Pages

Sunday, August 6, 2017

Kapolda Sumsel Berikan Penjelasan Tentang Polisi Pukul Mahasiswa UNSRI


Detik.in, Polda Sumsel – Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Agung Budi Maryanto angkat suara atas hebohnya oknum polisi yang memukul Mahasiswa Universitas Sriwijaya saat terjadinya pada demonstrasi Peduli Uang Kuliah Tetap (UKT) di depan Gudung Rektorat Unsri, kemarin Kamis 3 Agustus 2017. Agung mengatakan insiden kekerasan terjadi saat ada peserta aksi yang memecahkan kaca sehingga petugas di lapangan melakukan pengamanan.

“Awalnya polisi memegang baju, namun selanjutnya terjadilah pemukulan itu,” kata Agung seusai salat Jum’at di Masjid Assadah, Jumat 4 Agustus 2017.

Ia juga menegaskan aksi unjuk rasa Mahasiswa Unsri itu dilakukan karena ada masalah internal Unsri, sehingga kepolisian diminta untuk menjaga keamanan. “Kami diminta, makanya kami menjaga keamanan yang langsung dipimpin Kabag Ops Polres,” katanya. Dua orang Mahasiswa Unsri menjadi korban pemukulan oleh polisi, yaitu Dedi Satri dan Agus Arianto.

Di lokasi berbeda, Dedi Satria membantah tuduhan polisi yang mengatakan kejadian itu akibat peserta aksi memecahkan kaca. “Kejadiannya tanpa sengaja. Berawal barisan demonstran yang berjalan ke depan menuju pintu masuk rektorat. Dari dalam rektorat juga ramai orang menghadang,” katanya kepada Tempo di Halaman Depan DPRD Sumatera Selatan. Akibatnya, lanjut Dedi, terjadi tarik menarik di pintu kaca rektorat. “Saat itulah kaca pecah,” ujarnya.

Setelah itu, anggota kepolisian dibantu petugas keamanan kampus melakukan pemukulan kepada mahasiswa. Para demonstran pun kocar-kacir. Dedi pun menjadi sasaran pemukulan, “Akibatnya memar di kening, mata kanan, kepala bagian belakang dan punggung belakang,” keluhnya.

Keributan ini bermula ketika Rahmad Ferizal, Presiden Mahasiswa Unsri, memperjuangkan supaya Uang Kuliah Tetap (UKT) semester IX di Unsri turun. Namun, aksi tersebut justru ditanggapi rektorat dengan menutup  Akun Akademik Rahmad Ferizal, Aditia Arif (Aktivis Kammi) dan Onesius (Aktivis GMNI). Soal penutupan akun akademik Rahmat, Tempo belum mendapat penjelasan dari pihak Rektorat Unisri.

Pada 1 Agustus 2017, Rahmad Ferizal memimpin janji mahasiswa yang berisi ajakan berjuang sampai UKT bisa diturunkan pada Acara Pengenalam Kehidupan Kampus. Rektorat Unsri melaporkan Rahmad ke polisi dengan surat bernomor 1251/UN9/DT_PE/2017 atas berisi pelaporan mahasiswa atas nama Rahmad Ferizal karena saat demo ada pengujaran kebencian kepada rektor, mengancam untuk membakar asset negara, mempermalukan Rektor dan Senat Unsri di depan umum. Soal pelaporan Rahmad, Tempo juga belum mendapat keterangan dari Rektorat. Kamis, 3 Agustus 2007, ribuan mahasiswa melakukan aksi menuntut UKT diturunkan yang berakhir dengan pemukulan.

Sumber: M.Khoirul Amin detik.in



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2fiXQgk
via IFTTT

0 comments:

Post a Comment