Pages

Monday, August 21, 2017

Polres Bojonegoro Berikan Pelayanan Maksimal Pemohon SKCK


Bojonegoro – Sudah sejak awal bulan Juli lalu, jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Satuan Intelkam Polres Bojonegoro setiap harinya cukup banyak. Pada bulan Juli setiap hari rata-rata lebih dari 200 orang pemohon SKCK, sedangkan pada bulan Agustus, jumlahnya meningkat 2 kali lipat. Berkaitan hal tersebut, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si, menyampaikan permohonan maaf kepada para pemohon SKCK yang harus harus menunggu sampai 2 hari.
Membludaknya permohonan SKCK tersebut berkaitan erat dengan adanya lowongan pengisian atau pendaftaran calon perangkat desa secara serentak di Kabupaten Bojonegoro. Dampaknya, pengurusan SKCK yang biasanya hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 15 menit, saat ini menjadi 2 hari.


Melalui media ini, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si, menyampaikan permohonan maaf kepada para pemohon SKCK yang harus harus antri dan baru jadi 2 hari.
“Kami harap para pemohon bersabar. Petugas sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melayani para pemohon, namun karena begitu banyaknya permohonan sehingga petugas kuwalahan,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, jajaran Polres Bojonegoro telah berupaya menambah jumlah petugas termasuk jam kerja petugas input data.
“Setiap hari petugas input data lembur hingga pukul 23.00 WIB”, imbuh Kapolres.

Masih menurut Kapolres, kondisi seperti ini diperkirakan akan terus berlangsung hingga saat penutupan pendaftaran calon perangkat desa, tanggal 08 September 2017 mendatang. 
“Setelah penutupan pendaftaran calon perangkat desa, pelayanan mungkin akan kembali normal,” imbuh Kapolres.
Dengan membludaknya jumlah pengunjung yang ingin mengurus SKCK, Polres telah menyediakan ruang tunggu dengan siapkan fasilitas ruangan tunggu ber-AC yaitu Aula Paramasatwika yang ada disebelah ruang mengurus SKC sambil menunggu giliran panggilan dari petugas SKCK.

“Kami telah sediakan Aula Parama Satwika sebagai ruang tunggu SKCK”, tutup Kapolres.

Sebagaimana diketahui, jadwal pendaftaran calon perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro dibuka mulai Senin (21/08/2017) hari ini hingga Jumat (08/09/2017) mendatang.

Adapun jumlah perangkat desa yang mengalami kekosongan untuk 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro adalah sebanyak 1.034 jabatan dan ditambah 59 jabatan Sekdes PNS yang bakal ditarik oleh Pemkab Bojonegoro. Sehingga total lowongan jabatan perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 1.093 jabatan.

Sumber: Humas Polres Banjar.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2wpi0fV
via IFTTT

0 comments:

Post a Comment