from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2i3Xvik
via IFTTT
Detik.In, Makassar – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 72 yang jatuh pada Kamis (17/8/2017) mendatang, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan akan memberikan pengamanan semaksimal mungkin.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono mengatakan bahwa selain melakukan upacara serta ikut melakukan seluruh rangkaian kegiatan dalam HUT Kemerdekaan RI ke 72, pihaknya juga akan menurunkan full personil kepolisian dari jajaran Polda Sulsel.
“Selain ikut upacara, kita juga akan melakukan pengamanan secara maksimal dan semua personil akan di turunkan,”kata Irjen Pol Muktion. Selasa (15/8/2017).
Ia pun melanjutkan bahwa,Pengamanan ini akan dilakukan mulai besok Rabu (16/8/2017) hingga seluruh rangkaian kegiatan HUT RI selesai.
Pengaman ini dilakukan tutur nya agar memberikan rasa ama dan nyaman dalam memperingati hari Kemerdekaan Indonesia dan juga mengantisipasi adanya ganguan gangguan yanh sengaja ingin merusak kebahagian bangsa Indonesia ini.
“Semua event-event kegiatan HUT RI di Sulawesi Selatan akan diterjunkan personil pengamanan,”Pungkas Jendral Bintang Dua ini.
Diketahui Puncak perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 72 tinggal dua hari lagi yang jatuh pada Kamis (17/8/2017), segala persiapan pun dalam memperingatinya telah dilakukan oleh seluruh bangsa Indonesia terkhusus di Sulawesi Selatan sendiri, yang dimana hari itu momentum paling bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Bojonegoro – Anggota jajaran Polres Bojonegoro, pada Senin (14/08/2017) sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam, lakukan penangkapan dan mengamankan seorang pelaku berinisial AM bin KL (32) warga Desa Pagerwesi Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro, yang disangka telah melakukan tindak pidana pertambangan tanpa ijin di bantaran Sungai Bengawan Solo, turut wilayah Desa Pagerwesi Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH menjelaskan, bahwa operasi penangkapan tersebut dilaksanakan setelah adanya laporan dari warga masyarakat yang menginformasikan adanya kegiatan penambangan pasir mekanik tanpa ijin, di bantaran Sungai Bengawan Solo turut wilayah Desa Pagerwesi Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
“Dengan adanya informasi tersebut, petugas kepolisian yang berpakaian preman langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan ke tempat yang diinformasikan tersebut,” ungkap AKP Mashadi SH.
Setelah dilakukan pengecekan dan memang benar adanya, selanjutnya petugas langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan seorang yang diketahui sebagai pemilik dari peralatan mekanik yang dipergunakan untuk melakukan kegiatan penambangan pasir di sungai Bengawan Solo. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin pontoon, 1 (satu) buah skrop dan uang tunai pembayaran pembelian pasir sebesar Rp 360 ribu.
“Pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Bojonegoro,” imbuh Kasubbag Humas.
Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi awak media ini mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapatkan laporan terkait penagkapan seorang pelaku yang disangka telah melakukan tindak pidana pertambangan tanpa ijin, di bantaran Sungai Bengawan Solo turut wilayah Desa Pagerwesi Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro.
“Oleh penyidik, pelaku akan dijerat dengan Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral, Energi dan Pertambangan (Minerba), diancam dengan hukuman pidana 10 tahun penjara.” terang Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwasannya perbuatan penambangan pasir dengan peralatan mekanik tersebut adalah perbuatan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta ekosistem alam di sekitar bantaran sungai Bengawan Solo. Selain itu, kegiatan penambangan juga dapat mengakibatkan bencana longsor akibat adanya pengikisan di pinggiran sungai Bangawan Solo.
“Siapapun yang melakukan penambangan pasir ilegal di bantaran sungai Bengawan Solo dengan menggunakan peralatan mekanik, akan tetap kami tidak tegas.” tegas Kapolres.
Sumber : Humas Polres Bojonegoro.
Batam – Customs Narcotic Team (CNT) Bea Cukai Batam berhasil menangkap satu orang laki-laki eks penumpang kapal MV. Indo Mas 3 dari Stulang Laut Malaysia menuju terminal ferry Batam Center pada hari Senin tgl 14 Agustus 2017,waktu penindakan pukul 17.30 Wib.
Kabid Bimbingan Kepatuhan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam,R.Evy Suhartantyo mengatakan bahwa Pelaku bernama Mohamad Shafiq bin Sulaiman (Johor, 3 Maret 1988) adalah Warga Negara Malaysia, pemegang paspor A 40061791/ exp 12 Peb 2022.
Barang bukti berupa 120 gram Methametamine (shabu) dan 10 gram Morphine yang dikemas dalam 3 paket dan disembunyikan ke dalam anus.
“Penumpang tersebut ditangkap karena dicurigai dari gerak-geriknya dan setelah dilakukan analisis paspor sehingga setelah wawancara dan tes urine ditemukan 3 paket yg disembunyikan ke dalam anusnya”, kata R.Evy. “Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam utk dilakukan penyelidikan dan selanjutnya ke Direktorat Narkoba Polda Kepri”, pungkasnya.
Sumber : Wawan Septian.
Batam – Seorang remaja pengemudi sepeda motor Yamaha Vixion mengalami kecelakaan maut di Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Tiban, Sekupang, sekitar pagi ini. Remaja berusia sekitar 17 tahun itu diduga tewas di tempat setelah telat mendapat penanganan medis.
Ia diperkirakan sudah tergeletak selama tiga jam di lokasi tersebut. Kecelakaan menurut sejumlah saksi mata terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu hari masih gelap. “Kata sekuriti perumahan Taman Sari kecelakaannya jam 4,” ujar seorang warga di lokasi kejadian, Selasa (15/8/2017).
Menurut pria tersebut, sejak pukul 04.00 WIB tidak ada yang mengevakuasi. Remaja yang diketahui bernama Andika itu diletakkan di jalan perlintasan warga Taman Sari ke halte bus Trans Batam.
Mukanya hingga ke badan tampak ditutupi beberapa helai kertas koran. Diduga Andika mengalami kecelakaan tunggal atau seorang diri. Di lokasi kejadian tersebut terlihat bekas kecelakaan. Sepeda motor Andika diduga melaju kencang dari arah Sekupang ke Tiban Centre.
Ia kemudian naik ke pembatas jalan dan menabrak bunga pinang sebesar lengan orang dewasa. “Ada beberapa meter, batang pohon itu bahkan patah-patah, di sana di sini,” ujar seorang saksi mata. Kemudian tampak bekas sepeda motor itu terhenti ketika menabrak beton perlintasan orang. Bekas bas terlihat jelas.
Sepeda motornya saat kecelakaan berada di taman di bagian tengah jalan dalam kondisi tegak. Sedangkan Andika berada satu meter dari motornya.
Detik.In, Banten – Direktorat IV Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Metro Jaya, memusnahkan 1,4 ton sabu-sabu dan 1.200.000 Butir Ekstasi, di Garbage Plan, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, Polri dan BNN menyita 2,73 ton ganja, 1,771 ton ganja, 1.901.934 butir ekstasi, 189,97 gram heroin, 7,64 gram kokain, 55.146 happy five, dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2017, di seluruh Indonesia.
“Jumlah tersangkanya, 27.432 orang. Untuk barang bukti sabu-sabu 1 ton (disita di Anyer, Banten) merupakan tangkapan terbesar selama ini,” ujar Eko, Selasa (15/8).
Dikatakannya, barang bukti narkoba yang dimusnahkan secara serentak di seluruh Polda di Indonesia, antara lain 2,73 ton ganja, 1,405 ton sabu-sabu, 1.264.445 butir ekstasi, 36.010 butir happy five, dan 5.595.614 butir psikotropika.
“Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, barang bukti yang dimusnahkan 1,4 ton sabu-sabu dan 1.200.000 butir ekstasi.
Barang bukti yang dimusnahkan di Bandara Soekarno-Hatta ini melibatkan 36 tersangka terdiri dari sembilan orang warga negara asing dan 27 tersangka warga negara Indonesia” ungkapnya.
Ia menyampaikan, penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan salah satu permasalahan besar yang dihadapi seluruh bangsa di dunia.
“Persoalan ini merupakan masalah global yang tergolong ke dalam international crime, dan semua negara menjadikan narkoba menjadi musuh bersama,” katanya.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti atau hasil sitaan ini merupakan bentuk transparasi Polri dan BNN dalam pemberantasan narkotika kepada masyarakat.
“Barang bukti ini benar-benar dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan dari pengadilan. Pemusnahan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita,” jelasnya.
Selain melakukan pemusnahan, Polri dan BNN juga melantik 1.000 duta anti narkotika yang terdiri dari pilot, pramugara dan pramugari.
“Kami juga melakukan pelantikan sebanyak 1.000 orang terdiri pilot, pramugara dan pramugari sebagai duta anti narkoba,” tandasnya.
Sementara itu, atas kinerja yang dilakukan dalam memberantas narkotika, Polri, BNN dan Polda Metro Jaya juga diganjar penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).
Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, pejabat BIN, pejabat Kemkumham, Kementerian BUMN, anggota Komisi 3 DPR RI, pejabat BPOM, Ombudsman, Dirjen Bea Cukai, pejabat Mabes Polri, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis, pejabat Polda Metro Jaya, dan instansi lainnya.
Detik,In, Jakarta– Ketua Umum Bhayangkari yang juga istri Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Ny Tri Tito Karnavian mengajak wanita Indonesia untuk berani menghadapi tantangan. Salah satu di antaranya adalah tidak takut berenang di laut.
Hal tersebut disampaikan Tri Tito Karnavian di Jakarta, Selasa (15/8) terkait dengan serangkaian acara yang dilakukan oleh jajaran Bhayangkari dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI.
Ia mengatakan, dengan berenang di lautan maka para wanita Indonesia dapat menikmati keindahan laut di Tanah Air.
Menurut Tri, masyarakat Indonesia termasuk para kaum wanita, seudah selayaknya turut menikmati keindahan alam laut Indonesia yang begitu kaya dengan beragam flora dan faunanya. Contohnya, perairan yang ada di Raja Ampat Papua, Labuhan Bajo, NTT, dan Bunaken di Sulut.
“Melihat indahnya alam laut Indonesia itu, saya sebagai ketua umum istri 430.000 personel Polri, tidak saja harus menjadi ibu Bhayangkari yang baik, tetapi juga harus mencintai keindahan alam dan juga harus menghormati kebersamaan pada kehidupan masyarakat demi NKRI,” ujarnya.
Karena itu, tuturnya, dalam rangka menyambut HUT ke-72 Kemerdekaan RI, pihaknya bersama para ibu yang tergabung dalam Bhayangkari beserta tim Polwan akan melakukan sejumlah aktivitas di perairan Indonesia seperti menyelam di Pulau Seribu, Bali, NTT, NTB, Papua Barat, dan Sulut.
“Selain sebagai ibu rumah tangga, ketua umum Bhayangkari, saya juga hobi menyelam. Karena itu, dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI kali ini kami melakukan serangkaian kegiatan di berbagai perairan Indonesia yang sangat indah lautnya tersebut,” papar Tri didampingi Karo Humas Mabes Polri Kombes (Pol Awi Setiyono) di rumah dinas Kapolri, Jaksel, Selasa (15/8) siang.
Dijelaskan, salah satu acara yang digelar adalah defile bendera merah putih di bawah laut dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI bersama tim Polwan di sejumlah laut di Pulau Seribu, Bali, NTT, NTB, Papua Barat, dan Sulut.
Detik.In, Bogor – Polres Bogor kembali mengungkap sindikat (Prostitusi). Kali ini, setidaknya ada enam pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di salah satu hotel di Sentul, Kabupaten Bogor.
Keenam pelaku tersebut yakni SS (30), TA (27), AL (23), SS (22), JS dan OR. Dalam prostitusi tersebut para pelaku memiliki peran masing-masing.
JS dan OR bertindak sebagai muncikari sementara SS bertindak sebagai pencari pelanggan. Saat ditangkap, keenamnya dalam keadaan telanjang.
“Dua orang lainnya ada yang bertindak sebagai pengantar perempuan,” kata Kasubag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita Lena Senin (14/8).
Ia menambahkan, modus yang digunakan yakni dengan menawarkan perempuan untuk pijat dan berhubungan badan. Tarifnya mulai dari Rp 900.000 hingga Rp 2 juta. Usai itu, pelaku mengirim foto perempuan lewat Whatsapp agar bisa melakukan nego dengan pelanggan.
“Kami juga mengamankan sembilan orang korban. Yakni SL (22), TW (20), TA (27), EP (20), YP (20), DA (20), YI (22), MS (33), dan TA (33),” tambahnya. Kini polisi mengamankan korban dan pelaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Jumat pekan lalu, Polres Bogor juga membongkar prostitusi anak di bawah umur. Dalam penggerebekan sebuah hotel di daerah Ciawi itu, polisi mengamankan satu tersangka perempuan SI (47) dengan tiga anak perempuan di bawah umur.