Detik,In, Timika – Kapolda Irjen Pol Boy Rafly Amar mengatakan, delapan oknum anggota Brimob terduga penembakan warga Deyai, Paniai Kabupaten Paniai pekan lalu terancam diberhentikan secara tidak hormat, karena menyebabkan tujuh warga sipil mengalami luka-luka dan satu meninggal dunia.
“Tujuh anggota plus Danton Brimob terduga penembakan warga sipil sedang diajukan dalam sidang kode etik Propam Polda Papua. Jadi kita menunggu saja hingga masuk dalam persidangan secara terbuka. Bagi para terduga akan mendapat sangsi administrasi dan demosi tidak percaya hingga saksi terberat pemberhentian secara tidak hormat,” kata Kapolda, (10/8) di Mapolres Timika.
Kapolda menambahkan, para terduga telah melanggar prosedur dalam menjalankan pengamanan ditengah-tengah masyarakat yang sedang melampiaskan kekesalan kepada perusahaan.
“Para terduga dikategorikan menyalahi penggunaan senjata api yang tidak mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan yang tidak dapat melakukan cara negosiasi,” ucap Amar
Mantan Humas Polri itu menjelaskan, penggunaan senjata pada saat itu hanya sebatas tembakan peringatan.
“Memang waktu itu ada masyarakat yang membawa senjata tajam, namun penggunaan senjata hanya sebatas tembakan peringatan,” tutur Kapolda.
Penembakan ketujuh warga sipil Deiyai oleh Brimob dari Polsek Tigi sekitar pukul 17.30 WIT Selasa, (1/8/) di tepi kali Oneibo, Tigi Selatan.
Satu orang meninggal, tiga orang kritis dan lainnya mengalami luka-luka.
Berdasarkan keterangan peristiwa ini dipicu oleh tenggelamnya seorang warga, Ravianus Douw (24) di kali Oneibo.
Menurut keterangan saksi mata, Peneas Edowai, Ravianus tenggelam sekitar pukul 16:30. Korban berhasil diselamatkan oleh warga setempat dalam kondisi kritis. Warga setempat kemudian memohon bantuan kendaraan kepada pihak perusahaan Putra Dewa Paniai yang sedang membangun jembatan kali Oneibo untuk membawanya ke RSUD Deiyai.
Namun, pihak perusahaan tidak memenuhi permintaan tersebut, sehingga salah seorang warga harus ke Waghete untuk memanggil kendaraan yang jaraknya cukup jauh, kira-kira 10 km.
Ketika tiba di rumah sakit, Ravianus tidak tertolong lagi. Diperkirakan lambatnya penganan medis yang disebabkan oleh jarak dan waktu membuat korban tidak terselamatkan.
Hal ini telah memicu kemarahan warga kepada pihak perusahaan. Warga sekitar mengamuk dan melampiaskannya dengan membongkar camp perusahaan.
Selang beberapa waktu kemudian, sekitar pukul 17.45, pasukan bersenjata lengkap dari satuan Brimob Polres Paniai, turun ke lokasi dan membubarkan paksa massa dengan tembakan timah panas. Akibatnya, tujuh orang korban tembakan timah panas dilarikan ke RSUD Deiyai.
Petugas UGD RSUD Deiyai, Yanuarius Pekei, mengatakan sebanyak tujuh korban dilarikan ke RSUD dan satu orang telah meninggal dunia karena kena tembakan sebanyak tiga peluru di bagian kaki kanan dan kiri.
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2uLv61J
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment