langkah jemput bola yang hangat dan persuasif. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=0cys7pLJaco[/embed] Bukan lewat instruksi kaku dari balik meja, melainkan melalui sebuah ruang dialog terbuka. Ditpolairud Polda Sulut menggelar kegiatan Diskusi Bersama yang mengumpulkan berbagai elemen kunci: jajaran kepolisian, perwakilan masyarakat, Camat, hingga Lurah setempat. Menariknya, pertemuan yang sarat akan nuansa kekeluargaan ini tidak digelar di gedung mewah, melainkan langsung di jantung aktivitas warga---tepatnya di Pos Satkamling Masyarakat Pesisir Kelurahan Papusungan, Pulau Lembeh, Kota Bitung. Lebih dari Sekadar Diskusi: Wujud Nyata Sinergitas Tiga Pilar Pertemuan di Pulau Lembeh ini menjadi bukti autentik dari apa yang sering kita sebut sebagai sinergitas. Ketika Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat duduk di satu tikar yang sama, sekat-sekat birokrasi runtuh, digantikan oleh komitmen kolektif untuk mengawal tiga misi utama: Menjaga Keamanan Wilayah Pesisir: Memastikan wilayah perairan bebas dari tindak kriminalitas dan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem. Memelihara Ketertiban Kepulauan: Menciptakan lingkungan sosial yang harmonis, aman, dan kondusif bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau. Menjamin Keselamatan Warga: Memastikan para nelayan dan warga yang beraktivitas di laut dapat pulang ke rumah dengan selamat setiap harinya. Catatan Redaksi: Keamanan wilayah laut tidak bisa hanya dibebankan pada pundak aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat pesisir sebagai "mata dan telinga" di lapangan adalah kunci deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan. Sentuhan Humanis di Tepian Pantai Selain menjadi wadah serap aspirasi dan penyampaian arahan-arahan edukatif terkait keselamatan berlayar, Ditpolairud Polda Sulut juga menyelipkan aksi nyata di sela-sela acara. Kegiatan ini diwarnai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga setempat. Bagi masyarakat Papusungan, bantuan ini bukan sekadar materi, melainkan simbol kehadiran negara dan kepedulian aparat yang senantiasa hadir mengayomi, bahkan hingga ke pulau seberang. Sebuah Komitmen untuk Masa Depan Membangun wilayah pesisir yang kuat harus dimulai dari rasa aman. Tanpa rasa aman, roda ekonomi nelayan dan pariwisata bahari tidak akan bisa berputar maksimal. Melalui diskusi bersama ini, sebuah pesan kuat dan optimistis digaungkan ke seluruh penjuru Kota Bitung: "Bersama kita jaga laut, jaga pulau, jaga masa depan. Aman di laut, sejahtera masyarakat pesisir." Langkah Ditpolairud Polda Sulut di Pulau Lembeh ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa menjaga kedaulatan dan ketertiban Indonesia sebagai negara maritim, selalu dimulai dari kepedulian di beranda terkecil kita.     https://detik.in/2026/05/25/dit-polairud-polda-sulut-perkuat-kehadiran-di-tengah-masyarakat-demi-keamanan-perairan/?feed_id=88469&_unique_id=6a137f0323440

Polairud Polda Sulut Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat Demi Keamanan Perairan

Polairud Polda Sulut Perkuat Kehadiran di Tengah Masyarakat Demi Keamanan Perairan Wilayah pesisir dan kepulauan sering kali disebut sebagai beranda terdepan sebuah kota. Di Kota Bitung, Sulawesi Utara, beranda ini bukan sekadar garis pantai, melainkan urat nadi kehidupan masyarakatnya. Sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan yang dinamis ini, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut mengambil langkah jemput bola yang hangat dan persuasif. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=0cys7pLJaco[/embed] Bukan lewat instruksi kaku dari balik meja, melainkan melalui sebuah ruang dialog terbuka. Ditpolairud Polda Sulut menggelar kegiatan Diskusi Bersama yang mengumpulkan berbagai elemen kunci: jajaran kepolisian, perwakilan masyarakat, Camat, hingga Lurah setempat. Menariknya, pertemuan yang sarat akan nuansa kekeluargaan ini tidak digelar di gedung mewah, melainkan langsung di jantung aktivitas warga---tepatnya di Pos Satkamling Masyarakat Pesisir Kelurahan Papusungan, Pulau Lembeh, Kota Bitung. Lebih dari Sekadar Diskusi: Wujud Nyata Sinergitas Tiga Pilar Pertemuan di Pulau Lembeh ini menjadi bukti autentik dari apa yang sering kita sebut sebagai sinergitas. Ketika Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat duduk di satu tikar yang sama, sekat-sekat birokrasi runtuh, digantikan oleh komitmen kolektif untuk mengawal tiga misi utama: Menjaga Keamanan Wilayah Pesisir: Memastikan wilayah perairan bebas dari tindak kriminalitas dan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem. Memelihara Ketertiban Kepulauan: Menciptakan lingkungan sosial yang harmonis, aman, dan kondusif bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau. Menjamin Keselamatan Warga: Memastikan para nelayan dan warga yang beraktivitas di laut dapat pulang ke rumah dengan selamat setiap harinya. Catatan Redaksi: Keamanan wilayah laut tidak bisa hanya dibebankan pada pundak aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat pesisir sebagai "mata dan telinga" di lapangan adalah kunci deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan. Sentuhan Humanis di Tepian Pantai Selain menjadi wadah serap aspirasi dan penyampaian arahan-arahan edukatif terkait keselamatan berlayar, Ditpolairud Polda Sulut juga menyelipkan aksi nyata di sela-sela acara. Kegiatan ini diwarnai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga setempat. Bagi masyarakat Papusungan, bantuan ini bukan sekadar materi, melainkan simbol kehadiran negara dan kepedulian aparat yang senantiasa hadir mengayomi, bahkan hingga ke pulau seberang. Sebuah Komitmen untuk Masa Depan Membangun wilayah pesisir yang kuat harus dimulai dari rasa aman. Tanpa rasa aman, roda ekonomi nelayan dan pariwisata bahari tidak akan bisa berputar maksimal. Melalui diskusi bersama ini, sebuah pesan kuat dan optimistis digaungkan ke seluruh penjuru Kota Bitung: "Bersama kita jaga laut, jaga pulau, jaga masa depan. Aman di laut, sejahtera masyarakat pesisir." Langkah Ditpolairud Polda Sulut di Pulau Lembeh ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa menjaga kedaulatan dan ketertiban Indonesia sebagai negara maritim, selalu dimulai dari kepedulian di beranda terkecil kita.     https://detik.in/2026/05/25/polairud-polda-sulut-perkuat-kehadiran-di-tengah-masyarakat-demi-keamanan-perairan/?feed_id=88391&_unique_id=6a137a23e5cfe

Ditpolairud Polda Sulut Gandeng Warga Lembeh, Perkuat Keamanan Pesisir Bitung Lewat Diskusi Hangat

Ditpolairud Polda Sulut Gandeng Warga Lembeh, Perkuat Keamanan Pesisir Bitung Lewat Diskusi Hangat Wilayah pesisir dan kepulauan sering kali disebut sebagai beranda terdepan sebuah kota. Di Kota Bitung, Sulawesi Utara, beranda ini bukan sekadar garis pantai, melainkan urat nadi kehidupan masyarakatnya. Sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan yang dinamis ini, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulut mengambil langkah jemput bola yang hangat dan persuasif. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=0cys7pLJaco[/embed] Bukan lewat instruksi kaku dari balik meja, melainkan melalui sebuah ruang dialog terbuka. Ditpolairud Polda Sulut menggelar kegiatan Diskusi Bersama yang mengumpulkan berbagai elemen kunci: jajaran kepolisian, perwakilan masyarakat, Camat, hingga Lurah setempat. Menariknya, pertemuan yang sarat akan nuansa kekeluargaan ini tidak digelar di gedung mewah, melainkan langsung di jantung aktivitas warga---tepatnya di Pos Satkamling Masyarakat Pesisir Kelurahan Papusungan, Pulau Lembeh, Kota Bitung. Lebih dari Sekadar Diskusi: Wujud Nyata Sinergitas Tiga Pilar Pertemuan di Pulau Lembeh ini menjadi bukti autentik dari apa yang sering kita sebut sebagai sinergitas. Ketika Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat duduk di satu tikar yang sama, sekat-sekat birokrasi runtuh, digantikan oleh komitmen kolektif untuk mengawal tiga misi utama: Menjaga Keamanan Wilayah Pesisir: Memastikan wilayah perairan bebas dari tindak kriminalitas dan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem. Memelihara Ketertiban Kepulauan: Menciptakan lingkungan sosial yang harmonis, aman, dan kondusif bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau. Menjamin Keselamatan Warga: Memastikan para nelayan dan warga yang beraktivitas di laut dapat pulang ke rumah dengan selamat setiap harinya. Catatan Redaksi: Keamanan wilayah laut tidak bisa hanya dibebankan pada pundak aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat pesisir sebagai "mata dan telinga" di lapangan adalah kunci deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan. Sentuhan Humanis di Tepian Pantai Selain menjadi wadah serap aspirasi dan penyampaian arahan-arahan edukatif terkait keselamatan berlayar, Ditpolairud Polda Sulut juga menyelipkan aksi nyata di sela-sela acara. Kegiatan ini diwarnai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga setempat. Bagi masyarakat Papusungan, bantuan ini bukan sekadar materi, melainkan simbol kehadiran negara dan kepedulian aparat yang senantiasa hadir mengayomi, bahkan hingga ke pulau seberang. Sebuah Komitmen untuk Masa Depan Membangun wilayah pesisir yang kuat harus dimulai dari rasa aman. Tanpa rasa aman, roda ekonomi nelayan dan pariwisata bahari tidak akan bisa berputar maksimal. Melalui diskusi bersama ini, sebuah pesan kuat dan optimistis digaungkan ke seluruh penjuru Kota Bitung: "Bersama kita jaga laut, jaga pulau, jaga masa depan. Aman di laut, sejahtera masyarakat pesisir." Langkah Ditpolairud Polda Sulut di Pulau Lembeh ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa menjaga kedaulatan dan ketertiban Indonesia sebagai negara maritim, selalu dimulai dari kepedulian di beranda terkecil kita.     https://detik.in/2026/05/25/ditpolairud-polda-sulut-gandeng-warga-lembeh-perkuat-keamanan-pesisir-bitung-lewat-diskusi-hangat/?feed_id=88313&_unique_id=6a136d50be991

Saturday, May 23, 2026

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api," kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa'adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026). Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. "Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. "Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari," ungkapnya. Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. "Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi," ujarnya. https://detik.in/2026/05/23/kapolda-sumsel-irjen-pol-sandi-ultimatum-begal-bersenpi-jangan-coba-coba-resahkan-warga/?feed_id=88001&_unique_id=6a11f43ff1dd0

Kapolda Sumsel Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

Kapolda Sumsel Ultimatum Begal Bersenpi: Jangan Coba-coba Resahkan Warga

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api," kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa'adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026). Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. "Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. "Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari," ungkapnya. Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. "Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi," ujarnya. https://detik.in/2026/05/23/kapolda-sumsel-ultimatum-begal-bersenpi-jangan-coba-coba-resahkan-warga/?feed_id=87923&_unique_id=6a11f0d3809a3

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ultimatum Begal dan Pelaku Curas Bersenjata: Kami Tindak Tegas

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Ultimatum Begal dan Pelaku Curas Bersenjata: Kami Tindak Tegas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api," kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa'adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026). Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. "Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. "Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari," ungkapnya. Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. "Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi," ujarnya. https://detik.in/2026/05/23/kapolda-sumsel-irjen-pol-sandi-nugroho-ultimatum-begal-dan-pelaku-curas-bersenjata-kami-tindak-tegas/?feed_id=87845&_unique_id=6a11e4f182f2c

Kapolda Sumsel Ultimatum Begal dan Pelaku Curas Bersenjata: Kami Tindak Tegas

Kapolda Sumsel Ultimatum Begal dan Pelaku Curas Bersenjata: Kami Tindak Tegas Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, mengultimatum para pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api, untuk menghentikan aksinya. Ultimatum tersebut disampaikan dalam bentuk tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kriminal yang dinilai meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat, apalagi menggunakan senjata api," kata Sandi kepada wartawan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid As Sa'adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026). Sandi mengaku telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menggunakan senjata api rakitan maupun senjata tajam saat beraksi. "Untuk tindakan pencurian dengan kekerasan maupun gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. Menurutnya, sejumlah kasus kriminal di Sumatera Selatan seperti penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam menjadi perhatian serius aparat kepolisian beberapa waktu belakangan. Karena itu, seluruh jajaran mulai dari Polrestabes hingga Polsek diminta meningkatkan patroli dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. "Masyarakat juga diminta untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari," ungkapnya. Meski demikian, Kapolda memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan secara umum masih dalam kondisi aman dan terkendali. "Alhamdulillah kondisi kamtibmas di Sumsel masih kondusif, aman, dan terkendali. Mudah-mudahan ini bisa terus kita jaga bersama-sama antara aparat keamanan dan masyarakat sehingga tindak kejahatan dapat diminimalisasi," ujarnya. https://detik.in/2026/05/23/kapolda-sumsel-ultimatum-begal-dan-pelaku-curas-bersenjata-kami-tindak-tegas/?feed_id=87767&_unique_id=6a11dc7ca2d52

Friday, May 22, 2026

Polda Metro Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

Polda Metro Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026. (Antara/Antara)
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan Tim Pemburu Begal masih terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan menyelesaikan ratusan kasus yang belum terungkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=q29r9Vm57jQ[/embed] Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hingga saat ini masih terdapat 413 perkara yang dalam proses pengungkapan. “Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Begal Mengintai di Jakarta, Ini Area Rawan dan Cara Menyelamatkan DiriIa menjelaskan, Tim Pemburu Begal telah menangkap 38 tersangka. Sementara itu, sebanyak 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, serta 45 bilah senjata tajam. Selain itu, aparat juga menyita 240 barang bukti lain berupa pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan lainnya. “Barang bukti lainnya mencakup pakaian, rekaman CCTV, dan sejumlah barang hasil tindak pidana para pelaku,” kata Iman. Menurut dia, seluruh tersangka yang telah ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 476 tentang pencurian biasa, Pasal 477 tentang pencurian ringan, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan atau begal, serta Pasal 306 mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya. Iman menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga menjelaskan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung. “Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” katanya. Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
https://detik.in/2026/05/23/polda-metro-kejar-413-kasus-begal-yang-belum-terungkap/?feed_id=87299&_unique_id=6a10d95154099

Polda Metro Jaya Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

Polda Metro Jaya Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026. (Antara/Antara)
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan Tim Pemburu Begal masih terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan menyelesaikan ratusan kasus yang belum terungkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya. [embed]https://www.youtube.com/watch?v=q29r9Vm57jQ[/embed] Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hingga saat ini masih terdapat 413 perkara yang dalam proses pengungkapan. “Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Begal Mengintai di Jakarta, Ini Area Rawan dan Cara Menyelamatkan DiriIa menjelaskan, Tim Pemburu Begal telah menangkap 38 tersangka. Sementara itu, sebanyak 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, serta 45 bilah senjata tajam. Selain itu, aparat juga menyita 240 barang bukti lain berupa pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan lainnya. “Barang bukti lainnya mencakup pakaian, rekaman CCTV, dan sejumlah barang hasil tindak pidana para pelaku,” kata Iman. Menurut dia, seluruh tersangka yang telah ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 476 tentang pencurian biasa, Pasal 477 tentang pencurian ringan, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan atau begal, serta Pasal 306 mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya. Iman menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga menjelaskan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung. “Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” katanya. Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
https://detik.in/2026/05/23/polda-metro-jaya-kejar-413-kasus-begal-yang-belum-terungkap/?feed_id=87221&_unique_id=6a10cd16979e1

Thursday, May 21, 2026

Sosok Brigjen Nasri Sulaeman, Jenderal Asal Makassar yang Kini Jadi Kapolda Sulteng

Sosok Brigjen Nasri Sulaeman, Jenderal Asal Makassar yang Kini Jadi Kapolda Sulteng   Brigjen Pol Nasri Sulaeman resmi dilantik sebagai Kapolda Sulawesi Tengah oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupattama Mabes Polri, Jakarta.   Jenderal asal Makassar itu dipercaya memimpin Polda Sulteng berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7 Mei 2026. Nasri Sulaeman merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1991, seangkatan dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Sebelum menjabat Kapolda Sulteng, ia lebih dulu mengemban amanah sebagai Wakapolda Sulawesi Selatan. Sepanjang kariernya, Brigjen Nasri dikenal berpengalaman di bidang reserse dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolres Jember, Dirreskrimum Polda Banten, Dirreskrimsus Polda Kalsel, Dirreskrimsus Polda Kaltim, Wakapolda Kalsel, hingga Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Ia juga dikenal sebagai salah satu perwira yang ikut menggagas Crime Investigation System dan pernah menyandang predikat penyidik terbaik saat bertugas sebagai Kasat I Pidana Umum Polda Jawa Timur. Dengan rekam jejak panjang di bidang penyidikan dan kepemimpinan kepolisian, Brigjen Nasri kini mengemban tugas baru menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tengah. #BrigjenNasriSulaeman #KapoldaSulteng #Polri #SulawesiTengah #Polisi https://detik.in/2026/05/22/sosok-brigjen-nasri-sulaeman-jenderal-asal-makassar-yang-kini-jadi-kapolda-sulteng/?feed_id=87143&_unique_id=6a0fd55e09b35