Jakarta – Sejak awal di persidangan nama Setya Novanto memang disebut sebut dalam perkara kasus e ktp . Setya disebut bersama sama dengan 6 orang lainnya termasuk dua terdakwa e-ktp , Sehingga pada hari ini Senn ( 17/2017) KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus e-ktp ,yaitu SN sebagai tersangka .
Dalam surat dakwaan , kedua terdakwa Sugiharto dan Irman bersama SN melakukan korupsi secara bersama sama dalam dugaan kasus korupsi pengadaan proyek e-ktp ,dan peran SN adalah mendorong fraksi fraksi di DPR agar mendukung proyek itu . AL**
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2t7Fr84
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment