Pages

Saturday, August 22, 2026

Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026
PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Utama Mapolda Sumsel, Jumat (21/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polda Sumsel.   Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut, Kapolda Sumsel bertindak selaku Inspektur Upacara. Salah satu rangkaian utama yakni pembacaan Teks Proklamasi Polisi sebagai pengingat atas tonggak sejarah perjuangan Kepolisian Republik Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.   Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus merujuk pada peristiwa bersejarah 21 Agustus 1945. Saat itu, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin bersama Polisi Istimewa Surabaya memproklamasikan kesetiaan Polisi kepada Negara Republik Indonesia.   Dalam Teks Proklamasi Polisi ditegaskan semangat untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 serta menyatakan Polisi sebagai bagian dari Republik Indonesia.   Selain pembacaan Teks Proklamasi Polisi, upacara juga diisi dengan pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel mengenai perjalanan panjang Kepolisian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk semangat pelucutan senjata tentara Jepang dan perlawanan terhadap berbagai ancaman terhadap kedaulatan Republik Indonesia.   Bagi Polda Sumsel, peringatan Hari Juang Polri bukan sekadar mengenang perjalanan sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian di tengah masyarakat.   Nilai patriotisme, keberanian, keikhlasan, dan dedikasi yang diwariskan para pendahulu diharapkan terus menjadi landasan moral setiap personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.   Kapolda Sumsel menegaskan bahwa semangat perjuangan para pendahulu harus terus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.   Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum penting bagi seluruh personel untuk kembali menghayati nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan para pendahulu Polri.   “Hari Juang Polri bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi bagaimana semangat perjuangan tersebut kita aktualisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai keberanian, pengabdian, loyalitas, dan kedekatan dengan rakyat harus terus menjadi karakter setiap anggota Polri,” ujar Kabid Humas.   Menurutnya, tantangan tugas kepolisian saat ini terus berkembang sehingga setiap personel dituntut mampu memberikan pelayanan yang semakin humanis, responsif, profesional, dan berintegritas.   “Semangat para pendahulu yang berjuang bersama rakyat harus menjadi inspirasi bagi kita untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan,” tambahnya.   Melalui momentum Hari Juang Polri, Polda Sumsel meneguhkan kembali komitmennya untuk menjaga nilai-nilai perjuangan dan meneruskannya dalam bentuk pelayanan yang humanis, profesional, serta penuh tanggung jawab bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.
https://detik.in/2026/08/23/kenang-sejarah-proklamasi-polisi-polda-sumsel-peringati-hari-juang-polri-2026-3/?feed_id=155237&_unique_id=6a8a941160167

Dedikasi Personel Polda Sumsel Jinakkan Karhutla di Pedalaman Cengal

Dedikasi Personel Polda Sumsel Jinakkan Karhutla di Pedalaman Cengal

Palembang. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Ryan Zulqudsie
Dedikasi Personel Polda Sumsel Jinakkan Karhutla di Pedalaman Cengal
Kabut asap pekat dan aroma gambut terbakar tidak menyurutkan langkah tim Dit Samapta Polda Sumatera Selatan. Tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Aman Nusa II, regu kecil yang dipimpin oleh Ipda Jon Hery, S.Sos., bersama tiga anggotanya---Bripda Ahmad Jaysen, Bripda Muhammad Naufal Abidin, dan Bripda Farchan Ghozi---bergerak menembus garis depan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Medan yang dihadapi jauh dari kata mudah. Akses menuju titik api didominasi lahan gambut basah dan kubangan lumpur pekat yang menenggelamkan kaki hingga selutut. Sambil memanggul selang dan peralatan pemadam berbeban puluhan kilogram, personel harus merayap perlahan, memastikan pasokan air menjangkau bara api yang bersembunyi di bawah permukaan tanah gambut. Di tengah cuaca terik dan ancaman api yang sewaktu-waktu bisa membesar tertiup angin kencang, koordinasi taktis terus dijaga. Pemadaman di lahan gambut menuntut ketelitian tinggi; permukaan yang tampak padam kerap masih menyimpan bara di lapisan dalam. Tanpa henti, air disemprotkan berulang kali ke titik-titik rawan demi memutus potensi kobaran susulan. Perjuangan fisik di Cengal menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari ancaman bencana kabut asap. Bagi Ipda Jon Hery dan timnya, seragam yang berlumur lumpur dan jelaga adalah konsekuensi tugas demi memastikan langit Sumatera Selatan kembali bersih dari kepungan asap.
https://detik.in/2026/08/23/dedikasi-personel-polda-sumsel-jinakkan-karhutla-di-pedalaman-cengal/?feed_id=155159&_unique_id=6a8a90bb2bdff

Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026

Kenang Sejarah Proklamasi Polisi, Polda Sumsel Peringati Hari Juang Polri 2026
PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Utama Mapolda Sumsel, Jumat (21/8/2026). Upacara berlangsung khidmat dan diikuti Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Wakapolda Sumsel Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polda Sumsel.   Upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut, Kapolda Sumsel bertindak selaku Inspektur Upacara. Salah satu rangkaian utama yakni pembacaan Teks Proklamasi Polisi sebagai pengingat atas tonggak sejarah perjuangan Kepolisian Republik Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.   Hari Juang Polri yang diperingati setiap 21 Agustus merujuk pada peristiwa bersejarah 21 Agustus 1945. Saat itu, Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin bersama Polisi Istimewa Surabaya memproklamasikan kesetiaan Polisi kepada Negara Republik Indonesia.   Dalam Teks Proklamasi Polisi ditegaskan semangat untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 serta menyatakan Polisi sebagai bagian dari Republik Indonesia.   Selain pembacaan Teks Proklamasi Polisi, upacara juga diisi dengan pembacaan sejarah singkat Hari Juang Polri. Momentum tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel mengenai perjalanan panjang Kepolisian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk semangat pelucutan senjata tentara Jepang dan perlawanan terhadap berbagai ancaman terhadap kedaulatan Republik Indonesia.   Bagi Polda Sumsel, peringatan Hari Juang Polri bukan sekadar mengenang perjalanan sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian di tengah masyarakat.   Nilai patriotisme, keberanian, keikhlasan, dan dedikasi yang diwariskan para pendahulu diharapkan terus menjadi landasan moral setiap personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.   Kapolda Sumsel menegaskan bahwa semangat perjuangan para pendahulu harus terus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.   Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H. mengatakan, peringatan Hari Juang Polri menjadi momentum penting bagi seluruh personel untuk kembali menghayati nilai-nilai perjuangan yang telah diwariskan para pendahulu Polri.   “Hari Juang Polri bukan hanya tentang mengenang sejarah, tetapi bagaimana semangat perjuangan tersebut kita aktualisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Nilai keberanian, pengabdian, loyalitas, dan kedekatan dengan rakyat harus terus menjadi karakter setiap anggota Polri,” ujar Kabid Humas.   Menurutnya, tantangan tugas kepolisian saat ini terus berkembang sehingga setiap personel dituntut mampu memberikan pelayanan yang semakin humanis, responsif, profesional, dan berintegritas.   “Semangat para pendahulu yang berjuang bersama rakyat harus menjadi inspirasi bagi kita untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Selatan,” tambahnya.   Melalui momentum Hari Juang Polri, Polda Sumsel meneguhkan kembali komitmennya untuk menjaga nilai-nilai perjuangan dan meneruskannya dalam bentuk pelayanan yang humanis, profesional, serta penuh tanggung jawab bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.
https://detik.in/2026/08/23/kenang-sejarah-proklamasi-polisi-polda-sumsel-peringati-hari-juang-polri-2026-2/?feed_id=155081&_unique_id=6a8a74260f887

Friday, August 21, 2026

Bedah Rumah Polda Metro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Nuriyah Dan Keluarga

Bedah Rumah Polda Metro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Nuriyah Dan Keluarga

Nuriyah, warga Tangerang berterima kasih ke Polda Metro Jaya atas program bedah rumah
Nuriyah berterima kasih kepada Polda Metro Jaya atas program bedah rumah. (Dok. Polda Metro Jaya)
Tangerang -Program Bedah Rumah Kemerdekaan Polda Metro Jaya membawa harapan baru bagi keluarga Nuriyah. Warga Kampung Kabasiran RT 02 RW 04, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, itu kini bisa hidup lebih tenang di rumah yang layak huni. Nuriyah tinggal bersama suaminya, Muis, dan lima anak mereka. Sebelum direnovasi, kondisi rumah yang mereka tempati cukup memprihatinkan. Dinding rumah sudah rapuh dan nyaris ambruk. Sementara celah-celah di dinding membuat angin mudah masuk sehingga anak-anak kerap kedinginan pada malam hari.
"Dindingnya sudah mau bocor sampai mau ambruk. Anak-anak selalu kedinginan setiap malam karena angin masuk dari celah-celah rumah," ujar Nuriyah, Jumat (21/8/2026). Kondisi tersebut makin berat karena rumah mereka tidak memiliki kamar mandi. Untuk mandi maupun buang air, Nuriyah dan keluarganya selama ini harus menumpang ke rumah tetangga.
Setelah melalui proses renovasi, keluarga tersebut kini dapat menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman serta telah dilengkapi kamar mandi. Perubahan itu membuat kebutuhan dasar keluarga yang sebelumnya harus bergantung kepada tetangga kini dapat dipenuhi di rumah sendiri.
Nuriyah mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri atas perhatian terhadap masyarakat, serta kepada Kapolda Metro Jaya dan seluruh tim yang telah membantu proses renovasi rumah keluarganya. "Sekarang rumah kami sudah sangat layak huni dan nyaman. Kami tidak perlu menumpang lagi ke rumah tetangga. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Semoga seluruh kebaikan ini dibalas oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan rezekinya dilipatgandakan," tutur Nuriyah. Rumah Nuriyah merupakan salah satu dari 35 rumah warga yang direnovasi oleh Polda Metro Jaya dalam program Bedah Rumah Kemerdekaan. Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri meresmikan secara simbolis rumah di wilayah Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Kapolda menyampaikan bahwa program tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Program ini sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan menghadirkan program yang memberi manfaat langsung bagi warga. "Program ini merupakan program dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, dalam hal penyediaan rumah layak huni. Ini juga merupakan komitmen Bapak Kapolri untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan perbaikan bagi masyarakat," ujar Komjen Asep Edi.
https://detik.in/2026/08/22/bedah-rumah-polda-metro-jaya-hadirkan-harapan-baru-bagi-nuriyah-dan-keluarga/?feed_id=153365&_unique_id=6a892bd1c9136

Bedah Rumah Polda Metro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Nuriyah

Bedah Rumah Polda Metro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Nuriyah

Nuriyah, warga Tangerang berterima kasih ke Polda Metro Jaya atas program bedah rumah
Nuriyah berterima kasih kepada Polda Metro Jaya atas program bedah rumah. (Dok. Polda Metro Jaya)
Tangerang -Program Bedah Rumah Kemerdekaan Polda Metro Jaya membawa harapan baru bagi keluarga Nuriyah. Warga Kampung Kabasiran RT 02 RW 04, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, itu kini bisa hidup lebih tenang di rumah yang layak huni. Nuriyah tinggal bersama suaminya, Muis, dan lima anak mereka. Sebelum direnovasi, kondisi rumah yang mereka tempati cukup memprihatinkan. Dinding rumah sudah rapuh dan nyaris ambruk. Sementara celah-celah di dinding membuat angin mudah masuk sehingga anak-anak kerap kedinginan pada malam hari.
"Dindingnya sudah mau bocor sampai mau ambruk. Anak-anak selalu kedinginan setiap malam karena angin masuk dari celah-celah rumah," ujar Nuriyah, Jumat (21/8/2026). Kondisi tersebut makin berat karena rumah mereka tidak memiliki kamar mandi. Untuk mandi maupun buang air, Nuriyah dan keluarganya selama ini harus menumpang ke rumah tetangga.
Setelah melalui proses renovasi, keluarga tersebut kini dapat menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman serta telah dilengkapi kamar mandi. Perubahan itu membuat kebutuhan dasar keluarga yang sebelumnya harus bergantung kepada tetangga kini dapat dipenuhi di rumah sendiri.
Nuriyah mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri atas perhatian terhadap masyarakat, serta kepada Kapolda Metro Jaya dan seluruh tim yang telah membantu proses renovasi rumah keluarganya. "Sekarang rumah kami sudah sangat layak huni dan nyaman. Kami tidak perlu menumpang lagi ke rumah tetangga. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Semoga seluruh kebaikan ini dibalas oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan rezekinya dilipatgandakan," tutur Nuriyah. Rumah Nuriyah merupakan salah satu dari 35 rumah warga yang direnovasi oleh Polda Metro Jaya dalam program Bedah Rumah Kemerdekaan. Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri meresmikan secara simbolis rumah di wilayah Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Kapolda menyampaikan bahwa program tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Program ini sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan menghadirkan program yang memberi manfaat langsung bagi warga. "Program ini merupakan program dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, dalam hal penyediaan rumah layak huni. Ini juga merupakan komitmen Bapak Kapolri untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan perbaikan bagi masyarakat," ujar Komjen Asep Edi.
https://detik.in/2026/08/22/bedah-rumah-polda-metro-jaya-hadirkan-harapan-baru-bagi-keluarga-nuriyah-2/?feed_id=153209&_unique_id=6a892592bd7a5

Bedah Rumah Polda Metro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Nuriyah

Bedah Rumah Polda Metro Jaya Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Nuriyah

Nuriyah, warga Tangerang berterima kasih ke Polda Metro Jaya atas program bedah rumah
Nuriyah berterima kasih kepada Polda Metro Jaya atas program bedah rumah. (Dok. Polda Metro Jaya)
Tangerang -Program Bedah Rumah Kemerdekaan Polda Metro Jaya membawa harapan baru bagi keluarga Nuriyah. Warga Kampung Kabasiran RT 02 RW 04, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, itu kini bisa hidup lebih tenang di rumah yang layak huni. Nuriyah tinggal bersama suaminya, Muis, dan lima anak mereka. Sebelum direnovasi, kondisi rumah yang mereka tempati cukup memprihatinkan. Dinding rumah sudah rapuh dan nyaris ambruk. Sementara celah-celah di dinding membuat angin mudah masuk sehingga anak-anak kerap kedinginan pada malam hari.
"Dindingnya sudah mau bocor sampai mau ambruk. Anak-anak selalu kedinginan setiap malam karena angin masuk dari celah-celah rumah," ujar Nuriyah, Jumat (21/8/2026). Kondisi tersebut makin berat karena rumah mereka tidak memiliki kamar mandi. Untuk mandi maupun buang air, Nuriyah dan keluarganya selama ini harus menumpang ke rumah tetangga.
Setelah melalui proses renovasi, keluarga tersebut kini dapat menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman serta telah dilengkapi kamar mandi. Perubahan itu membuat kebutuhan dasar keluarga yang sebelumnya harus bergantung kepada tetangga kini dapat dipenuhi di rumah sendiri.
Nuriyah mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri atas perhatian terhadap masyarakat, serta kepada Kapolda Metro Jaya dan seluruh tim yang telah membantu proses renovasi rumah keluarganya. "Sekarang rumah kami sudah sangat layak huni dan nyaman. Kami tidak perlu menumpang lagi ke rumah tetangga. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Semoga seluruh kebaikan ini dibalas oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan rezekinya dilipatgandakan," tutur Nuriyah. Rumah Nuriyah merupakan salah satu dari 35 rumah warga yang direnovasi oleh Polda Metro Jaya dalam program Bedah Rumah Kemerdekaan. Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri meresmikan secara simbolis rumah di wilayah Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Kapolda menyampaikan bahwa program tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Program ini sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak. Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan menghadirkan program yang memberi manfaat langsung bagi warga. "Program ini merupakan program dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, dalam hal penyediaan rumah layak huni. Ini juga merupakan komitmen Bapak Kapolri untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan perbaikan bagi masyarakat," ujar Komjen Asep Edi.
https://detik.in/2026/08/22/bedah-rumah-polda-metro-jaya-hadirkan-harapan-baru-bagi-keluarga-nuriyah/?feed_id=153131&_unique_id=6a892220d564c

Hari Juang Polri, Ditpolairud Polda Sulut Perkuat Keamanan Laut

Hari Juang Polri, Ditpolairud Polda Sulut Perkuat Keamanan Laut

Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir
Peringati Hari Juang Polri, Ditpolairud Polda Sulut Pertegas Komitmen Pelayanan dan Keamanan Maritim
  MANADO --- Momentum peringatan Hari Juang Polri menjadi pengingat sejarah perjuangan sekaligus penguat dedikasi bagi seluruh jajaran kepolisian. Memaknai semangat tersebut, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara beserta seluruh staf dan jajaran menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan terbaik bagi masyarakat maritim di wilayah Sulawesi Utara. Sebagai wilayah dengan garis pantai panjang dan perbatasan laut strategis, kehadiran Ditpolairud Polda Sulut memegang peranan krusial dalam menjaga stabilitas keamanan. Semangat juang kepolisian kini diwujudkan melalui kerja nyata di lapangan, mulai dari pengamanan jalur perairan, penegakan hukum, hingga misi kemanusiaan dan pendampingan bagi komunitas nelayan lokal. Wujud Nyata Semangat Presisi di Wilayah Perairan Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Ditpolairud Polda Sulut berpegang teguh pada nilai Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Fokus operasional yang terus ditingkatkan meliputi: Patroli Rutin dan Terpadu: Mencegah tindak kriminalitas laut, penyelundupan, dan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) demi menjaga ekosistem maritim. Pelayanan dan Tanggap Bencana Maritim: Memberikan bantuan SAR darurat serta pendampingan langsung bagi masyarakat pesisir saat menghadapi cuaca ekstrem. Pendekatan Humanis: Membangun kemitraan erat dengan masyarakat pulau terluar dan komunitas maritim untuk menciptakan situasi kamtibmas perairan yang kondusif. Peringatan Hari Juang Polri menjadi dorongan moral bagi seluruh personel Ditpolairud Polda Sulut untuk terus mengabdi dengan integritas tinggi. Dedikasi tanpa henti ini merupakan kontribusi nyata kepolisian dalam mendukung terwujudnya visi besar Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
https://detik.in/2026/08/21/hari-juang-polri-ditpolairud-polda-sulut-perkuat-keamanan-laut/?feed_id=151883&_unique_id=6a88411e18647

Thursday, August 20, 2026

Dirjen Pajak Beri Penghargaan kepada Polda Metro Jaya atas Pengungkapan Sindikat Meterai Palsu

Dirjen Pajak Beri Penghargaan kepada Polda Metro Jaya atas Pengungkapan Sindikat Meterai Palsu

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilan joint investigation dalam mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu, Rabu (19/8/2026). Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas sinergi Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan penerimaan negara sekaligus perlindungan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Penindakan dilakukan sejak Juni hingga awal Juli 2026 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari produsen, distributor, pelaku rekondisi, hingga penjual. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menangani tindak pidana yang berdampak luas. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polda Metro Jaya untuk terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan instansi terkait dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Brigjen Dekananto. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menyita 3.438.541 keping meterai palsu siap edar, satu set mesin produksi, serta tiga gulungan besar kertas bahan baku. Berdasarkan perhitungan terhadap barang jadi dan potensi produksi dari bahan baku yang diamankan, potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp1,034 triliun. Hasil pendalaman juga menunjukkan jaringan tersebut diduga telah menjual 4.007.334 keping meterai selama setahun terakhir, dengan omzet sekitar Rp40,07 miliar. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa penanganan meterai palsu bukan semata persoalan penegakan hukum, tetapi juga berkaitan dengan penerimaan negara dan perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan meterai dalam berbagai dokumen. “Bea Meterai merupakan penerimaan negara. Ketika meterai dipalsukan atau digunakan kembali, penerimaan yang seharusnya masuk kepada negara menjadi hilang,” kata Bimo. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi penguat kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan DJP dalam mencegah serta menindak peredaran meterai palsu. Masyarakat diimbau membeli meterai melalui saluran resmi dan melaporkan apabila menemukan dugaan produksi, penjualan, atau peredarannya.
https://detik.in/2026/08/21/dirjen-pajak-beri-penghargaan-kepada-polda-metro-jaya-atas-pengungkapan-sindikat-meterai-palsu-2/?feed_id=151805&_unique_id=6a87f3ab035ef

Dirjen Pajak Beri Penghargaan kepada Polda Metro Jaya atas Pengungkapan Sindikat Meterai Palsu

Dirjen Pajak Beri Penghargaan kepada Polda Metro Jaya atas Pengungkapan Sindikat Meterai Palsu

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto memberikan penghargaan kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilan joint investigation dalam mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu, Rabu (19/8/2026). Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas sinergi Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan penerimaan negara sekaligus perlindungan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Penindakan dilakukan sejak Juni hingga awal Juli 2026 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Para tersangka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari produsen, distributor, pelaku rekondisi, hingga penjual. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menangani tindak pidana yang berdampak luas. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Polda Metro Jaya untuk terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan instansi terkait dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Brigjen Dekananto. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menyita 3.438.541 keping meterai palsu siap edar, satu set mesin produksi, serta tiga gulungan besar kertas bahan baku. Berdasarkan perhitungan terhadap barang jadi dan potensi produksi dari bahan baku yang diamankan, potensi kerugian penerimaan negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp1,034 triliun. Hasil pendalaman juga menunjukkan jaringan tersebut diduga telah menjual 4.007.334 keping meterai selama setahun terakhir, dengan omzet sekitar Rp40,07 miliar. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa penanganan meterai palsu bukan semata persoalan penegakan hukum, tetapi juga berkaitan dengan penerimaan negara dan perlindungan bagi masyarakat yang menggunakan meterai dalam berbagai dokumen. “Bea Meterai merupakan penerimaan negara. Ketika meterai dipalsukan atau digunakan kembali, penerimaan yang seharusnya masuk kepada negara menjadi hilang,” kata Bimo. Penghargaan tersebut sekaligus menjadi penguat kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan DJP dalam mencegah serta menindak peredaran meterai palsu. Masyarakat diimbau membeli meterai melalui saluran resmi dan melaporkan apabila menemukan dugaan produksi, penjualan, atau peredarannya.
https://detik.in/2026/08/21/dirjen-pajak-beri-penghargaan-kepada-polda-metro-jaya-atas-pengungkapan-sindikat-meterai-palsu/?feed_id=151727&_unique_id=6a87e7d578bf1

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Kerugian Negara Rp1 Triliun

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Kerugian Negara Rp1 Triliun

Jakarta, 19 Agustus 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil investigasi bersama (joint investigation) yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan produksi dan peredaran meterai ilegal. Dalam kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026, DJP bersama Polda Metro Jaya melakukan serangkaian investigasi dan tindakan penegakan hukum hingga berhasil menghentikan aktivitas jaringan tersebut. Dari hasil pengungkapan, Polda Metro Jaya mengamankan mesin produksi, bahan baku, meterai palsu, meterai bekas pakai (rekondisi), serta berbagai barang bukti lain yang digunakan untuk memroduksi dan mengedarkan meterai ilegal. Berdasarkan hasil investigasi, turut diamankan tiga gulungan kertas bahan baku yang diperkirakan mampu memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulungan. Penyitaan tersebut berhasil mencegah potensi hilangnya penerimaan negara hingga sekitar Rp1 triliun. Dalam investigasi ini berhasil diungkap keseluruhan meterai yang telah dijual oleh sindikat sebanyak 4.007.334 keping, sehingga praktik sindikat ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp40.073.340.000. Selain itu, investigasi ini juga telah menyita mesin produksi yang diperkirakan dalam kurun waktu satu tahun mampu memproduksi sebanyak 900.000 keping meterai palsu sehingga dapat mencegah kerugian negara sebesar Rp9.000.000.000. Menanggapi pengungkapan tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas sinergi yang terjalin dalam melindungi penerimaan negara melalui penegakan hukum ketentuan Bea Meterai. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem perpajakan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. "Bea Meterai merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Tindakan pemalsuan maupun penyalahgunaan meterai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat karena dokumen dengan meterai illegal akan mempengaruhi kepastian hukum atas dokumen tersebut dimana dokumen yang bea meterainya tidak atau kurang dibayar, tidak bisa menjadi alat bukti dalam beracara di pengadilan. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen DJP bersama aparat penegak hukum dalam melindungi penerimaan negara dan kepastian hukum masyarakat," ujar Bimo Wijayanto. Selain melindungi penerimaan negara, pengungkapan kasus ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang Bea Meterai terhadap praktik pemalsuan dan penyalahgunaan meterai. Proses hukum terhadap para tersangka dilakukan sesuai ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Produsen dan pengedar meterai palsu dipersangkakan melanggar Pasal 24 dan Pasal 25 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta. Sementara itu, produsen dan pengedar meterai bekas pakai (rekondisi) dipersangkakan melanggar Pasal 26 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta. Di samping penegakan hukum, DJP terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan meterai yang sah dalam setiap dokumen yang terutang Bea Meterai. DJP mengimbau masyarakat untuk menggunakan meterai tempel yang sah, masih berlaku, dan belum pernah digunakan. Dokumen yang dibubuhi meterai palsu maupun meterai bekas pakai (rekondisi) dianggap belum memenuhi kewajiban pembayaran Bea Meterai sehingga harus dilakukan pemeteraian kemudian sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menghindari risiko hukum dan kerugian finansial, masyarakat diimbau membeli meterai hanya melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah. Sejalan dengan upaya tersebut, DJP mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran meterai ilegal. "Kami mengimbau masyarakat untuk membeli meterai hanya melalui saluran resmi dan tidak mudah tergiur dengan penawaran di bawah harga yang ditetapkan. Apabila menemukan dugaan produksi maupun peredaran meterai ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada DJP atau aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga penerimaan negara, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan berkeadilan," tutup Bimo Wijayanto. Lebih lanjut di: https://pajak.go.id/id/siaran-pers/djp-dan-polda-metro-jaya-bongkar-jaringan-meterai-ilegal-cegah-potensi-kerugian-negara https://detik.in/2026/08/21/djp-dan-polda-metro-jaya-bongkar-jaringan-meterai-ilegal-cegah-kerugian-negara-rp1-triliun/?feed_id=151493&_unique_id=6a87c3ce9b4bd