Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono meminta Novel Baswedan untuk bisa bekerja sama dengan penyidik. Hal ini menyusul pernyataan Novel yang menyebut adanya oknum jenderal polisi yang terlibat kasus penyerangannya.
“Jadi saya sampaikan itu adalah isu atau informasi atau fakta hukum? Kalau selama ini polisi dituduhkan, terus membuat masyarakat tidak percaya sama polisi. Sampaikan saja. Kita biasa polisi difitnah,” tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).
Menurut Argo, kepolisian tidak bisa meluruskan pernyataan Novel jika ternyata hal itu merupakan isu saja. Sebab itu, Novel Baswedan perlu membeberkan data yang banyak disampaikan dalam sejumlah media dan menuangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Kan harus datanya ada di dia. Mana datanya. Makanya saya tanya itu isu atau fakta hukum. Kalau isu implikasinya apa?” jelas dia.
Dia juga menyebut bahwa jangan sampai yang disampaikan Novel Baswedan nyatanya hanya informasi kabar angin atau isu belaka. Akan lebih bijaksana jika keterangan itu disampaikan ke penyidik lebih dulu dibandingkan harus dilempar langsung ke masyarakat.
“Ya jangan disampaikan kalau enggak ada datanya,” Argo menandaskan.
Dalam pernyataannya kepada sejumlah media, Novel Baswedan mengungkapkan adanya oknum polisi berpangkat jenderal yang diduga terlibat dalam penyerangan dirinya. Bahkan, ia menyodorkan sejumlah identitas penyidik KPK lainnya yang ditengarai akan menjadi target kejahatan.
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2u2gUSv
via IFTTT