Martapura, Kalimantan Selatan – Menyikapi maraknya tahanan yang kabur dari Rutan, Polsek Martapura melaksanakan razia terhadap 17 orang tahanannya pada hari Rabu 09 Agustus 2017
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Martapura Kota IPTU Siswadi, S.H menjelaskan kepada Humas Polres Banjar bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan razia rutin terhadap tahanannya tersebut bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Razia seperti ini memang sering kami lakukan guna mencegah tahanan berbuat hal-hal yang diluar kontrol seperti misalkan melarikan diri, berkelahi sesama meraka bahkan tindakan fatal bunuh diri,” jelas IPTU Siswadi.
“Tahanan yang berada di Rutan Polsek Martapura Kota total berjumlah 17 orang yang terdiri dari 10 orang laki-laki dewasa dan 7 orang perempuan dewasa,” ucap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, karena jumlah tahanan yang cukup banyak pada tingkat Polsek sehingga razia dilakukan dengan perkuatan penuh dengan melibatkan seluruh personil Polsek Martapura Kota.
Dari razia yang dilakukan, petugas berhasil menemukan lima unit handphone beserta chargernya dari dalam tahanan. “Walaupun kami sudah sering melakukan razia seperti tetap saja ada kelakuan mereka yang menyalahi aturan,” kata IPTU Siswadi. “Kami juga sudah memberi peringatan dan himbauan kepada tahanan agar tidak lagi membawa atau menyimpan barang-barang yg dilarang,” tegasnya.
Masih menurut Siswadi, barang-barang yang berhasil mereka temukan tersebut akan dikembalikan kepada keluarganya serta memberikan tindakan fisik kepada para pemiliknya. “Bagi pemilik handphone sudah kami berikan hukuman fisik berupa push up dan barang-barang mereka kami minta untuk diambil keluarga masing-masing,” lanjutnya.
Selain itu, pada kesempatan razia tersebut personil Polsek Martapura Kota juga memeriksa kebersihan ruangan serta memastikan kesehatan para tahanan.
Sumber: Humas Polres Banjar
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2vNSBeT
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment