PolrestaJayapura Kota – Guna memberikan edukasi dan pemahaman terkait Protokol Kesehatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kota Jayapura melaksanakan himbauan kepada masyarakat di Tempat Wisata Pantai Hamadi dan Pantai Mendug Holtekam. Minggu (23/8)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakil Walikota Ir. Rustan Saru, MM selalu Ketua Gugus Kota Jayapura, Wakapolresta Kompol Heru Hidayanto, S.Sos selaku Ketua Pokja Pengamanan dan Penegakkan Hukum, Kasat Pol PP Mukhsin Ningkeula, SH, Kanit Provost Polsek Jayapura Selatan Ipda Fahymu, Kepala Bidang Penertiban Sat Pol PP Yulius Taruk.
Dalam kesempatan itu Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos mengatakan sekitar kurang lebih 3 jam, tim gugus tugas Kota Jayapura memberikan edukasi dan Himbauan pencegahan virus corona (Covid-19) kepada masyarakat Kota Jayapura khususnya di tempat wisata panti Hamadi dan Pantai Mendug Holtekam.
“Tentunya di waktu libur ini pasti banyak masyarakat melaksanakan aktivitas dilaur rumah seperti berekreasi sehingga tim gugus hadir untuk memberikan himbauan agar tetap mematuhi Protokol kesehatan, ” Ujarnya.
Lanjut Wakapolresta, yang kita lihat banyak masyarakat berkumpul pada hari libur, seolah-olah bahwa saat ini bebas beraktivitas padahala bahaya virus corona ini masih ada disekitar kita.
“Kegiatan ini hanya memberikan Himbauan kepada masyarakat untuk bisa mentaati Protokol kesehatan agar tidak terpapar virus corona yang bisa berpotensi menjadi claster baru penyebaran virus corona di Kota Jayapura, ” Ternagnya.
Sementara itu Wakil Walikota Ir. H. Rustan Saru, MM mengatakan hari minggu sebenarnya untuk istrahat namun sebagai aparatur negara kita tetap melaksanakan tugas untuk memberikan Himbauan kepada masyarakat yang berada di tempat rekreasi agar mematuhi Protokol Kesehatan.
“Kita melaksanakan kegiatan ini lantaran menurut pangamatan dan pandangan visual di lapangan bahwa masyarakat yang melakukan rekreasi malas tau dan tidak peduli dengan Protokol kesehatan, kita khawatir jangan sampai ada masyarakat yang datang membawa dan menularkan penyakit virus corona sehingga dapat membahayakan orang lain, “terangnya.
Selain memberikan Himbauan kepada masyarakat akan pentingnya Protokol kesehatan, Kata Wakil Walikota pihaknya juga menertibkan para penjual ikan dan pakaian di area pantai Hamadi karena bukan tempatnya untuk menjual.
” Hari ini kami berikan peringatan dan teguran keras kepada penjual ikan dan pakaian namun kedepan tidak boleh lagi berjualan di area pantai Hamadi kalau masih ditemukan akan berikan sanksi tegas oleh Sat Pol PP Kota Jayapura, “tegas Walikota.
https://ift.tt/eA8V8J
from Halo Dunia https://ift.tt/3hjyCJM
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment