Pages

Monday, August 7, 2017

DPO Penipuan Arisan Online Tertangkap Sat Reskrim Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang – Pelaku penipuan Arisan Online yang menjadi DPO Polres Tanjungpinang ditangkap Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang pada hari minggu di Bengkalis Provinsi Riau.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro SH, SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, SIK membenarkan akan penangkapan yang telah dilakukan oleh Unit Jatanras Tanjungpinang.

Penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Tanjungpinang Ipda Haris Baltasar merupakan proses penyelidikan secara intens yang dilakukan. “Berkat kerja keras seluruh tim kita bisa menangkap pelaku Ayu”, ujarnya.

Ayu yang melakukan penipuan arisan Online dengan korban sebanyak lebih kurang 30 orang berhasil kita tangkap dirumah kediaman suaminya di Bengkalis Provinsi Riau.

“Saat ini Ayu sudah kita amankan berikut barang bukti, Unit Jatanras sedang membawa Ayu dalam perjalanan menuju Tanjungpinang dengan menggunakan jasa angkutan laut”, tutur Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan.

Dengan tertangkapnya Ayu maka Kasus Arisan Online akan terungkap secara terang benderang dan di perkirakan kalau tidak ada halangan Ayu akan sampai sore ini dan akan langsung diambil keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Polres Tanjungpinang.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2uhiRyN
via IFTTT

0 comments:

Post a Comment