Jakarta, Detik.in – Video 2 pria yang marah-marah dan mengecam aksi Koalisi Pejalan Kaki di kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, jadi viral di media sosial. Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menilang para pemotor yang melewati trotoar.
“Kami melakukan (penindakan) angkutan umum, polisi melakukan tindakan ke kendaraan pribadi. Jadi ada tilang kami, ada tilang mereka, gitu kesepakatannya,” ujar Andri kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Menurut Andri, tak hanya pengendara motor yang melintas di trotoar, tapi juga pengendara motor yang melawan arah. Atas pelanggaran-pelanggaran itu, Andri mengatakan akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya guna melakukan operasi Lintas Jaya.
“Oleh karena itu, kita akan ada yang namanya Lintas Jaya nih, yang setiap hari kita lakukan penindakan menyasar kepada angkutan umum, nah dengan nanti terpadu, masing-masing nih,” ujar Andri.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan pemotor marah-marah dan mengancam aksi Koalisi Pejalan Kaki di Jakarta menuai kontroversi. Pemotor yang mengaku tukang ojek itu kesal lantaran tidak diperbolehkan melewati trotoar untuk menghindari kemacetan.
Alfred Sitorus, pendiri sekaligus Ketua Koalisi Pejalan Kaki, mengatakan sejatinya aksi yang mereka lakukan adalah bentuk edukasi kepada masyarakat. Trotoar secara hukum merupakan hak pejalan kaki dan tidak boleh dilintasi motor atau dijadikan tempat berdagang.
“Kami aksi di Jalan Kebon Sirih, dekat dengan sekretariat Wakil Presiden dan Balai Kota DKI Jakarta. Kami nggak ngajak berantem atau adu jotos para pemotor. Kami cuma mengedukasi bahwa trotoar itu haknya pejalan kaki, dan kendaraan silakan lewatnya jalanan aspal,” tutur Alfred saat dihubungi, Sabtu (15/7).
Saat menjalankan aksi tersebut, ada beberapa pemotor yang tidak terima karena tidak boleh menggunakan trotoar untuk menghindari kemacetan. Pemotor tersebut pun marah-marah. (Donny).
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2uupmgb
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment