Kota Bandung
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vDegTR
via IFTTT
Kota Bandung
detik.in -Mojokerto | “Lebih baik capek dalam usaha menjaga harkamtibmas dari pada bersantai dan menunggu kejadian apa yang akan muncul” itulah satu prinsip dasar Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. Dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Prinsip tersebut bukan hanya isapan jempol, ini dibuktikan oleh mantan Kapolres Batu, pada Selasa (29/8/17) tengah malam sekitar pukul 22.45 WIB, secara mendadak ia turun melakukan sambang pos kamling warga yang ada di dua kecamatan.
Berdasarkan pantauan media ini, dalam sambang pos kampling pertama Kapolres menuju Pos kampling yang berada di Dusun Lontar, Desa Kebon Dalem, Kecamatan Mojosari.
Sesampainya di pos tersebut nampak Kapolres mendapatkan sambutan dari Kepala Desa Kebon Dalem, Nanik Nur Hayati bersama warga.
Seusai dari Kebon Dalem Kapolres melanjutkan sambang pos kampling yang berada Desa Kutorejo, kecamatan Kutorejo. Di tempat ini juga Kedatangan Kapolres mendapat sambutan dari Kepala Desa, Kutorejo Rinto Damastuti dan Ketua RT 01,Muhammad Hobir sekaligus menjabat Ketua BPD.
Sesuai tema yang di ambil “Patroli Kamtibmas Kapolres Mojokerto dalam rangka membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat”. ini adalah Salah satu bentuk usaha keras Kapolres Mojokerto untuk menjaga harkamtibmas, yakni dengan cara patroli ke semua pos kampling di setiap desa yang berada di wilayah hukum polres mojokerto. (dwa)
detik.in – Mojokerto – Dalam rangka percepatan penyerapan gabah dan beras, bersama Bulog Subdrive regional Surabaya selatan, Kapolres Mojokerto menghadiri rapat koordinasi optimalisasi pengadaan gabah beras tahun 2017,pada selasa (29/8/17) pukul 09.30 WIB bertempat di Aula perum Bulog subs divisi regional surabaya selatan jalan R.A Basuni no.55 Mojokerto, Jawa Timur.
Hadir pada acara tersebut Irsyad (Kepala Bulog Sub Divisi Regional Surabaya Selatan),AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. (Kapolres Mojokerto), Letkol Czi Budi Pamudji (Dandim 0815 Mojokerto), AKBP Agung Marlianto S.I.K. MH. (Kapolres Jombang), Mayor Inf Steve (Kasdim 0814 Jombang), Agus (Ketua Perpadi/Persatuan Perusahaan Penggilingan Padi), AKBP Puji Hendro Wibowo S.I.K (Kapolres Mojokerto Kota)
“Bulog Subdrive Surabaya selatan mempunyai 2 unit gudang di wilayah Kabupaten/Kota mojokerto dan 5 unit gudang di wil Kab. Jombang. Saat ini di 7 unit gudang tersebut daya serap gabah atau Beras per tgl 27 Agustus 2017 realisasi penyerapan mencapai 34. 479 / 36 % yang seharusnya per bulan Agust 2017 95. 800 Ton atau 70%,ujar Irsyad Kepala Bulog Sub Devisi Regional Surabaya Selatan.
Lebih lanjut dikatakan Irsyad, untuk mitra kerja saat ini sebanyak 37. Di wilayah Kabupaten Mojokerto terdapat 4 mitra dan untuk wilayah Kabupaten Jombang terdpt 30 mitra.
“ketentuan fleksibilitas harga dilaksanakan dengan ketentuan,
untuk GKG Rp. 5.115/Kg ( HPP Rp 4.650/Kg + fleksibilitas 10% Rp 465 )
Utk beras Rp 8.030/kg ( HPP Rp 7.300/Kg + fleksibilitas 10% Rp 730 ),”tandasnya.
Sementara itu Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata S. Sos, SIK, MH memaparkan dalam hal ini terkait satgas pangan polres Mojokerto. Dasar UUD yang dilakukan oleh satgas pangan intinya langkah – langkah terkait kenaikan harga pokok.
“Penyebab harga beras mahal dikarenakan 90 persen beras dan gabah nasional dikuasai oleh swasta. bulog hanya menguasai 10 persen. Upaya satgas pangan dalam tanggulangi kelangkaan beras Telah dilaksanakan tindakan Pre-emptif, Preventif dan Represif,”papar Kapolres Mojokerto Leonardus Simarmata.
Dalam penyampaian pasal – pasal yang diterapkan dalam menangani satgas pangan, Kapolres menjelaskan, sosialisasi satgas pangan polres Mojokerto dengan petani, penggilingan beras dan kepala bulog menurutnya agar tidak terjadi adanya tindak pidana dan daya serap Bulog tercukupi,” imbuhnya.
Kegiatan diteruskan dengan sesi tanya jawab. Terlihat seluruh hadirin sangat antusias untuk bertanya. Setelah kegiatan tanya jawab di lanjut foto bersama, doa penutup dan ramah tamah. (dwa)
Melawi – Polres Melawi mendapatkan kunjungan sekaligus Rapat Koordinasi dari Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat dan Itwasda Polda Kalbar terkait Pengaduan Masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi, Selasa 29/8/2017.
Rapat Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Penyelidikan Sat Reskrim Polres Melawi atas aduan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi ke Polda Kalbar yang kemudian dilimpahkan ke Polres Melawi karena Locus / Tempat Kejadian berada di Wilayah Hukum Polres Melawi, isi aduan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi tersebut adalah tentang Dugaan Tindak Pidana Memalsukan dan Menggunakan Dokumen Palsu pada Penerimaan CPNS Kategori II Kabupaten Melawi Tahun 2013 dan atau Suap/Gratifikasi.
Turut hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK.,M.Si., Kasubbag Dumas Itwasda Polda Kalbar KOMPOL M. Royani, Asisten Pratama Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Marini, Kasat Reskrim Polres Melawi IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S. IK Beserta Penyidik dan Penyidik Pembantu Sat Reskrim Polres Melawi, dan Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi
” Kasat Reskrim silahkan sampaikan hasil Penyelidikan yang telah dilakukan terhadap kasus tersebut secara terang benderang dan kepada Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kab.Melawi untuk sampaikan apa saja aspirasi yang ingin disampaikan terkait permasalahan ini” terang Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK.,M.Si yang terkenal dengan slogan “Selooow” nya ini.
Kasat Reskrim Polres Melawi kemudian memaparkan tentang Hasil Penyelidikan yang dilaksanakan oleh Tim yang dibentuk oleh Kapolres Melawi untuk melakukan Penyelidikan terhadap 30 (tiga puluh) orang yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kab.Melawi, dari Hasil Penyelidikan tersebut Penyidik menemukan Fakta beberapa Terlapor tidak bekerja sebagai Honor sesuai Syarat CPNS Kategori II yaitu dimulai Tahun 2005 dan SK nya diduga dipalsukan.
“Hambatan dalam Proses Penyelidikan yang telah kita laksanakan hingga saat ini hanyalah belum adanya Pelapor terhadap Kasus ini, pihak Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi, kita tidak mengetahui dimana posisinya, siapa pengurus Aliansinya dan nomor kontak person nya sehingga kami sulit untuk meningkatkan aduan ini dari proses Penyelidikan ke Proses Penyidikan, kami juga sudah berusaha untuk mengirim surat kepada Pemda Kabupaten Melawi untuk membuat Laporan Polisi namun hingga saat ini juga tidak ada Laporan Polisi yang kami terima” ujar Kasat Reskrim IPTU I Ketut Agus Pasek Sudina, S.IK pada saat paparan.
Setelah mendengarkan paparan dari Kasat Reskrim Polres Melawi tersebut, Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi menyampaikan bahwa mengapresiasi penyelidikan yang dilakukan oleh Penyidik Polres Melawi dan untuk tindak lanjutnya Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi akan membuat Laporan hari ini juga, dan terlihat bahwa Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Kabupaten Melawi telah membuat Laporan Polisi serta saat ini sedang dilakukan Pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Melawi.
Tanjungpinang Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta terwujudnya situasi yang aman dan kondusif, Satuan Pembinaan Masyarakat menggelar Operasi Bina Waspada Seligi 2017.
Operasi yang dilakukan selama 30 hari ini, dilaksanakan dari tanggal 15 Agustus sampai dengan 13 September 2017 mendatang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, S.IK , MH melalui Kasat Binmas Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, S. IP, MH menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi masuk nya paham Radikalisme,terorisme dan Anti Pancasila yang sangat mengkhawatirkan akan persatuan dan kesatuan NKRI.
Ali sapaan akrab juga menerangkan, dalam kegiatan ini kita langsung menyentuh kepada masyarakat dengan memberikan pencerahan akan bahaya serta dampak paham Radikalisme maupun Anti Pancasila.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari Ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke, dengan bermacam Agama, Suku, Bahasa yang terdapat didalam nya.
Dengan momen ini, kita akan memberikan pencerahan kepada masyarakat, anak sekolah, mahasiswa, serta seluruh lapisan masyarakat akan bahaya serta dampak yang diakibat kan dari paham Radikalisme, Terorisme maupun Anti Pancasila.
Walaupun kegiatan Operasi Bina Waspada Seligi 2017 ini hanya dilaksanakan selama 30 hari, kita akan terus melanjutkan dengan kegiatan rutin Sat Binmas untuk memberikan peringatan serta himbauan kpd masyarakat tentang bahayanya paham radikalisme, terorisme dan sikap anti pancasila, tambah Ali.(*)