Bojonegoro. – Personil polsek Padangan yang dipimpin Kanit Sabhara Akp Rumadi bersama 3 anggota polsek padangan melaksanakan operasi sedot pasir yang menggunakan mesin yang tentunya merusak ekosistem dan merusak lingkungan pada hari jumat 11/8/2019.
Dilaksanakan operasi karena adanya laporan masyarakat dan juga keluhan masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan bibir sungai Bengawan Solo tentunya takut terjadinya longsor bila disedot secara terus menerus, dalam kesempatan operasi mesin sedot pasir juga dibantu personil TNI dari Koramil padangan .
Operasi dilakukan pada sore tadi selanjutnya barang bukti berupa mesin sedot ganda dan barang bukti lainya yang diantaranya pipa- pipa dan juga selang penyedot diamankan di polsek padangan sebagai barang bukti.
Kanit Sabhara Akp Rumadi mengatakan kepada warga masyarakat desa Dengok dan desa Sidorejo, agar tidak lagi menggunakan mesin dalam menguras pasir dan cukup menggunakan alat manual saja agar tidak merusak ekosistem dan tidak merusak lingkungan dan terjadinya tanah longsor, demikian himbauan Kanit Sabhara Polsek padangan Akp Rumadi.
Operasi mesin sedot pasir hari ini tidak ada perlawanan dari pemilik mesin dan tersangkanyapun sudah tidak ada ditempat.
Ditempat terpisah Kapolsek padangan Kompol Eko Dhani R mengatakan kepada warga masyarakat Padangan agar benar benar mentaati larangan tersebut karena hal ini juga sudah diundangkan melalui Perda Bupati Bojonegoro, oleh karenanya tetap dilaksanakan.operasi bila menggunakan mesin, demikian ungkap Kapolsek Padangan.
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2uPjXwJ
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment