Polres Tangerang Selatan menggelar operasi cipta kondisi di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Hasilnya, polisi mengamankan pembuat petasan bernama Madroji.
“Dari pelaku, 345.000 buah petasan dari berbagai jenis yang berhasil diamankan,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto kepada detikcom, Jumat (23/6/2017).
Awalnya, AKBP Fadli mengatakan, polisi mengamankan Lukia yang membawa petasan di Kelapa Dua, Tangerang. Setelah itu, polisi mengembangkan dan berhasil mengamankan Madroji di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
“Mengamankan seorang laki-laki , Lukia yang membawa petasan. Selanjutnya dikembangkan dan berhasil mengamankan Madroji,” kata Fadli.
Saat mengamankan Madroji, polisi menyita berbagai jenis petasan yang berjumlah 345.000 buah.
Berikut 345.000 petasan berbagai jenis yang disita oleh polisi:
1. Petasan Korek : 21 buah
2. Petasan Korek Udang Super : 16 kardus
3. Petasan Korek Marsha : 7 kardus
4. Petasan Jangwe : 1 kardus
5. Petasan Gulungan : 2 karung dan 4 Plastik
6. Petasan Gulungan : 9200 Buah
7. Petasan Teko : 34 Buah
8. Petasan Korek : 41 Buah
9. Petasan Korek Udang Super : 6 kardus
10. Petasan Gulungan Kecil: 2 karung dan 12 plastik
from DETIK NEWS http://ift.tt/2t1R2cH
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment