Detik.in, Tanjungpinang – Kehadiran polisi dalam waktu cepat sangat dibutuhkan masyarakat di tengah kasus kriminalitas yang masih tinggi. Sebab saat ini masyarakat cenderung terbiasa melaporkan informasi adanya tindak kejahatan melalui media sosial karena mengganggap pelayanan polisi tidak optimal.
Untuk menjawab keresahan masyarakat itu, Polres Tanjungpinang segera meluncurkan aplikasi yang akan memudahkan masyarakat dalam melaporkan peristiwa kriminal. SAS (Smart Alarm Sistem) yang dirancang dan diciptakan seperti panic button untuk memudahkan masyarakat melakukan pelaporan. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa mendapatkan respons cepat dari aparat polisi atas peristiwa yang terjadi secara real time.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, SIK, MH mengatakan aplikasi tersebut dibuat untuk meningkatkan pelayanan publik dalam bidang pelaporan. ” Kami ingin pelayanan terbaik untuk warga masyarakat kepulauan riau demi kenyamanan di wilayah hukum khususnya Tanjungpinang.” jelas AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, SH, SIK, MH
Kapolres sadar, cakupan pelayanan kepolisian dan tugas polisi di wilayah Tanjungpinang pun cukup luas. Di sisi lain, kecepatan polisi dalam merespons laporan masyarakat juga belum memberikan jaminan ketika terjadi peristiwa darurat. “Sebagai contoh korban dari kejahatan, kita selalu dapat informasi terlambat, sehingga terkesan pelayanan polisi belum bisa penuhi harapan masyarakat. Oleh karena itu kami berusaha memperbaiki itu dan hari ini bersama Tim IT Jawa Timur M. Khoirul Amin S.H,S.kom, M.kom dan Rangga Rana W kami koordinasi dengan maksimal agar aplikasi ini bisa di-download, tetapi sementara di handphone berbasis Android,” terang Kapolres.
“Mudah-mudahan aplikasi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan bisa menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik juga harapan kita agar masyarakat bisa lebih percaya kepada kepolisian dan memanfaatkan aplikasi,” jelas Pencetus Skck Online ini. Smart Alarm Sistem sama hal nya dengan Pannic Button, hanya dengan menekan satu tombol, polisi akan hadir dalam tempo singkat setelah merespons laporan tersebut. Operator akan menyalurkan informasi yang masuk dalam program ke anggota yang bertugas.
” Tim IT Polres Tanjung Pinang Coba petakan Signal Panic Button di wilayah Pantai, nanti sudah terkoneksi semuanya dari handphone masyarakat yang menggunakan aplikasi dengan petugas. Maka saya harap kecepatan respons polisi lebih pendek, kalau bisa tidak lebih dari 10 menit,” ungkap M. Khoirul Amin.
Ke depan, pihaknya juga akan mengembangkan aplikasi tersebut untuk memonitor pergerakan anggota di lapangan. Aplikasi tersebut akan terintegrasi dengan sistem GPS (Global Positioning System) pada perlengakapan polisi, sehingga operator dapat dengan mudah menunjuk anggota mana yang akan diturunkan ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Sumber : M. Khoirul Amin
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vEdPJH
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment