Pages

Saturday, August 12, 2017

Penambang Pasir Membangkang, Polres Bojonegoro Tenggelamkan Mesin Mekanik Penyedot Pasir

Bojonegoro – Sikap tegas Polres Bojonegoro terhadap pelaku penambang pasir disungai Bengawan Solo turut wilayah Kabupaten Bojonegoro dengan menggunakan cara mekanik tidak membuat efek jera bagi pelaku. Hal tersebut terlihat, masih banyaknya para penambang yang notabenya berasal dari luar Kabupaten Bojonegoro beraktifitas mencari pasir dengan cara menyedotnya menggunakan mesin Mekanik. 
Siang tadi, Sabtu (12/08/2017) Polres Bojonegoro melalui Sat Sabhara Polres Bojonegoro kembali melakukan Operasi bagi pelaku penambangan pasir Illegal yang masih menggunakan mesin mekanik untuk menyedot pasir. Kali ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara menyisir Dusun Jaji Desa Cengungklung Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro.

Berawal dari informasi warga masyarakat tentang maraknya penambang pasir yang menggunakan mesin Mekanik, tim gabungan Sat Sabhara dan Sat Reskrim Polres Bojonegoro tersebut langsung menyisir lokasi. Dari lokasi yang sudah ditentukan, petugas mendapati adanya 4 (empat) Ponton Jab alat penyedot pasir yang sedang tidak beraktifitas dan tidak ada pemiliknya. Selanjutnya, personil Sat Sabhara melakukan Pemusnahan dengan cara di bakar di lokasi dan ditenggelamkan.

“Kami datang, pelaku sudah tidak ada. Alat yang digunakan ditinggal. Akhirnya kita musnahkan”, tutur Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Sabain Rahmad,SH.
Setelah melaksanakan pemusnahan, tim gabungan tersebut mengamankan barang bukti berupa Truck mitsubishi warna kuning bak hijau dengan nopol K 1525  RH beserta alat pendukung sedot pasir berupa :
– 3 buah skrop

– 1  buah disel

– 2 meter ban player

– 2 buah selang spiral warna biru

– 1 buah mesin player

– 1 buah katrol

Yang mana, seluruh Barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk proses lebih lanjut. 

“Ada beberapa barang bukti yang kita sita, selanjutnya proses kami serahkan ke tim dari Sat Reskrim”, imbuh Kasat Sabhara.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S.Bintoro, SH.SIK.MSi menegaskan bahwa, pihaknya akan terus menertibkan pelaku penambang pasir yang masih menggunakan mesin Mekanik. Pihaknya tidak akan membiarkan pelaku perusak lingkungan dan ekosistem di bantaran sungai Bengawan Solo terus beraktivitas.
“Kami akan terus menindak pelaku penambang pasir yang masih menggunakan mesin Mekanik. Kalau yang manual, kami perbolehkan”, ucap Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S.Bintoro, SH.SIK.MSi.
Dengan penindakkan tegas tersebut, Kapolres Bojonegoro berharap tidak ada lagi penambang pasir yang menggunakan mesin mekanik untuk menyedot pasir. Selain dapat merusak ekosistem di bantaran sungai Bengawan Solo, juga dapat membuat tanggul longsor.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2uA2oSm
via IFTTT

0 comments:

Post a Comment