Wednesday, August 23, 2017
Kapolres Bojonegoro Ikut Gelar Opsnal Dan Bin Polda Jatim, Dalam Rangka Keamanan Nasional
Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si mengikuti Gelar Opsnal (GO) dan Bin Polda Jatim yang digelar di Ballroom Hotel Golden Tulip Kota Batu Malang pada hari Rabu (23/08/2017) pagi tadi sekira pukul 07.00 WIB. Acara akan digelar selama 3 hari hari yaitu dimulai pada tanggal 23 hingga 25 Agustus 2017.
Acara yang digelar dalam rangka anev gangguan kamtibmas dan penanganan terorisme serta konflik sosial dalam rangka menghadapi Pemilukada serentak tahun 2018 mendatang, dihari pertama acara dibuka langsung Kapolda Jatim Irjen Pol. Machfud Arifin, SH. Setelah acara dibuka, acara dilanjutkan dengan Video Conference (Vicon) dengan Kapolri serta Pejabat Utama Mabes Polri dan TNI serta Pejabat dari Kementerian terkait.
Dalam arahannya melalui vicon, Kapolri menekankan kepada seluruh jajaran untuk bersiap menghadapi libur panjang jelang Idul Adha 1438 H yang jatuh pada tanggal 31 Agustus ataupun 1 September 2017 dimana pada tanggal tersebut jatuh pada hari Kamis dan Jumat, sehingga dapat diperkirakan masyarakat akan merayakan libur panjang hingga hari Senin tanggal 3 September mendatang. Untuk itu bagi jajaran yang berada di Pulau Jawa agar mempersiapkan jalur arus mudik dan arus balik liburan, sedangkan untk jalur laut, Polda Kepulauan harus tetap mengantisipasi.
“Ini sebagai “WAKE UP CALL” bagi jajaran, sehingga harus diantisipasi”, ucap Kapolri.
Terhadap meningkatnya daya konsumtif sembako terutama daging hewan dari masyarakat, Kapolri meminta seluruh jajaran untuk mengawasi dan menjaga stabilitas harga dipasaran jangan sampai terjadi inflasi. Sementara itu, untuk penanganan kasus terorisme, Kapolri berpesan kepada seluruh anggota dilapangan tetap waspada terhadap aksi mereka yang saat ini masih menunjukkan eksistensinya dan menyasar kepada anggota Kepolisian yang saat bertugas dilapangan.
“Aksi teror di Inggris dan Finlandia, disusul dengan penangkapan 18 orang kelompok mereka di Bandung oleh Densus 88, harus tetap diantisipasi dampaknya di indonesia”, tegas Kapolri.
Setelah mendengarkan arahan dari Kapolri, arahan selanjutnya diberikan oleh Kepala BIK, As Ops Kapolri, Kasatgas Pangan, Pejabat dari Kementerian Perhubungan, Pejabat dari Kementerian PUPR, Pejabat dari Kementerian Kesehatan, Pejabat dari Kementerian Kominfo, SOP TNI dan Pejabat dari Jasa Raharja.
Setelah mendengarkan arahan dari pejabat negara di Mabes Polri, acara dilanjutkan dengan arahan dari Pangdam V Brawijaya.
Sumber : Humas Polres Bojonegoro.
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2wnevpP
via IFTTT
Balkis Khan Kibarkan Kebudayaan Dan Adat Prov. Kaltim Sampai Manca Negara
detik.in, – Setelah beberapa kali mengamati perkembangan Provinsi Kalimantan Timur dan berkarya dengan terus mengangkat Budaya Kaltim, kini Dra. Balkis Khan, M.Hum berpetualangan ke daerah Kabupaten Penajam Pasir Utara (PPU) Provinsi Kaltim.
Wanita Kelahiran Balikpapan, 6 September 1959 ini sebelumnya pernah membuat Event di TMII lomba tarian adat Kaltim se-Jabodetabek, dan Penulis Kerajaan Kutai.
Peraih Pernghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas Anak) merasa Kaltim patut dibangun lebih maju dari Provinsi lainnya dengan segala SDM dan SDA yang ada.
Staf Deputi Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara Kemenpar RI sengaja bersilaturahmi dengan masyarakat PPU. Balkis Khan merasa termotivasi untuk berbagi pengalaman dan mendengarkan suara hati handai taulan yang pernah ditinggalkan sepertiga abad lalu.
Pengetahuan agama yang dimiliki menjadikannya mudah diterima masyarakat, saat berbincang-bincang dengan warga PPU, Balkis Khan yang pernah menulis artefak peninggalan Kesultanan Kutai Ragam Hias Makam Kesultanan Kutai dan Alumni Pasca Sarjana Universitas Indonesia ini mengatakan bahwa lewat ragam hias itu digambarkan masyarakat Kaltim hidup saling gotong royong.
“Saat saya datang di pengajian disambut dengan pemberian pertama nasi tumpeng. Hal ini dipercaya bahwa saya sebagai tamu keberuntungan bagi mereka. Kedatangan saya ingin berbagi informasi dan silaturrahim pada Ibu-ibu Dharma Wanita, dan pengajian. Intinya akan berbagi dukungan Pendidikan, Kebudayaan, Kesenian, Pertanian dan Perkebunan, Perikanan dan Peternakan,” ucap Balkis Khan.
Ada seorang warga yang mohon dibantu dalam penangkaran ikan patin, katanya, dia curhatnya hanya bisa memberi setengah jatah pelet yang jumlahnya 3000 ekor. Sehingga panen yang mestinya dilakukan 6 bulan sekali menjadi sekali setahun.
Menurut Balkis, kondisinya lingkungan kolam juga harus diperhatikan supaya yang beli ikan hasil pancingan sendiri bisa aman, sebaiknya dibuatkan anak tangga dan dibuatkan setengah pendopo sebagai halte memancing, galangan sebagai jalan pun harus diperhatikan agar usernya aman, apalagi bila anak kecil ikut serta.
“Sebenarnya banyak warga yang ingin memperbaiki kondisi warganya, tetapi tidak banyak yang tahu kemana harus mengajukan permohonan bantuan itu,” ujar Balkis.
Balkis Khan mengungkapkan selama 10 hari dirinya berada di PPU warganya itu terbuka dan santun tanahnya subur, pantainya seperti berhadapan dengan Singapore, padahal cuma Balikpapan.
“Pembangunan disini sedang berjalan dan kalau tuntas Kabupaten Penajam Pasir Utara bisa jadi kota religi,” imbuh Balkis Khan yang sukses membawa grup Tarian atau Kesenian asal Bandung untuk tampil di Patras Yunani yang diundang oleh Aigio Patras Greece (Yunani) dalam acara 13th World Folkdance Festival 2017, melalui Bhinneka Ragam Budaya yang didirikannya bersama Sanyoto, Yudhoyono, SE, MM dan Drs. Toto Soetarno, MM.
Balkis Khan juga pada tanggal 7 September akan menerima Mitrapol Award dalam Kategori Aktivis Kebudayaan di gedung Bhayangkari Mabes Polri yang akan diserahkan langsung oleh Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Drs. Roesmanhadi, MH.
Sumber: Zandre
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2wmUdN9
via IFTTT
Malas Kerja, Pria Asal Kutogirang Mojokerto Curi Kotak Amal Masjid
detik.in – Mojokerto | Polres Mojokerto Polda Jawa Timur kembali panen tangkapan, berbagai kasus telah diungkap pada kemarin Selasa (22/8/2017) di halaman Lobi Mapolres Mojokerto jalan Gajah Mada No.99 Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Dari berbagai kasus yang diungkap diantaranya kasus pencurian kotak amal yang dilakukan Pria dengan inisial RW alias Wilangset (25) warga Dusun Jetak, Rt. 09 RW. 08 Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten mojoketo Jawa Timur.
Dihadapan para jurnalis Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, Dalam press Release memeberkan, bahwa kejadiannya berawal pada saat bapak Wasiat (50) Takmir musholla melaporkan dengan terlapor terlapor Inisial RW Alias Wilangset (25) warga Dusun Jetak Rt/Rw 09/08 Desa Kutogirang, kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
“Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/22/VIII/2017/Res.Mojokerto/Sek.Ngoro pada tanggal 18 agustus 2017 silam. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni kotak amal musholla Baiturrahman yang dilakukan pada (18/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,” jelas Leo.
Lanjut Leo, dari hasil penyidikan diketahui bahwa uang yang berhasil didapat dari kotak amal kurang lebih sejumlah Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah). Menurut pengakuan pelaku, uang dari hasil curian tersebut digunakan untuk membelikan susu anaknya dan makan minum. Sisa dari hasil curiannya tinggal Rp 20.000 (dua puluh ribu rupiah),” Beber Kapolres.
Kapolres menegaskan, apapun alasannya tidak dibenarkan jika uang yang didapat dari hasil curian atau kejahatan, untuk itu pelaku tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatan,” tegas Kapolres. (mus/dwa)
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vnp3km
via IFTTT
Polres Mojokerto Bongkar Modus Penggelapan Dalam Jabatan yang Dilakukan Indriawati
detik.in – Mojokerto | BerdasarkanLaporan Polisi nomor LP/87/V/2017/Res.Mojokerto. TKP (Tempat kejadian perkara) di PT. Bank Perkreditan Rakyat Arta Swasembada cabang Mojosari yang berada di jalan Hayam Wuruk no.35 Desa Wonokusumo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, dengan Terlapor Indriawati (28) warga Dusun Candisari Rt. 02. Rw.04 Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto.
“Telah terjadi diduga tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau pemalsuan tanda tangan yang dilakukan sejak tahun 2013 dan Kejadian baru diketahui pada saat melaksanakan audit internal pada tanggal 4 april 2017 dan dilaporkan pada 17 mei 2017.
Modusnya dengan cara menerima setoran tabungan dari nasabah yang akan menabung dengan cara tidak datang langsung ke kantor, namun setoran tabungan tersebut tidak disetorkan. Sedangkan untuk pemalsuan tanda tangan dengan cara memalsukan tanda tangan nasabah untuk penarikan dana dari tabungan nasabah tersebut,” Jelas kapolres kepada awak media.
Ungkap kasus tindak pidana penggelapan dalam jabatan ini dilakukan Polres Mojokerto yang dipimpin Langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Sumarmata yang didampingi Waka Polres Kompol Tri Okta Hendriyanto dan Kasat Reskrim AKP Budi Santoso, pada selasa (22/8/2017) di halaman Lobi Polres Mojokerto Jalan Gajah Mada No.99 Kecamatan Mojosari.
“Pelaku melanggar pasal 340 KUHP junto pasal 263 KUHP. Dan total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 102.000.000 (seratus dua juta rupiah),” imbuh Leo. (mus/dwa)
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2wmnAz7
via IFTTT
Seorang Kakek di Mojokerto Cabuli Anak SD
detik.in – Mojokerto | Tidak kuat menahan nafsu syahwatnya lantaran sudah tiga tahun di tinggal istri. Seorang kakek warga Desa Jampirogo Rt.01 Rw.02 Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto Jawa Timur melampiaskan nafsu bejatnya dengan anak gadis 12 Tahun yang masih duduk di bangku Kelas 6 SD.
Kekek yang berinisial S (69) tersebut diketahui sudah menduda sejak tiga tahun silam lantaran istrinya meninggal dunia.
Dalam ungkap kasus yang di Rilis oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos. SIK, MH, kemarin, Selasa (22/8/2017), diungkapkan.
“Sesuai Laporan Polisi nomor LP/102/VII/2017/res. Mojokerto. Kejadian ini dilakukan oleh tersangka S, pada minggu 2 juli 2017 sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Mojokerto.
“Saat itu korban sebut saja bunga (12) yang masih duduk di bangku kelas 6 SD pada saat pulang sekolah melintas depan rumah tersangka. Melihat korban berjalan sendiri lalu kakek memanggil bunga. Tanpa menaruh curiga bunga menghampiri kakek tersebut.
Sambil di rayu mau diberi sesuatu bunga menuruti ajakan kakek masuk ke dalam rumah. Tidak taunya pada Kesempatan itu korban dicabuli oleh pelaku. Setelah selesai pelaku meminta korban untuk tidak menceritakan apa yang telah dilakukan kepada orang lain dengan memberi imbalan uang sebesar Rp 30.000.(tiga puluh ribu rupiah),” ungkap Kapolres Leonardus Simarmata dalam press release pada selasa (22/8).
Kelakuan bejat pelaku diketahui setelah korban menceritakan kejadian kepada orang tuanya. Saat itu keluarga korban langsung melaporkan ke pihak polsek Sooko. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 jo 76 C jo 80 ayat (1) UU No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mus/dwa)
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2g4f7dv
via IFTTT