detik.in – Mojokerto | Bertempat di aula pertemuan gedung Sat Sabhara Polres Mojokerjo, pada Senin (21/8/2017) Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH, membekali anggotanya dengan pelatihan revolusi mental.
Berdasarkan pantauan media ini, kegiatan di mulai dengan menyanyikan lagu indonesia raya dan dilanjutkan dengan pembukaan oleh kapolres mojokerto. Tujuan Pembekalan revolusi mental adalah tidak ingin anggotanya Mendapat teguran atau penilaian buruk dari masyarakat.
“Tugas Pokok fungsi kepolisian di cantumkan dalam UU RI no.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mana tugas pokok kita adalah menjaga harkamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Untuk itu dalam mengambil setiap keputusan silahkan pilih yang membawa dampak harkamtibmas dan tempat kan penegakan hukum di akhir”. Terang AKBP Leo.
Kapolres menambahkan, apabila penegakan hukum tidak membawa azas manfaat dan justru membuat suasana kamtibmas menjadi tidak kondusif maka jangan memilih hal itu.
“Banyak kasus kecil yang dipaksakan untuk penegakan hukum justru tidak membuat nama polri menjadi baik dan hebat melainkan malah membuat polri dicibir. seperti pencurian sandal, pencurian kayu bakar dan pencurian jagung oleh orang tua yg akhir nya di naikan status perkara nya ke pengadilan. Polri yang modern adalah polri yang mendapat kan hati masyakarat dicintai oleh masyakarat,”imbuhnya.
Kegiatan diakhiri dengan menyanyikan lagu indonesia pusaka dan doa penutup dan kegiatan dilanjut pembekalan materi pelatihan revolusi mental. (dwa)
from DETIK INDONESIA NEWS http://ift.tt/2v1EmUi
via IFTTT
0 comments:
Post a Comment