BOJONEGORO- Selasa 25/07/2017 Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa. Di desa bangilan kecamatan kapas kabupaten Bojonegoro Acara di buka pukul 14.15 dengan menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya, dilanjutkan pembacaan surat keputusan kepala desa, pengukuhan jabatan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa yang di kukuhkan
Adapun perangkat desa yang dilantik, Satu sulhadi sekertaris desa jadi sekertaris desa, siti nuriyati kepala dusun jadi kepala dusun, zainal abidin kaur pembangunan jabatan yang baru kasi kesejahteraan, kanapi kaur kesejahteraan rakyat jabatan baru kasi pelayanan
Menurut kepala desa bangilan sony Hermansah S. kEP dalam sambutan Singkatnya Mengatakan Memberi ucapan selamat kepada perangkat desa yang telah di kukuhkan jabatan barunya, Semoga dengan jabatan yang baru, pelayananya semakin Bagus, semakin solid dan sinergi ikhlas melayani masyarat, kedepanya semoga bangilan tetap sukses dalam menjalankan tugas. Pungkasnya
“Dilanjutkan Sambutan Forkopimka Dalam Hal ini di sampaikan oleh kapolsek Kapas AKP Ngatimin”
Menurut kapolsek kapas akp. Ngatimin dalam sambutanya mengatakan atas nama forkopimka kami mengucapkan selamat atas dikukuhkanya jabatan perangkat yang baru, perlu digaris bawahi baru bukan orangnya tapi ganti nama jabatanya, Semoga membawa aura postitif menambah semangat baru sinkron, sinergi dan melayani masyarakat dengan ikhlas. Dan kapolsek juga berpesan agar para perangkat desa harus belajar menerima saran dan kritikan orang lain sehingga mari kita melangkah dengan ucapan bismilah kita jernihkan hati agar selaras dan sinergi agar kita sukses membangun desa Bangilan ini, semoga Bangilan ini tetap Aman dan kondusif. Tandasnya
Dalam acara pengukuhan dan pengambilan sumpah perangkat desa tersebut di hadiri Oleh muspika kecamatan kapas, kapolsek kapas akp. Ngatimin, camat kapas yang mewakili. Perangkat desa, BPD, ketua RT, RW, ibu PKK,wali amanah, karang taruna dan tokoh masyarakat.
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2gZx2Sx
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment