Detik.In, Bekasi – Kepolisian Resort Bekasi akan membongkar makam (M Alzahra) alias Joya, di TPU Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Pembongkaran dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian korban pembakaran massa itu.
“Iya tadi penyidiknya menelepon langsung, besok pagi akan dilakukan (Autopsi),” kata Pandi (41), mertua Joya, Bekasi, Selasa 8 Agustus 2017.
Ia menambahkan, bahwa istri korban, (Siti Jubaida) (25), sebelumnya sempat menolak jasad suaminya (divisum). Sebab, keluarga khawatir nantinya dimintai biaya tambahan oleh pihak rumah sakit.
Selain itu, keluarga juga mengaku awam berurusan dengan pihak kepolisian.
“(Autopsi) ini setelah adanya masukan dari kuasa hukum yang meminta dilakukan (Autopsi),” jelas dia.
Kuasa hukum keluarga Joya, (Abdul Chalim Sobri) mengatakan, pembongkaran dilakukan untuk mencari bukti tambahan. Yakni untuk menyelidiki peyebab kematian Joya, sepekan korban dimakamkan pada Rabu 2 Agustus pagi.
“Ini demi kepentingan hukum, maka kita memberikan pemahaman. Bukan pemaksaan. Apakah korban dipukul meninggalnya, apakah karena dibakar baru meninggal. Atau apakah sudah meninggal, setelah itu dibakar,” jelas dia.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP (Rizal Marito) membenarkan jika pihaknya berencana membongkar makam Joya. Keputusan autopsi tersebut sesuai dengan permintaan keluarga.
“Iya berubah lagi surat pernyataannya,” ucap Rizal dalam keterangannya.
Namun, Rizal belum dapat memastikan kapan pembongkaran makam Joya dalam rangka atopsi tersebut dilakukan.
“Kita masih menunggu info dari RS Keramat Jati,” pungkasnya.
Sementara itu, sebuah tenda berukuran 3×3 telah dipasang sejumlah warga tepat di atas makam Joya pada Selasa 8 Agustus sore.
Joya tewas secara tragis dengan cara diamuk dan dibakar massa, setelah dituduh mencuri amplifier di (Musala Al-Hidayah) Kampung (Cabang Empat), (RT 02/01), (Desa Hurip Jaya), (Kecamatan Babelan), Senin 1 Agustus lalu.
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2wrbtyb
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment