Pentingnya penegakan hukum dalam pendisiplinan protokol kesehatan adalah mutlak, dimana penegakan hukum tersebut mempunyai misi dalam menyelamatkan Masyarakat indonesia dari bahaya dan pencegahan penyebaran virus covid-19
Presiden Indonesia Joko Widodo memang belum lama ini telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Inpres tersebut dikeluarkan untuk menegaskan dan memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan merupakan hal yang serius untuk dipatuhi.
Sementara itu di kota Besar Surabaya, penegakan hukum disiplin protokol kesehatan juga gencar dilaksanakan oleh institusi kepolisian di wilayah kota besar tersebut,. Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P memaparkan bahwa penegakan hukum ini demi menyelamatkan Warga Surabaya, Kami ingin Warga Surabaya Selamat ” tegasnya.
Secara humanis dan penuh kesabaran penegakan disiplin ini dilaksanakan oleh Polisi Surabaya, mengingat kondisi masyarakat yang sudah terlihat tertekan dengan kondisi pandemi yang seperti ini.
Berbagai kegiatan dilaksankan oleh Polrestabes Surabaya dalam melalukan penegakan Disiplin ini, mulai dari inovasi mobil senyum yang selalu keliling memberikan Hadiah buat yang mematuhi protokol kesehatan, hingga memberikan hukumuna bagi yang masih melanggar.
Disisi lain Kapolrestabes Surabaya Kombes isir juga tidak segan segan lansung blusukan ke pasar pasar tradisional untuk memberikan edukasi pentingnya penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dan juga pentingnya memberikan edukasi adaptasi kebiasaan baru untuk warga Surabaya
https://ift.tt/32B8l3r
from Halo Dunia https://ift.tt/31Ga2NZ
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment