Pages

Wednesday, August 2, 2017

Kabid Humas Polda Metro Jaya : Sampaikan Saja, Kita Biasa Polisi Di Fitnah

Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono meminta Novel Baswedan untuk bisa bekerja sama dengan penyidik. Hal ini menyusul pernyataan Novel yang menyebut adanya oknum jenderal polisi yang terlibat kasus penyerangannya.

“Jadi saya sampaikan itu adalah isu atau informasi atau fakta hukum? Kalau selama ini polisi dituduhkan, terus membuat masyarakat tidak percaya sama polisi. Sampaikan saja. Kita biasa polisi difitnah,” tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

Menurut Argo, kepolisian tidak bisa meluruskan pernyataan Novel jika ternyata hal itu merupakan isu saja. Sebab itu, Novel Baswedan perlu membeberkan data yang banyak disampaikan dalam sejumlah media dan menuangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kan harus datanya ada di dia. Mana datanya. Makanya saya tanya itu isu atau fakta hukum. Kalau isu implikasinya apa?” jelas dia.

Dia juga menyebut bahwa jangan sampai yang disampaikan Novel Baswedan nyatanya hanya informasi kabar angin atau isu belaka. Akan lebih bijaksana jika keterangan itu disampaikan ke penyidik lebih dulu dibandingkan harus dilempar langsung ke masyarakat.

“Ya jangan disampaikan kalau enggak ada datanya,” Argo menandaskan.

Dalam pernyataannya kepada sejumlah media, Novel Baswedan mengungkapkan adanya oknum polisi berpangkat jenderal yang diduga terlibat dalam penyerangan dirinya. Bahkan, ia menyodorkan sejumlah identitas penyidik KPK lainnya yang ditengarai akan menjadi target kejahatan.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2u2gUSv
via IFTTT

Pengguna Justru Menjadi Korban Pendekatan Pidana Penanganan Narkotika

Detik.In, Jakarta Pemerintah bergeming mengeluarkan peraturan tentang narkotika dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Artinya, penanganan narkotika di Indonesia masih berfokus pada kebijakan pemidanaan.

Peneliti Institute for Criminal Justice Freedom “Eramus Napitupulu” mengatakan pengguna dan pecandu justru menjadi korban dalam pendekatan pidana penanganan narkotika. Hal itu terlihat dari pengguna yang justru dilabeli bandar dalam kasus kepemilikan narkotika.

Pengguna narkotika menjadi korban sesungguhnya dalam agenda besar perang terhadap narkotika yang digadang pemerintah,” kata Eramus dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 2 Agustus 2017.

Eramus menjelaskan, pengguna narkotika yang harusnya dilindungi dan diberikan akses pada kesehatan justru dikirim untuk memenuhi lembaga pemasyarakatan. Pengguna bahkan mendominasi tahanan kasus narkotika.

Sampai dengan Juni 2017, penghuni lapas yang teridentifikasi sebagai pengguna mencapai 31.306 narapidana,” jelas dia.

Jumlah tersebut disinyalir jauh lebih besar sebab cara identifikasi pengguna narkoba masih berdasarkan pasal yang didakwakan. Sementara, masih banyak pengguna justru dikenakan pasal sebagai bandar dan pengedar.

Imbasnya, over kapasitas di lapas-lapas Indonesia tak bisa dihindari. Hal itu yang justru kerap menimbulkan masalah baru dan peredaran narkoba di balik lapas justru semakin masif.

Kondisi lapas kita sangat crowded. Lapas kita hanya dijadikan sampah (pengguna narkoba),” ucap dia.

Eramus menilai penegakan hukum penanganan narkotika sejak pertama kali diundangkan tahun 2009 melalui UU narkotika dianggap gagal. Peredaran narkoba justru semakin masif dan tak terkendali.

Bagi kami adalah penegakan hukum yang konsisten untuk bandar. Dan penegakan hukum yang adil bagi pengguna,” ujar Eramus.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2hpz5jb
via IFTTT

Di Duga Hilang, Penumpang Terjun Dari Kapal Dharma Kartika IX Ke Perairan Balikpapan

Detik.In, BalikpapanSofian Jayadi (28), warga Desa Wakaan Laning, Kecamatan Seraya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan hilang di laut, usai melompat dari kapal feri Dharma Kartika IX dari Surabaya tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Peristiwa itu, terjadi pagi tadi. Kapal feri berlayar dari Surabaya dan melintas masuk di areal perairan Teluk Balikpapan. Tanpa diduga sebelumnya, dikabarkan ada salah seorang penumpang kapal, yang melompat dari atas kapal, dan hilang di perairan laut. Tidak diketahui jelas motif Sofian nekat melompat.

“Kejadian itu benar ya. Kami terima informasinya siang tadi. Sekarang tim sedang ke lokasi diperkirakan korban jatuh dan tenggelam,” kata Kasi Operasi Basarnas Kaltim-Kaltara Kantor SAR Balikpapan, Octavianto, Rabu (2/8).

Diterangkan, dari informasi yang diperoleh Polsek Pelabuhan Semayang, dan juga masyarakat, bahwa korban yang belakangan diketahui bernama Sofian Jayadi, warga NTB.

“Kapal feri itu dari Surabaya ke Balikpapan. Jadi korban dilaporkan melompat dan jatuh dari kapal, saat akan masuk di perairan Teluk Balikpapan,” ujar Octavianto.

“Sesuai acuan pada GPS, titik korban jatuh dan hilang berada pada posisi yang sudah diketahui. Kurang dari 30 menit kemudian, tim sudah menuju ke lokasi,” tukasnya.

Selain Basarnas, tim SAR yang terlibat dalam pencarian juga berasal dari personil TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut Balikpapan, Polsek Kawasan Pelabuhan dan masyarakat.

“Tim SAR menerjunkan kapal SAR KN 408, kapal patroli AL, dan perahu ke perairan (Teluk Balikpapan). Sampai sekarang masih dicari ya,” pungkasnya.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2hokHaZ
via IFTTT

Kisah Penangkapan Bupati dan Kajari Pamekasan oleh Tim Satgas KPK

Detik.In, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati pamekasan Ahmad Syafii (ASY) dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya (RUD) sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Inspektur Pemkab Pamekasan Sutjipto Utomo (SUT), Kades Dasek Agus Mulyadi (AGM), dan Kabag Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin (NS).

Operasi senyap tersebut dilakukan pada Pukul 07.14 WIB. Awalnya tim satgas KPK mengamankan empat orang yakni Sutjipto Utomo, Rudi Indra Prasetya, Noer Solehhoddin beserta seorang supir di rumah dinas Rudi.

“Diduga ada penyerahan uang senilai 250 juta dari AGM dan NS melalui SUT kepada RUD,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).

Uang tersebut dalam pecahan Rp 100 ribu yang dibungkus kantong plastik hitam. Kemudian, tim satgas KPK mengamankan dua orang lainnya yaitu Sugeng (S) dan Eka Hermawan (EH) pada pukul 07.49 WIB.

“Berikutnya AGM di rumah bersangkutan di Desa Dasok, dan MR (M Ridwan- Ketua Persatuan Kepala Desa Mapper),” kata dia.

Sekitar pukul 09.00WIB, tim Satgas KPK mengamankan IP (Indra Permana staf Kejari) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Setelah itu penyidik bergerak mengamankan Ahmad Syafii di Pendopo Pamekasan.

Suap bermula dari pelaporan terhadap Agus oleh sebuah LSM ke Kejari Pamekasan terkait tindak pidana korupsi, yang berkaitan dengan proyek pengadaan di Pamekasan yang menggunakan dana desa. Nilai proyek pengadaan Rp 100 juta dan diduga kekurangan volume.

Laporan dari LSM tersebut ditindak lanjuti oleh Kajari Pamekasan dan dilakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket). Agar kasus tersebut dihentikan, Agus memberikan suap kepada Rudi Rp 250 juta.

Sebagai pemberi suap, Ahmad Syafii, Agus, Noer, dan Sutjipto diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan (Kajari) Rudy Indra Prasetya yang diduga penerima suap, disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2uZ09sK
via IFTTT

Polisi Wanita Profesional, Modern Dan Terpercaya Demi Keutuhan NKRI

Detik.in, Martapura – Kasat Binmas Polres Banjar di tunjuk sebagai Seksi Bhakti Sosial Sunatan Massal. Sebelum pelaksanaan dimulai, langkah awal yang dilakukan adalah melaksanakan kordinasi dan di tindak lanjuti dengan rapat inti di ruangan kerja Kasat Binmas. Dengan mengundang perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, PMI, Ketua IPHI ( Ikatan Perawat Honorer Indonesia) Kabupaten Banjar dan Kaur Kes Polres Banjar. Dalam rapat kecil membahas tentang  apa saja yang harus di persiapkan dalam kegiatan Sunatan Massal hari Polwan ke 69 tahun 2017 yang akan dilaksanakan pada tgl 29 agustus 2017 nanti.  Kegiatan sunatan massal ini  juga akan melibatkan kerjasama Bhayangkari. Karena jelang peringatan hari kesatuan gerak Bhayangkari. Panitia akan mengkhitan anak laki laki sebanyak 100 anak yang ada di wilayah sekitar Martapura .  
Kemudian kegiatan yang melibatkan masyarakat  ( pihak ekternal ) berikutnya pada taggal 22 agustus 2017 Polwan seluruh Ondonesia serentak melaksanakan kegiatan Goes to School yang sasarannya pelajar SLTA. Semua Polwan Kalaman Selatan akan turun ke sekolah dengan penyampaian materi tentang berwawasan Kebangsaan dan hal ini menyangkut rasa Cinta Tanah Air yang bertujuan dalam mengamankan NKRI. Sesuai dengan Up date berita terkini yaitu NKRI Harga Mati. 

Sedangkan Kegiatan kedalam (intern) Polwan juga di tuntut dalam kemampuan Public Speaking dan akan di lombakan antar Polwan jajaran Polda Kalsel. Dengan Kemampuan Public Speaking akan memudahkan dan target untuk Mengayomi, Melindungi dan Melayani Masyarakat akan tercapai menjadikan Polisi Wanita Profesional, Modern Dan Terpercaya.
Kasat Binmas Polres Banjar AKP Amalia Afifi SH melaksanakan kegiatan mengunjungi para Sesepuh Polwan (purnawirawan ) dan Polwan yang saat ini sedang sakit dalam kegiatan anjang sana. Tidak lupa kegiatan olah raga bersama Polwan Bhayangkari yang dilaksanakan di Mapolda Kalimantan Selatan. “Semoga Polwan Polres Banjar khususnya benar benar menjadi Srikandi Banjar yang cantik dan mumpuni dalam melaksanakan tupoksinya sesuai bidang yang di tanganinya”, tutur Kasat Binmas Polres Banjar AKP Amalia Afifi SH.

SUMBER: KASAT BINMAS POLRES BANJAR AMALIA AFIFI SH.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2u0JT9g
via IFTTT

Dikabarkan Pulang Bulan Agustus, Ketua MUI Minta Rizieq Patuhi Hukum

Detik.In, Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pulang ke Indonesia untuk mengikuti proses hukum. Rizieq yang saat ini diketahui masih di Arab Saudi telah dinyatakan buron oleh polisi dalam kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi.

“Itu kan ada proses hukumnya. Kalau sudah ada proses hukum ya jalani proses hukum. Mudah-mudahan bisa terselesaikan dengan baik,” ujar Ma’ruf, Senin (31/7).

Ma’ruf berharap agar kasus tersebut bisa segera terselesaikan. Dengan begitu, kasus itu tidak menjadi polemik di tengah masyarakat. “Harapan saya bisa diselesaikan dengan baik dan cepat,” kata Ma’ruf.

Rizieq Shihab telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron oleh Polda Metro Jaya terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga juga melibatkan Firza Husein. Sejak ditetapkan tersangka, Rizieq tidak kunjung pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.

Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2u0muEV
via IFTTT

Akhir Riwayat Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia

Detik.In, Bengkalis – Penenggelaman  kapal pencuri ikan kembali berlangsung. Kapal berbendera Malaysia ditenggelamkan dengan cara dibakar di depan Pos Polisi Air (Polair) Polres Bengkalis, Riau. Kapal ini merupakan barang bukti illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal di Indonesia, tepatnya di Selat Bengkalis.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bengkalis Robi Harianto, pembakaran merupakan rangkaian pemusnahan barang bukti setelah kasus ini inkrah atau berkekuatan hukum tetap, di mana para pelaku sudah menjalani hukumannya.

“Pemusnahan sudah diatur dalam undang undang dan dilakukan setelah ada keputusan dari pimpinan,” ucap Robi, Rabu (2/8/2017).

Sebelumnya, kapal ini sudah lama jangkar di Polair Bengkalis setelah ditangkap pada 5 Mei 2017 lalu. Setelah adanya status hukum tetap, kapal pencuri ikan ini pada Rabu siang tadi, dibawa ke tengah perairan untuk kemudian dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan beberapa anggota Pidana Umum dari Kejaksaan Negeri Bengkalis, dibantu personel kepolisian setempat. Selanjutnya, kapal dibakar di tengah perairan hingga tenggelam ke dasarnya.

Menurut Robi, pemerintah tidak main-main dalam penegakan hukum, khususnya terkait teritorial negara. Setiap illegal fishing akan ditangkap oleh kepolisian selanjutnya dilakukan penuntutan oleh jaksa di pengadilan negeri setempat.

“Pemusnahan dilakukan juga bertujuan menghindari penyalahgunaan barang bukti,” Robi menegaskan.

Sebelumnya, kapal ini tertangkap tengah menjaring ikan di perairan Indonesia pada Jumat dini hari, 5 Mei 2017. Kapal ini memiliki nomor lambung SLFA 4857 dan masuk ke wilayah Indonesia pada titik koordinat 1’35.518′ N, 102’16.398′ E.

Selain kapal pencuri ikan, petugas juga menangkap dua nelayan beserta hasil tangkapan mereka. Meski berbendera Malaysia, ternyata nelayan yang ditangkap berasal dari Kabupaten Bengkalis. Kedua nelayan berinisial IS dan MS itu diduga dimanfaatkan cukong dari Malaysia, karena tahu seluk beluk perairan di lokasi tersebut.‎



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2voZFhN
via IFTTT

Sinergitas Polri, Tokoh Masyarakat Dan Pemerintah Dalam Penanggulangan Faham Radikalisme Di HUT RI 

Detik.in, Martapura – Polres Banjar Sektor Kertak Hanyar melaksanakan kegiatan Silahturahmi ke Tokoh Masyarakat di Kecamatan Kertak Hanyar pada hari Rabu Tanggal 02 Juli 2017 pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 11.15 Wita. Kegiatan Silahturahmi ini di pimpin langsung Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Vera SH, Kanit Sabhara A. Haloho, Kanit Intel Ipda Indra dan Kanit Binmas Bripka Maryanta. Sementara dari Kecamatan Kertak Hanyar langsung di temui Camat Kertak Hanyar Drs H. Harun Al Rasyid M.Si dan H. Ibrahim pengelola pesona modern. Dalam pelaksanaan operasional memakai kendaraan bermotor R 4 Mobil Patroli Sabhara.
Silahturahmi ke tokoh masyarakat Kecamatan Kertak Hanyar untuk mempererat tali silahturahmi serta menjalin dan menjaga hubungan kerjasama bersinergitas antara Polri dan tokoh masyarakat. Dengan adanya kerja sama ini, agar senantiasa terjalin sitkamtibmas di lingkungan wilayah Kertak Hanyar dalam keadaan kondusif.

Menjelang persiapan HUT RI ke 72 TH, Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Vera SH mengharapkan kerjasamanya dalam menanggulangi faham Radikalisme di wilayah hukumnya Kertak Hanyar. Pentingnya penanggulangan dan bahaya faham Radikalisme harus di ikuti peran serta mayarakat Kertak Hanyar sehingga wilayah menjadi aman dan kondusif. “Untuk persiapan menjelang HUT RI 17 Agustus bulan ini, keamanan dan ketertiban wilayah Kertak Hanyar harus aman dan kondusif”, tutur Kapolsek Kertak Hanyar Iptu Vera SH.
Sumber: Kanit Binmas Polsek Kertak Hanyar Bripka Maryanta.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2f7Rd0i
via IFTTT

Tim SOPS Polri Beri Pemahaman Bidang Operasional Kepada Polres Tanjungpinang

Rabu (2/8/2017)-Tujuan kedatangan tim SOPS Polri ini tentunya untuk mengetahui sejauh mana pemahaman tentang kebijakan Polri dibidang Operasional 2017 di satuan wilayah dan sejauh mana implementasi kebijakan Polri dibidang operasional di satuan kewilayahan.

Dalam arahan yang disampaikan KBP Drs. Suhaimin Zainuddin , SH menyampaikan pengkajian tentang kebijakan yang telah di sampaikan dan berharap agar bisa di Implementasi kan bagi Personil di kewilayahan, serta memberi manfaat dalam pelaksanaan tugas operasional Kepolisian, tuturnya.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Kabag Ren Kompol Asmur. B dalam hal ini mewakili Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, SIK, MH menyampaikan apa yang disampaikan oleh tim SOPS agar menjadi acuan serta dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya akan kebijakan yang telah diberikan.

Sehingga dalam mengemban tugas Kepolisian sebagai Pelindung, Pengayom dan pelayanan masyarakat dalam tugas dibidang operasional mampu dilaksanakan dilapangan, dan tidak ragu-ragu, tuntasnya.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vsxjUt
via IFTTT

Hasil Akhir Turnamen Bola Voli Piala Koni Dan Kapolres Bojonegoro

Bojonegoro Kota –  Sebagaimana diketahui, mulai tanggal 22 Juli 2017 hingga  01 Agustus 2017 tadi malam,  bertempat di Gelanggang Olahraga (GOR) Dabonsia,  Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, diselenggarakan Turnamen Bola Voli Piala KONI dan Kapolres Bojonegoro. Dalam partai final yang digelar Selasa (01/08/2017) kemarin malam, keluar sebagai juara Tim Boma Bojonegoro untuk tim putri dan Tim Sidobandung Balen, untuk tim putra.
Jadwal pertandingan turnamen tersebut sempat mundur satu hari, dikarenakan pada Minggu (30/07/2017), GOR Dabonsia dipergunakan untuk kegiatan Harlah Muslimat NU yang dihadiri Menteri Sosial RI, Dra Hj Khofifah Indar Parawansa, sehingga partai final yang menurut rencana di gelar pada Senin (31/07/2017) di undur Selasa (01/08/2017)

Dalam parta final kemarin malam, untuk tim putri mempertemukan Tim Boma Bojonegoro vs Tumapel Bojonegoro, dengan hasil 3-1, kemenangan untuk Tim Boma. Sedangkan untuk tim putra, mempertemukan Tm Sidobandung Balen vs Tim Sphink Bojonegoro, dengan hasil 3-1, kemenangan untuk Tim Sidobandung Balen. 
Sehingga untuk tim putri, juara pertama diraih Tim Boma Bojonegoro dan juara kedua diraih tim Tumapel Bojonegoro. Sedangkan untuk tim putra, Tim Sidobandung Balen keluar sebagai juara pertama dan Tim Sphink Bojonegoro, keluar sebagai juara kedua.
Sementara dalam perebutan juara 3 dan 4 putri, sebelumnya telah dipertandingkan Tim Sphink Bojonegoro vs Tim Punokawan Ngasem, dengan hasil 3-0, kemengan untuk Tim Sphink Bojonegoro. Dan untuk tim putra, antara Tim Bongas Kedewan vs Tim Rajawali Kasiman, dengan hasil 3-1,  kemenangan untuk Tim Bongas Kedewan.
Sehingga untuk tim putri, juara ketiga diraih Tim Sphink Bojonegoro dan juara keempat diraih Tim Punokawan Ngasem. Sedangkan untuk tim putra, juara ketiga diraih Tim Bongas Kedewan dan juara keempat diraih Tim Rajawali Kasiman.
Dalam turnamen tersebut, panitia menyediakan hadiah total sebesar Rp 30 juta, dengan rincian untuk tim putra, juara kesatu Rp 10 juta, juara kedua Rp 7 juta, juara ketiga Rp 4 jutadan juara keempat Rp 2 juta. Sedangkan untuk tim putri, juara kesatu Rp 3 juta, juara kedua Rp 2 juta, juara ketiga dan keempat, sama-sama mendapatkan Rp 1 juta.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 32 klub bola voli putra dan 9 klub bola voli putri dari wilayah Kabupaten Bojonegoro, turut serta dalam turnamen tersebut. Adapun Peserta Turnamen Bola Voli Piala KONI dan Kapolres Bojonegoro sbb :
Untuk Peserta Tim PUTRA : (1) Bina Taruna Trucuk; (2) Mpc Mejuwet Smberjo; (3) Sidobandung Balen; (4) Arkoepank Kalitidu; (5) Boma A Bojonegoro; (6) Muda Tama Baurno; (7) Prambos Baurno; (8) Lintas Tegalan Bojonegoro; (9) Putra Gang 2 Jarakan Dander; (10) Putra Kanor; (11) Fortuna Malo; (12) Vlas Sugihwaras; (13) Elang Puro; (14) Dampoawang Bojonegoro; (15) Bongas Kedewan; (16) BSB Sukorejo Bojonegoro; (17) IBVOS Sugihwaras; (18) Andalas Tulungrejo Trucuk; (19) Matador Kasiman; (20) Pagerwesi Trucuk; (21)Spinks Bojonegoro; (22) Armada Malo; (23) Track Sumberrejo; (24) Punokawan Ngasem; (25) Rajawali Kasiman; (26) Boma B Bojonegoro; (27) Putra Banjarsari Trucuk; (28) Putra Rajam; (29) Rajekwesi; (30) SBR Sumberrejo; (31) Sekar Army dan (32) Asembakul Kalitidu.
Sedangkan untuk Tim PUTRI: (1) Sidobandung Balen; (2) Boma A Bojonegoro; (3) Arimbi Padangan; (4) Punokawan Ngasem; (5) Aremba Kedewan; (6) Tumapel Bojonegoro; (7) Boma B Bojonegoro; (8) Polwan Polres Bojonegoro dan (9) Spinks Bojonegoro. (Humas Koni)



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vs8hVF
via IFTTT