Detik.In, Jakarta- Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/8) dini hari, menangkap tiga pemuda yang membawa obat keras tramadol dan juga tidak membawa surat kendaraan.
Ketiga pemuda itu adalah Akbar (24), Iwan Setiawan (26), dan Muhklas (23).
Ketiganya warga Jalan Taruna, Kelurahan Sukapura.
Mereka diamankan di Pintu III Jalan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pukul 02.50 WIB.
“Tim Tiger saat itu sedang melakukan lingkar wilayah operasi malam dan melihat keberadaan pemuda yang berkumpul nongkrong di pinggir jalan. Saat diperiksa ternyata ketiganya tidak memiliki surat kendaraan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono, Rabu (16/8) di Markas Polres.
Ketiga pemuda tersebut membawa dua motor Suzuki Satria F150 dan Jupiter Z1.
“Tim kami juga mengamankan tiga orang pria yang melakukan aktivitas perjudian jenis kartu remi di kawasan Stasiun Kereta Tanjung Priok,” kata Dwiyono.
Ahmad Firmansyah (23), Rudi Candra (25), dan Slamet Rahardjo (33) warga Jalan Warakas diamankan pada pukul 00.30 WIB dengan barang bukti satu set kartu remi dan uang tunai Rp 114.000.
“Kita tingkatkan terus operasi pada malam hari untuk menciptakan kamtibmas di masyarakat. Setiap anggota Tim Tiger saya minta bekerja profesional dan melayani panggilan darurat masyarakat pada tengah malam,” tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2x3yvKX
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment