Pages

Friday, August 11, 2017

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Pengoplosan Mobil

Detik.In, Jakarta – Jajaran Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pengoplosan mobil. Mobil hasil curian dioplos dengan kendaraan rusak bekas kecelakaan yang masih memiliki dokumen lengkap.

Modus tersebut dilakukan para sindikat untuk mendapatkan keuntungan berlipat ganda. Polisi mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati saat membeli mobil second atau bekas agar tidak tertipu pelaku kejahatan.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, modus para pelaku yakni mengganti nomor rangka dan mesin mobil rusak ke kendaraan curian. Dengan begitu, mobil curian itu memiliki dokumen lengkap.

“Jadi saran kepolisian kepada masyarakat, agar teliti mengecek nomor rangka, nomor mesin dari mobil yang akan dibeli,” ujar Anton di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/8/2017).

Anton mengimbau agar masyarakat tidak hanya menggesek nomor rangka dan mencocokkan dengan dokumen yang ada. Masyarakat diminta lebih teliti pada rangka dan mesin tersebut.

“Tolong dicek lagi, dilihat, dibuka bagian pada rangka, jangan cuma digesek saja. Kalau ada bekas seperti dipotong dan dilas, ya sudah, urungkan membeli, dan laporkan ke kami (polisi),” ucap dia.

Polisi menduga kuat, mobil tersebut sudah dioplos. Polisi yang menerima laporan akan mengusut penjualan mobil tersebut karena diduga kuat ada tindak pidana di dalamnya.

“Saya ingatkan kepada masyarakat bahwa ini adalah tindak pidana. Jangan coba-coba melakukan transaksi karena kami tidak segan-segan untuk mengusut pelaku seperti ini,” kata Anton.

“Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap upaya-upaya yang merugikan konsumen, apalagi masyarakat yang ingin benar-benar membeli mobil second,” sambung dia.

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku pencurian mobil dengan modus dioplos. Pelaku yang telah membeli mobil rusak bekas kecelakaan melalui pihak asuransi kemudian memesan kepada pelaku pencurian untuk dicarikan kendaraan dengan spesifikasi yang sama. Mobil tersebut kemudian dioplos.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat orang dengan peran yang berbeda-beda. Masing-masing tersangka berinisial HFF, UTG, PPT, dan SGT. Sementara otak pelaku berinisial LF serta tiga eksekutor berinisial S alias K, R, dan U masih buron.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2hTCneI
via IFTTT

0 comments:

Post a Comment