Pages

Sunday, August 20, 2017

Polres Tanjungpinang Sektor Bukit Bestari Unit Reskrim Tangkap Pelaku Curas


detik.in, Tanjungpinang – Dua Pelaku curas yang berinisial AS (22) dan DA (32) di Tangkap di dua tempat berbeda yang mana Pelaku melakukan aksinya pada hari Minggu, 20 Agustus 2017 Sekira pukul 13.00 wib di Jl. Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang (Kedai Kopi Batman).


Pada saat pelaku melakukan aksinya pelaku mendapatkan perlawanan dari Korban yang mana Korban mengetahui saat pelaku sedang mengambil 1 (satu) unit Laptop Merk COMPAQ seri CQ420 milik korban yang berada di warung milik korban, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa hasil curiannya.

Selanjutnya pelapor langsung melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Bukit Bestari, dengan NO.POL: LP-B/ 47/ VIII/ 2017/ Kepri / Res Tpi/ Sek Bestari. Berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan Korban unit Reskrim Polsek Bukit Bestari Langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol A. Jumhur, SH membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari. Pada saat penangkapan pelaku ditangkap di dua tempat berbeda AS (22) di tangkap tidak jauh dari tempat kejadian perkara dan pelaku DA di tangkap di tempat Kostnya di Jl. Gatot Subroto Gg.Putri Mayang Sari II Km.5 Tanjungpinang.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bukit Bestari untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.



from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2wlADBd
via IFTTT

0 comments:

Post a Comment