Pages

Wednesday, July 19, 2017

Kabupaten Cirebon

Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat wilayah Kabupaten Cirebon menggelar operasi Gabungan Tertib Kendaraan Bermotor “KTMDU” Tw III TA 2017 wilayah kerja SAMSAT SUMBER. Giat operasi KTMDU tersebut bertempat di jalan wilayah Kecamatan Dukupuntang dan dipimpin langsung oleh Kasi Pendapatan dan Penetapan Eang Umar S.Sos dan KBO Lantas Iptu Komarudin.

Pantauan wartawan di lapangan, giat operasi KTMDU tersebut di mulai pagi tadi jam 09.00 wib hari rabu, 18 Juli 2017 dan selesai jam 12.00 wib. Dalam giat tersebut sejumlah aparat gabungan diterjunkan seperti Polantas Polres Cirebon, Dalmas Polres Cirebon, Denpom, Dishub, dan jasa raharja.

Di konfirmasi setelah giat, Kasi Pendapatan dan Penetapan Eang Umar S.Sos mengatakan, “Giat operasi KTMDU ini berdasarkan surat dari Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Propinsi Jawa barat (SAMSAT SUMBER) nomor : 973/696/CPPD-CRBI/VII/ 2017 tgl 11 Juli 2017, dengan tujuan untuk menggenjot pendapatan pajak asli daerah yang kini masih dibawah target”, katanya.

Dalam operasi KTMDU ini, masih kata Eyang, sasaran utamanya adalah kendaraan baik roda dua ataupun lebih yang pajaknya sudah habis, untuk pelanggaran yang tidak membawa SIM atau STNK itu Polisi yang menangani, tetapi yang kendaraannya belum membayar pajak bisa langsung membayar di tempat atau dengan diberi batas waktu dan STNK kita tahan sebelum yang bersangkutan membayar pajak.

Lanjut Eang, hasil operasi hari ini adalah yang bayar di tempat untuk sepeda motor sebanyak 53 unit dengan jumlah uang Rp. 13.602.400,-, mobil 7 unit dengan jumlah uang Rp. 10.516.600,-, sedangkan yang STNK nya kami tahan karena belum bisa membayar PKB/BBNKB untuk sepeda motor 17 lembar, dan mobil 3 lembar.

Sementara itu di pihak Polantas, Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Lantas AKP Ahmat Troy Aprio didampingi KBO Komarudin menerangkan kepada wartawan untuk hasil tilang operasi KTMDU hari ini kami berhasil menilang sebanyak 25 lembar STNK, 6 unit sepeda motor, dan 2 unit mobil terpaksa  kami tahan yang tidak dapat menunjukan surat – surat kelengkapan kendaraannya. (HERI)



from DETIK INDONESIA NEWS http://detik.in/3468-2/
via IFTTT

0 comments:

Post a Comment